![]() |
Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, S.E saat memimpin briefing personel gabungan sebelum kegiatan razia pekat dimulai. |
Detikacehnews.id | Bireuen – Dalam rangka penegakan Syariat Islam serta menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bireuen, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) kembali menggelar razia gabungan pada Sabtu malam, 21 Juni 2025. Razia dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga 00.30 WIB, menyasar berbagai titik di pusat Kota Bireuen dan kawasan Matang Glumpang Dua.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam. Selain warung kopi dan kafe, razia juga menyasar tempat-tempat lain seperti salon dan lokasi yang dicurigai menjadi tempat praktik judi online.
Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, S.E., yang akrab disapa Chaidir Abed, memimpin langsung jalannya operasi. Tim gabungan yang dikerahkan terdiri dari personel Satpol PP-WH, Polisi Militer (POM), pihak Kepolisian, serta perwakilan dari Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen.
“Razia ini kita mulai dengan breafing dari Makosat Blang Bladeh, lalu bergerak ke titik-titik yang telah kita petakan sebelumnya. Kegiatan ini bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas Aceh, khususnya di Bireuen,” ujar Chaidir Abed.
Ia menegaskan bahwa penegakan syariat bukan hanya tugas pemerintah, namun juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Salah satunya adalah penerapan kewajiban berbusana Islami di ruang publik yang berlaku bagi seluruh warga Muslim. Razia ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya berpakaian sopan dan sesuai dengan syariat, khususnya ketika berada di tempat umum.
“Kami juga mengimbau kepada pengunjung non-Muslim agar dapat menghormati kearifan lokal dengan berpakaian sopan saat berada di Aceh. Hal ini penting demi menjaga harmoni dan nilai budaya yang telah lama berlaku di wilayah kita,” tambahnya.
Chaidir Abed juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan institusi pendidikan dalam pengawasan dan pembinaan generasi muda. Ia mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam hal berpakaian ketika berada di luar rumah.
“Peran orang tua sangat penting. Anak-anak harus diarahkan sejak dini untuk berpakaian yang sopan dan menutup aurat jika keluar rumah. Begitu pula dengan pihak sekolah dan kampus, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai implementasi Qanun Syariat Islam,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan beberapa pelanggaran seperti pakaian yang tidak sesuai syariat, aktivitas mencurigakan di beberapa salon, serta indikasi perjudian daring di sejumlah lokasi. Petugas langsung memberikan pembinaan kepada para pelanggar, sementara beberapa kasus tertentu ditindaklanjuti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia semacam ini, menurut Chaidir Abed, akan terus digelar secara berkala demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat (pekat), serta mendukung cita-cita Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam dan tatanan sosial yang Islami.
“Ini bukan semata-mata soal razia, tetapi soal tanggung jawab kita semua menjaga marwah syariat Islam yang menjadi dasar hukum daerah kita. Harapan kami, masyarakat bisa lebih sadar dan turut mendukung upaya ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam di bidang aqidah, ibadah, dan syiar Islam. Selain warung kopi dan kafe, razia juga menyasar tempat-tempat lain seperti salon dan lokasi yang dicurigai menjadi tempat praktik judi online.
Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, S.E., yang akrab disapa Chaidir Abed, memimpin langsung jalannya operasi. Tim gabungan yang dikerahkan terdiri dari personel Satpol PP-WH, Polisi Militer (POM), pihak Kepolisian, serta perwakilan dari Dinas Syariat Islam Kabupaten Bireuen.
“Razia ini kita mulai dengan breafing dari Makosat Blang Bladeh, lalu bergerak ke titik-titik yang telah kita petakan sebelumnya. Kegiatan ini bagian dari upaya kita bersama untuk menjaga nilai-nilai keislaman yang menjadi ciri khas Aceh, khususnya di Bireuen,” ujar Chaidir Abed.
Ia menegaskan bahwa penegakan syariat bukan hanya tugas pemerintah, namun juga memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat. Salah satunya adalah penerapan kewajiban berbusana Islami di ruang publik yang berlaku bagi seluruh warga Muslim. Razia ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya berpakaian sopan dan sesuai dengan syariat, khususnya ketika berada di tempat umum.
“Kami juga mengimbau kepada pengunjung non-Muslim agar dapat menghormati kearifan lokal dengan berpakaian sopan saat berada di Aceh. Hal ini penting demi menjaga harmoni dan nilai budaya yang telah lama berlaku di wilayah kita,” tambahnya.
Chaidir Abed juga menyoroti pentingnya peran keluarga dan institusi pendidikan dalam pengawasan dan pembinaan generasi muda. Ia mengajak para orang tua untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam hal berpakaian ketika berada di luar rumah.
“Peran orang tua sangat penting. Anak-anak harus diarahkan sejak dini untuk berpakaian yang sopan dan menutup aurat jika keluar rumah. Begitu pula dengan pihak sekolah dan kampus, mereka memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai implementasi Qanun Syariat Islam,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, petugas juga menemukan beberapa pelanggaran seperti pakaian yang tidak sesuai syariat, aktivitas mencurigakan di beberapa salon, serta indikasi perjudian daring di sejumlah lokasi. Petugas langsung memberikan pembinaan kepada para pelanggar, sementara beberapa kasus tertentu ditindaklanjuti untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Razia semacam ini, menurut Chaidir Abed, akan terus digelar secara berkala demi menciptakan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat (pekat), serta mendukung cita-cita Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam dan tatanan sosial yang Islami.
“Ini bukan semata-mata soal razia, tetapi soal tanggung jawab kita semua menjaga marwah syariat Islam yang menjadi dasar hukum daerah kita. Harapan kami, masyarakat bisa lebih sadar dan turut mendukung upaya ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya.