Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Prof Mirza Tabrani Terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala Periode 2026–2031

Senin, 02 Februari 2026 | 11:59 WIB Last Updated 2026-02-02T04:59:17Z


 
Detikacehnews.id | Banda Aceh - Prof. Dr. Mirza Tabrani, SE., MBA., DBA., resmi terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk masa jabatan 2026–2031. Ia meraih dukungan suara terbanyak dalam Rapat Pleno Tertutup Majelis Wali Amanat (MWA) USK yang berlangsung di Balai Senat USK, Darussalam, Banda Aceh, pada Senin (2/2/2026).


Ketua MWA USK, Safrizal ZA, menyampaikan bahwa Prof Mirza Tabrani memperoleh 13 suara dalam pemilihan tersebut. Sementara dua kandidat lainnya, Prof Dr Ir Agussabti, MSi., meraih 5 suara, dan Prof Dr Ir Marwan memperoleh 1 suara.



Berdasarkan hasil pemungutan suara, Prof Mirza Tabrani memperoleh dukungan terbanyak dan ditetapkan sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031,” ujar Safrizal ZA.


Pemilihan Rektor USK kali ini diikuti oleh tiga calon rektor yang telah melalui seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan, yakni Prof Dr Ir Agussabti, MSi., Prof Dr Ir Marwan, dan Prof Dr Mirza Tabrani, SE., MBA., DBA.


Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Prof Dr Rusli Yusuf, MPd., menjelaskan bahwa mekanisme pemilihan dan penetapan rektor memiliki perbedaan dengan tahapan penyaringan sebelumnya. Pada tahap penyaringan, setiap anggota MWA yang hadir memiliki satu hak suara, termasuk Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi atau perwakilannya.


Namun, pada tahap pemilihan dan penetapan rektor terpilih, perhitungan suara dilakukan berdasarkan jumlah seluruh anggota MWA yang hadir, ditambah dengan bobot 35 persen suara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek).


Besaran 35 persen suara menteri sangat bergantung pada jumlah kuorum anggota MWA yang hadir saat pemilihan,” jelas Prof Rusli saat dikonfirmasi di Banda Aceh yang dikutip dari Serambinews.com, Minggu (1/2/2026).


Sebelumnya, ketiga calon rektor tersebut telah memaparkan visi, misi, dan program kerja dalam Rapat Terbuka MWA yang digelar di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syiah Kuala, pada Senin (12/1/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses penjaringan sebelum MWA menetapkan rektor terpilih.


Pengumuman calon rektor merupakan hasil penyaringan dari 14 anggota MWA yang berasal dari unsur senat akademik, dosen, alumni, mahasiswa, dan unsur masyarakat. Dari total 17 anggota MWA, dua orang, yakni Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani, tidak menggunakan hak suara pada tahap tertentu karena berstatus sebagai bakal calon rektor, sementara satu anggota lainnya, Prof Syahrul, berhalangan hadir.


Prof Rusli Yusuf menegaskan bahwa seluruh tahapan penjaringan dan pemilihan rektor USK dilaksanakan secara transparan, demokratis, serta menjunjung tinggi prinsip bersih, jujur, dan adil. Panitia juga menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh calon rektor, termasuk sanksi diskualifikasi apabila ditemukan pelanggaran serius. “Panitia memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjamin integritas pemilihan rektor Universitas Syiah Kuala,” tegasnya.


Seluruh rangkaian proses pemilihan Rektor USK, termasuk pengesahan dan pelantikan rektor terpilih, dijadwalkan rampung sebelum 8 Maret 2026.


Dengan perolehan suara yang signifikan, terpilihnya Prof Mirza Tabrani dinilai mencerminkan kuatnya kepercayaan Majelis Wali Amanat dan sivitas akademika terhadap visi, integritas, serta kapasitas kepemimpinannya untuk membawa Universitas Syiah Kuala ke arah yang lebih maju.


Berbagai pihak menyambut terpilihnya Prof Mirza Tabrani dengan rasa syukur dan harapan besar. Di bawah kepemimpinannya, Universitas Syiah Kuala diharapkan mampu terus meningkatkan kualitas akademik, memperkuat riset dan inovasi, meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika, serta memperkokoh posisi USK sebagai perguruan tinggi unggulan, baik di tingkat nasional maupun internasional.