Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST didampingi Pj. Sekda Bireuen foto bersama dengan pegawai BPKD Bireuen.
Detikacehnews.id | Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bireuen. Dalam sidak tersebut, Mukhlis mengungkapkan rasa kecewanya terhadap banyaknya potensi PAD yang terlewatkan akibat kurangnya pengawasan terhadap pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
Menurut Mukhlis, selama ini masih banyak celah yang memungkinkan pendapatan daerah tidak terdeteksi secara maksimal. Salah satu contoh konkret yang diungkapkannya adalah sektor pajak galian C. "Selama ini, hanya pemilik yang berbadan usaha resmi yang membayar pajak galian C, sedangkan para pelaku usaha lainnya banyak yang lolos dari kewajiban pajak. Ini tidak boleh dibiarkan lagi," tegasnya.
Mukhlis juga menyoroti pengelolaan kekayaan alam Bireuen yang selama ini tidak maksimal memberikan kontribusi terhadap PAD. Banyak bahan tambang seperti pasir, batu, tanah liat, dan bahan material lainnya yang diambil oleh para pemilik proyek tanpa membayar pajak galian C.
"Ini sangat berbahaya. Kekayaan alam kita diambil begitu saja tanpa kontribusi apapun bagi daerah. Padahal, jika pengawasan lebih ketat, potensi pendapatan dari sektor ini bisa sangat besar," ungkap Mukhlis.
Ia menilai bahwa lemahnya pengawasan ini bukan hanya merugikan pendapatan daerah tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi para pelaku usaha yang patuh terhadap aturan pajak. "Kita tidak bisa membiarkan kondisi seperti ini terus terjadi. Semua pihak harus diperlakukan sama di mata aturan," tambahnya.
Sebagai langkah konkret, Mukhlis menekankan perlunya pembentukan badan khusus di bawah dinas terkait yang akan fokus mengawasi dan mengelola seluruh potensi PAD di Kabupaten Bireuen. Badan ini ditargetkan terbentuk dan mulai aktif pada tahun 2026.
"Saya sudah perintahkan langsung kepada BPKD Bireuen, khususnya kepada Junaidi, SE selaku Kepala Bidang Penagihan PAD, agar segera mempersiapkan pembentukan badan ini. Kita butuh badan yang benar-benar efektif dalam memastikan tidak ada lagi kebocoran PAD," ujar Mukhlis.
Mukhlis juga meminta agar seluruh pajak yang ada di Bireuen dapat terdeteksi dengan baik mulai tahun 2026. "Pokoknya mulai 2026, semua pajak yang ada di Bireuen harus terdeteksi semua, tidak ada lagi yang lolos dari pengawasan," tegasnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Bupati Mukhlis mengusulkan beberapa strategi, antara lain:
- Pendataan Ulang Objek Pajak: Setiap objek pajak, baik yang berbadan usaha maupun individu, harus terdaftar dalam sistem pengawasan daerah.
- Optimalisasi Teknologi Informasi: Menggunakan aplikasi berbasis digital untuk memantau pemasukan pajak secara real-time dan menghindari manipulasi data.
- Penguatan Sumber Daya Manusia: Melakukan pelatihan kepada petugas penagihan pajak agar lebih profesional dan berintegritas.
- Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum: Memastikan setiap pelanggaran pajak bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Mukhlis menegaskan bahwa peningkatan PAD bukan hanya tentang angka-angka di atas kertas, tetapi juga berkaitan langsung dengan kesejahteraan masyarakat Bireuen. "Kita ingin setiap rupiah yang masuk dari PAD bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk program dan layanan yang nyata. Mari kita kawal bersama agar target ini tercapai," tutupnya.
Dengan adanya rencana pembentukan badan khusus pengawasan PAD dan penerapan pengawasan ketat terhadap setiap potensi pendapatan daerah, diharapkan Bireuen bisa mencapai target PAD yang lebih tinggi dan lebih realistis di masa mendatang.