Momen penyerahan dokumen RPJM secara resmi oleh Pimpinan DPRK kepada Bupati Bireuen dan disaksikan oleh Ketua dan anggota Banleg, Sekwan DPRK Bireuen, perangkat kerja Pemkab Bireuen, serta undangan lainnya.
Detikacehnews.id | Bireuen - Dalam suasana yang penuh khidmat dan semangat kolaboratif, Bupati Bireuen menghadiri rapat Badan Legislasi (Banleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 di Ruang Rapat Pimpinan DPRK setempat. Kehadiran orang nomor satu di Kabupaten Bireuen ini menjadi puncak dari rangkaian pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen Tahun 2025–2029 yang telah dikaji dan ditelaah secara mendalam oleh Banleg bersama unsur Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen.
Dalam rapat yang merupakan pertemuan kedua antara Banleg DPRK dan Pemkab Bireuen tersebut, dilakukan finalisasi serta penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan pimpinan DPRK sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan.
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST dalam sambutan singkatnya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan DPRK, khususnya kepada Badan Legislasi DPRK yang telah bekerja keras bersama tim dari pemerintah daerah dalam membahas dan meneliti Rancangan Awal RPJM. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJM ini merupakan fondasi penting dalam menyusun Rancangan Qanun RPJM yang akan menjadi pedoman strategis pembangunan daerah hingga tahun 2029.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada pimpinan DPRK, khususnya Banleg bersama unsur Pemkab yang telah membahas dan meneliti Ranwal RPJM ini sebagai dasar untuk menyusun Rancangan Qanun. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini menjadi momentum yang baik untuk hari-hari mendatang,” ujar Bupati.
Setelah memberikan sambutan, Bupati secara resmi menandatangani nota kesepakatan bersama dengan pimpinan DPRK Bireuen, Juniadi. Penandatanganan tersebut disaksikan oleh seluruh anggota Banleg, unsur Sekretariat DPRK, serta perwakilan dari jajaran pemerintah daerah yang turut hadir dalam forum tersebut.
Juniadi, selaku pimpinan DPRK Bireuen, dalam sambutannya menggarisbawahi pentingnya komitmen bersama untuk segera melanjutkan proses ini ke tahapan berikutnya, yakni penyusunan Rancangan Qanun tentang RPJM Kabupaten Bireuen 2025–2029. Ia juga mengingatkan bahwa sesuai dengan regulasi yang berlaku, paling lambat enam bulan setelah pelantikan Bupati, dokumen RPJM sudah harus disahkan menjadi qanun. Jika tidak, terdapat potensi konsekuensi hukum yang mungkin dihadapi.
“Kita berharap Rancangan Awal yang telah disepakati hari ini segera disusun menjadi Rancangan Qanun. Jatuh tempo itu tidak lama lagi. Oleh karena itu mari sama-sama kita buat komitmen agar RPJM ini dapat disahkan tepat waktu,” ujar Juniadi penuh harap.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen dan penutupan secara resmi oleh Ketua Banleg DPRK. Suasana forum berlangsung penuh kekeluargaan namun tetap menjaga formalitas dan semangat kerja sama antara legislatif dan eksekutif. Hadir dalam forum tersebut pimpinan DPRK, Ketua dan anggota Banleg, Sekwan DPRK Bireuen, perangkat kerja Pemkab Bireuen, serta undangan lainnya.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam perencanaan pembangunan Bireuen untuk lima tahun mendatang. Dengan semangat sinergi dan kolaborasi yang diperlihatkan hari ini, diharapkan visi pembangunan Kabupaten Bireuen menuju masyarakat yang sejahtera, berkeadilan, dan berdaya saing dapat terwujud sesuai dengan harapan bersama.