Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Pemkab Bireuen Fokus Selamatkan Aset Daerah, Targetkan Tuntas Tahun 2025

Kamis, 01 Mei 2025 | 09:17 WIB Last Updated 2025-05-01T02:17:09Z

Bupati Bireuen dan unsur Forkopimda dalam kegiatan konferensi pers terkait Pembentukan Tim Penyelamatan Aset Daerah.



Detikacehnews.id | Bireuen – Dalam menghadapi tantangan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen di bawah kepemimpinan Bupati H. Mukhlis, ST mengambil langkah strategis dengan memfokuskan perhatian pada penyelamatan aset daerah sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur dan layanan publik.


Dalam konferensi pers yang digelar di Pendopo Bupati Bireuen pada Rabu malam (30/4), Bupati H. Mukhlis, ST menyampaikan bahwa pengurangan anggaran transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp 54 miliar, khususnya di sektor infrastruktur. Menyikapi hal tersebut, Pemkab Bireuen bertekad meningkatkan potensi PAD dari berbagai sektor, salah satunya melalui pengelolaan dan penyelamatan aset daerah secara optimal.


Menyikapi kondisi ini, tentunya kita harus berupaya secara konsisten meningkatkan sumber PAD, termasuk dari pengelolaan aset yang baik dan memberi kontribusi ekonomi, untuk membiayai pembangunan,” ungkap Bupati Mukhlis.


Sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Bireuen bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah membentuk Tim Terpadu Penyelamatan Aset Daerah. Tim ini diberi mandat untuk menuntaskan berbagai persoalan aset yang selama ini belum tertangani secara maksimal. Fokus kerja tim mencakup wilayah dari ujung timur Kabupaten Bireuen (Gandapura) hingga ke ujung barat (Samalanga).


Insya Allah, tahun 2025 ini kami targetkan semua persoalan aset daerah dapat kita selesaikan sampai tuntas,” tegas Bupati.


Bupati Mukhlis menuturkan, dari 1.439 aset berupa bidang tanah milik Pemkab Bireuen, sebanyak 513 bidang telah bersertifikat. Sementara itu, 926 bidang tanah lainnya belum memiliki sertifikat dan sebagian besar masih bermasalah secara administrasi maupun penguasaan fisik.


Inilah pekerjaan besar yang harus kita selesaikan. Kami akan bekerja semaksimal mungkin agar seluruh aset yang belum bersertifikat dapat dituntaskan proses hukumnya dan dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan daerah,” tambahnya.


Penyelamatan aset daerah, menurutnya, bukan hanya soal legalitas, tetapi juga menyangkut pemanfaatan ekonomi. Aset yang terkelola dengan baik dapat dijadikan sumber pendapatan daerah melalui skema pemanfaatan, kerja sama, atau bahkan investasi. Hal ini selaras dengan visi Pemkab Bireuen untuk menjadikan daerah ini mandiri secara fiskal dan kuat dalam menopang pembiayaan pembangunan.


Lebih lanjut, Bupati Mukhlis menyampaikan harapannya agar seluruh elemen pemerintah daerah, termasuk dinas terkait, camat, dan aparatur gampong, dapat mendukung penuh langkah-langkah penyelamatan aset tersebut. Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengamankan aset milik negara yang berada di wilayah masing-masing.


Kita ingin Kabupaten Bireuen semakin mapan. Jika sumber penghasilan daerah membaik, maka pembangunan akan lebih mudah dijalankan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin meningkat,” pungkasnya.


Langkah progresif ini menunjukkan komitmen Pemkab Bireuen untuk menjawab tantangan efisiensi anggaran dengan solusi jangka panjang yang berdampak langsung terhadap pembangunan dan kesejahteraan rakyat. Jika target ini tercapai pada tahun 2025, maka akan menjadi tonggak penting dalam reformasi pengelolaan aset dan keuangan daerah di Bireuen.