![]() |
Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi. |
Penandatanganan MoA tersebut dilakukan oleh Dekan FKIP Universitas Almuslim, Dr. Sari Rizki, M.Psi, bersama Bunda PAUD Kabupaten Bireuen sebagai bentuk dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam pemenuhan layanan PAUD Holistik Integratif (PAUD-HI) dan penguatan wajib belajar 13 tahun, yang meliputi satu tahun pra sekolah sebagai pondasi pendidikan dasar.
Acara ini dilaksanakan berdasarkan surat undangan resmi Bupati Bireuen Nomor 000-1-5/1052 tertanggal 23 September 2025 dengan mengangkat tema “Komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen Bersama Bunda PAUD Terhadap Implementasi Program Wajib Belajar 13 Tahun, 1 Tahun Pra Sekolah dalam Rangka Tercapainya Layanan PAUD Bermutu untuk Semua”. Tema tersebut menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam memastikan setiap anak memperoleh hak pendidikan sejak usia dini.
Dalam sambutannya, Dr. Sari Rizki menegaskan bahwa keterlibatan FKIP Universitas Almuslim tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab akademik untuk berperan aktif dalam pembangunan pendidikan daerah.
“FKIP Universitas Almuslim siap mendukung program ini melalui berbagai langkah konkret seperti pelatihan tenaga pendidik, penelitian, serta pendampingan bagi lembaga PAUD. Kami ingin memastikan bahwa layanan pendidikan anak usia dini di Kabupaten Bireuen semakin berkualitas, merata, dan sesuai standar nasional,” ujarnya.
Dr. Sari juga menambahkan bahwa penguatan layanan PAUD yang holistik dan integratif menjadi kunci penting dalam mempersiapkan generasi emas Bireuen. “Satu tahun pra sekolah dalam program wajib belajar 13 tahun adalah pondasi yang sangat menentukan bagi tumbuh kembang anak. Pendidikan yang baik sejak dini akan melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam mendukung suksesnya program PAUD-HI. Hadir dalam acara tersebut Bunda PAUD Kabupaten Bireuen, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Rakyat, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMGPKB, serta organisasi mitra seperti HIMPAUDI, IGTKI, dan Bunda PAUD Kecamatan Kota Juang.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat layanan PAUD bermutu yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga kesehatan, gizi, dan perlindungan anak secara menyeluruh.
Penandatanganan MoA ini menegaskan peran FKIP Universitas Almuslim sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mencetak tenaga pendidik yang kompeten dan profesional. Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya layanan PAUD berkualitas sebagai fondasi penting menuju keberhasilan wajib belajar 13 tahun.
Program wajib belajar 13 tahun sendiri dirancang untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Bireuen memperoleh hak pendidikan secara utuh, mulai dari pra sekolah, pendidikan dasar, hingga jenjang menengah. Kebijakan ini menjadi bagian dari visi jangka panjang membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, serta memiliki karakter yang kuat.
Dengan adanya kesepakatan kerja sama ini, FKIP Universitas Almuslim mempertegas komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mengembangkan program pendidikan berbasis riset, serta memberikan dampak positif bagi generasi penerus bangsa. Dukungan perguruan tinggi diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan layanan PAUD yang inklusif, merata, dan bermutu tinggi di Kabupaten Bireuen.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan menunjukkan tekad kuat bahwa setiap anak Bireuen, tanpa terkecuali, berhak memperoleh awal pendidikan yang kokoh sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Upaya bersama ini menjadi bagian penting dalam membangun masa depan Bireuen yang lebih cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam mendukung suksesnya program PAUD-HI. Hadir dalam acara tersebut Bunda PAUD Kabupaten Bireuen, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Rakyat, perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, DPMGPKB, serta organisasi mitra seperti HIMPAUDI, IGTKI, dan Bunda PAUD Kecamatan Kota Juang.
Kehadiran unsur pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi menjadi bukti kuatnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas akses pendidikan anak usia dini. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat layanan PAUD bermutu yang tidak hanya fokus pada aspek akademik, tetapi juga kesehatan, gizi, dan perlindungan anak secara menyeluruh.
Penandatanganan MoA ini menegaskan peran FKIP Universitas Almuslim sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mencetak tenaga pendidik yang kompeten dan profesional. Kerja sama ini diharapkan mampu mempercepat terwujudnya layanan PAUD berkualitas sebagai fondasi penting menuju keberhasilan wajib belajar 13 tahun.
Program wajib belajar 13 tahun sendiri dirancang untuk memastikan setiap anak di Kabupaten Bireuen memperoleh hak pendidikan secara utuh, mulai dari pra sekolah, pendidikan dasar, hingga jenjang menengah. Kebijakan ini menjadi bagian dari visi jangka panjang membangun sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, serta memiliki karakter yang kuat.
Dengan adanya kesepakatan kerja sama ini, FKIP Universitas Almuslim mempertegas komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mengembangkan program pendidikan berbasis riset, serta memberikan dampak positif bagi generasi penerus bangsa. Dukungan perguruan tinggi diharapkan menjadi motor penggerak dalam mewujudkan layanan PAUD yang inklusif, merata, dan bermutu tinggi di Kabupaten Bireuen.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan menunjukkan tekad kuat bahwa setiap anak Bireuen, tanpa terkecuali, berhak memperoleh awal pendidikan yang kokoh sebagai bekal memasuki jenjang pendidikan berikutnya. Upaya bersama ini menjadi bagian penting dalam membangun masa depan Bireuen yang lebih cerdas, berkarakter, dan berdaya saing.