Detikacehnews.id | Bireuen - Polemik terkait bantuan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Bireuen akhirnya dinyatakan selesai. Kepastian tersebut mengemuka setelah Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung memimpin rapat koordinasi bersama para camat, keuchik gampong terdampak, serta jajaran pemerintah daerah di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Kehadiran Wakil Gubernur Aceh di Bireuen bertujuan meluruskan berbagai persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai skema bantuan hunian pascabencana. Dalam arahannya, Fadhlullah menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap pemulihan kondisi masyarakat terdampak, terutama dalam masa transisi rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ia menjelaskan bahwa rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga hilang telah masuk dalam skema rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) dan telah diusulkan ke pemerintah pusat. Skema bantuan tersebut, menurutnya, juga telah disosialisasikan hingga tingkat desa agar masyarakat memahami tahapan bantuan yang akan diterima.
Namun demikian, polemik muncul terkait pilihan hunian. Pemerintah Provinsi Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai adanya surat dari sebagian masyarakat Bireuen yang menyatakan tidak semua warga menginginkan Dana Tunggu Hunian (DTH) dan masih berharap pembangunan huntara.
Padahal, berdasarkan data pemerintah, sebanyak 2.646 kepala keluarga telah menerima transfer dana DTH melalui mekanisme perbankan. Dana tersebut disalurkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB melalui bank BRI, Mandiri, dan BNI, kemudian diteruskan ke rekening masyarakat melalui Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Dari jumlah tersebut, 1.596 kepala keluarga telah terkonfirmasi menerima dana, sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank atau mengalami kendala administratif seperti kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” tegas Fadhlullah dalam rapat tersebut.
Warga Lebih Memilih Hunian Tetap
Dalam forum dialog, para keuchik menyampaikan kondisi faktual di lapangan. Mayoritas gampong terdampak menyatakan masyarakat menolak pembangunan huntara dan lebih memilih langsung hunian tetap (huntap).
Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengungkapkan bahwa banyak rumah warga di wilayahnya hanyut akibat bencana. Namun setelah dilakukan komunikasi berulang, warga tetap menolak huntara dan memilih menunggu pembangunan hunian tetap.
“Mereka tidak mau huntara, maunya langsung huntap. Salah satu alasannya karena tidak ingin bercampur dengan masyarakat lain di hunian sementara,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa. Ia menjelaskan bahwa penolakan warga juga dipengaruhi rencana pembangunan huntara yang dipusatkan di kecamatan, bukan di gampong asal. Warga, menurutnya, lebih memilih membersihkan rumah masing-masing meski masih terdampak lumpur daripada harus pindah ke hunian sementara.
Sementara itu, Keuchik Lueng Kuli, Andri Suheri, menyebut masyarakatnya juga menginginkan hunian tetap, meskipun hingga kini belum ada kepastian waktu pembangunan.
Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Keuchik Habibullah melaporkan sebanyak 58 kepala keluarga telah menerima DTH dan sementara tinggal di bilik bantuan. Namun masih terdapat 12 kepala keluarga yang belum menerima dana tersebut. Ia berharap pencairan segera dilakukan mengingat sebagian warga telah kehilangan sumber penghasilan selama sekitar dua bulan terakhir.
Pembangunan Huntap Tunggu SK Bupati
Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, yang turut hadir dalam rapat tersebut menjelaskan bahwa hasil survei lapangan melalui wawancara langsung menunjukkan mayoritas masyarakat Bireuen memilih menerima DTH dan tidak menginginkan huntara. Aspirasi warga cenderung mengarah pada percepatan pembangunan hunian tetap.
Ia menambahkan bahwa DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang apabila pembangunan hunian tetap belum selesai. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan stimulan perbaikan rumah, yakni Rp15 juta untuk kerusakan ringan, Rp30 juta untuk kerusakan sedang, dan Rp60 juta untuk kerusakan berat.
“Saya sudah verifikasi langsung. Memang mayoritas masyarakat Bireuen tidak mau huntara dan maunya langsung hunian tetap,” ungkap Yan.
Saat ini, BNPB masih melakukan validasi data usulan pembangunan huntap dari Pemerintah Kabupaten Bireuen. Dari total 3.266 usulan, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian data sehingga proses pembangunan belum dapat dimulai.
“Dalam waktu dekat, sekitar 100 unit huntap akan mulai dibangun setelah Surat Keputusan Bupati diterbitkan,” jelasnya.
Bantuan Sosial dan Pemulihan Ekonomi
Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan bahwa pemerintah juga menyiapkan berbagai bantuan sosial bagi korban bencana. Ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan, sementara korban luka berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta.
Selain itu, Kementerian Sosial menyediakan bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp3 juta per keluarga, bantuan lauk pauk sebesar Rp450 ribu per orang per bulan bagi warga yang tinggal di huntara (maksimal tiga bulan), serta bantuan pemulihan ekonomi sebesar Rp5 juta per keluarga. Seluruh bantuan tersebut disalurkan langsung melalui rekening penerima guna memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
Pemerintah Minta Isu Tidak Dipolemikkan Lagi
Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan bahwa pilihan masyarakat sudah jelas, yakni menginginkan hunian tetap. Ia meminta semua pihak tidak lagi memunculkan polemik terkait huntara.
“Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini sudah jelas masyarakat maunya hunian tetap,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRA Rusyidi Mukhtar Ceulangiek meminta para keuchik terus menyampaikan kondisi riil masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu polemik baru.
Rapat koordinasi tersebut akhirnya menyepakati beberapa poin penting, antara lain tidak ada warga terdampak yang mengajukan pembangunan huntara, penerima DTH tidak diperbolehkan menerima huntara, serta percepatan pembangunan hunian tetap menunggu terbitnya Surat Keputusan Bupati.
Dengan kesepakatan tersebut, polemik huntara di Kabupaten Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini memfokuskan upaya pada percepatan pembangunan hunian tetap agar masyarakat terdampak bencana dapat segera keluar dari masa pengungsian dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, antara lain Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Syakir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zulkifli, serta kepala SKPA terkait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen.
“Jangan goreng lagi isu huntara di Bireuen. Hari ini sudah jelas masyarakat maunya hunian tetap,” tegasnya.
Senada dengan itu, Anggota DPRA Rusyidi Mukhtar Ceulangiek meminta para keuchik terus menyampaikan kondisi riil masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat memicu polemik baru.
Rapat koordinasi tersebut akhirnya menyepakati beberapa poin penting, antara lain tidak ada warga terdampak yang mengajukan pembangunan huntara, penerima DTH tidak diperbolehkan menerima huntara, serta percepatan pembangunan hunian tetap menunggu terbitnya Surat Keputusan Bupati.
Dengan kesepakatan tersebut, polemik huntara di Kabupaten Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini memfokuskan upaya pada percepatan pembangunan hunian tetap agar masyarakat terdampak bencana dapat segera keluar dari masa pengungsian dan kembali menjalani kehidupan secara normal.
Rapat koordinasi itu turut dihadiri sejumlah pejabat Pemerintah Aceh, antara lain Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat Syakir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zulkifli, serta kepala SKPA terkait bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen.
.jpg)