×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Wakil Bupati Bireuen Sampaikan LKPJ 2025, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Perbaikan Pembangunan

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:23 WIB Last Updated 2026-05-06T12:29:11Z


 

Detikacehnews.id | Bireuen - Wakil Bupati Bireuen, Ir. H. Razuardi, MT secara resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bireuen Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna I Masa Persidangan III DPRK Bireuen Tahun Sidang 2025/2026 yang berlangsung di gedung dewan setempat, Selasa (5/5/2026).

Dalam penyampaiannya, Razuardi menegaskan bahwa LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan gambaran komprehensif atas capaian pembangunan daerah yang diraih melalui sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ia menyebutkan bahwa laporan tersebut merupakan akumulasi dari pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang telah dirancang sejak tahun-tahun sebelumnya.

LKPJ ini adalah bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik atas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pembinaan kemasyarakatan selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Razuardi di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Bireuen.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ merujuk pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Bireuen yang dilaksanakan secara sinergis, koordinatif, integratif, dan berkelanjutan. Pendekatan tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan mengoptimalkan potensi daerah, memanfaatkan peluang yang ada, serta mengantisipasi berbagai kelemahan dan tantangan pembangunan yang dihadapi selama ini.

Menurut Razuardi, penyampaian LKPJ merupakan momentum penting dalam menguji akuntabilitas publik seorang kepala daerah. Melalui laporan ini, masyarakat dapat menilai sejauh mana amanah yang diberikan telah dijalankan secara optimal.

Melalui LKPJ, masyarakat memiliki ruang untuk mengetahui kinerja kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Ini menjadi bagian dari transparansi dan akuntabilitas yang harus terus dijaga,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan penyampaian LKPJ sebagai tradisi politik yang bertanggung jawab dan agenda wajib setiap akhir tahun anggaran, sebagaimana diamanatkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, disiplin waktu dalam penyampaian laporan juga dinilai sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.

Lebih lanjut, Razuardi mengapresiasi seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRK Bireuen, yang telah bekerja keras dalam membahas LKPJ tersebut. Ia mengakui bahwa proses pembahasan membutuhkan waktu, tenaga, dan pemikiran yang tidak sedikit, mulai dari tahap penelitian dokumen, peninjauan lapangan, hingga pembahasan mendalam oleh Tim Panitia Khusus (Pansus) LKPJ bersama lintas komisi.

Melalui proses pembahasan yang panjang dan komprehensif, DPRK Bireuen telah menghasilkan berbagai rekomendasi strategis yang sangat penting bagi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ungkapnya.

Ia memastikan bahwa seluruh saran, masukan, serta koreksi yang disampaikan dalam rekomendasi DPRK akan menjadi perhatian serius bagi pihak eksekutif. Rekomendasi tersebut, kata dia, mencakup berbagai aspek penyelenggaraan desentralisasi, tugas pembantuan, serta tugas umum pemerintahan lainnya.

Rekomendasi yang diberikan akan menjadi bahan evaluasi bagi kami dalam melakukan penyempurnaan kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang,” katanya.

Razuardi juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas laporan serta memperbaiki kinerja pembangunan di Kabupaten Bireuen. Ia menyadari bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan kerja sama yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat.

Ke depan, kami bersama seluruh jajaran akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, demi mewujudkan Bireuen yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.