Detikacehnews.id | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menyalurkan santunan kepada masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi melalui penyerahan santunan tahap II bagi korban luka berat/ringan dan ahli waris korban meninggal dunia. Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bireuen, Ir. Mukhlis, S.T., di Pendopo Bupati Bireuen, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Indra, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen Dr. Alfian, M.Pd., serta para penerima bantuan yang terdiri atas korban luka berat/ringan dan ahli waris korban meninggal dunia akibat bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Bireuen beberapa waktu lalu.
Penyaluran santunan tahap II ini merupakan lanjutan dari bantuan yang sebelumnya telah disalurkan pemerintah kepada masyarakat terdampak. Bantuan tersebut bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat terhadap korban bencana, sekaligus mendukung upaya percepatan pemulihan sosial masyarakat di daerah terdampak.
Pada tahap kedua ini, santunan diberikan kepada 19 korban luka berat/ringan dan 13 ahli waris korban meninggal dunia. Masing-masing ahli waris korban meninggal dunia menerima santunan sebesar Rp15 juta, sedangkan korban luka berat maupun luka ringan menerima santunan sebesar Rp5 juta per penerima.
Dalam laporannya, Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, M.Pd., menjelaskan bahwa proses penyaluran santunan tahap II memerlukan waktu yang cukup panjang karena harus melalui tahapan verifikasi dan validasi data secara menyeluruh agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Ia mengatakan, pada penyaluran tahap pertama masih terdapat sejumlah calon penerima yang belum dapat disalurkan bantuannya. Kondisi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya proses pencarian korban yang masih berlangsung pascabencana, kelengkapan administrasi yang belum terpenuhi, hingga perlunya pencocokan data dengan berbagai instansi terkait.
"Seluruh proses dilakukan secara hati-hati agar tidak terjadi kekeliruan dalam penetapan penerima bantuan. Kami memastikan bahwa setiap data yang masuk telah melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Menurut Alfian, penetapan status penerima bantuan dilakukan melalui verifikasi lapangan yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah gampong, aparatur kecamatan, hingga tim medis. Keterlibatan berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan klasifikasi korban, baik luka berat maupun luka ringan, benar-benar sesuai dengan kondisi yang dialami masing-masing korban.
Selain memastikan akurasi data penerima, Pemerintah Kabupaten Bireuen juga terus melakukan pembaruan data masyarakat terdampak sebagai dasar penyaluran berbagai bentuk bantuan lainnya. Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bireuen agar pelayanan kepada korban bencana dapat terus ditingkatkan secara maksimal.
Ia berharap dukungan pemerintah pusat terhadap penanganan dampak bencana di Kabupaten Bireuen dapat terus berlanjut mengingat proses pemulihan masih membutuhkan waktu dan dukungan berbagai pihak.
Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Bireuen Ir. Mukhlis, S.T. menegaskan bahwa seluruh bantuan yang diberikan pemerintah pusat disalurkan sepenuhnya kepada masyarakat berdasarkan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyaluran bantuan sehingga seluruh penerima benar-benar merupakan masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai hasil verifikasi.
Bupati menjelaskan bahwa bencana hidrometeorologi yang melanda Kabupaten Bireuen telah memberikan dampak yang sangat luas. Tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan korban luka, bencana tersebut juga menyebabkan kerusakan pada sektor pertanian, tambak, permukiman warga, serta aktivitas perekonomian masyarakat.
Oleh karena itu, setiap bentuk bantuan yang diberikan pemerintah memiliki arti penting dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar sekaligus mempercepat proses pemulihan kehidupan setelah bencana.
"Bantuan ini mungkin tidak dapat menggantikan seluruh kerugian maupun duka yang dialami masyarakat, namun diharapkan dapat meringankan beban para korban dan menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi musibah," kata Bupati.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tabah, bersabar, dan terus berdoa agar proses penanganan pascabencana dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, pemerintah pusat tetap memberikan perhatian kepada Kabupaten Bireuen meskipun pada saat yang sama terdapat sejumlah daerah lain di Indonesia yang juga mengalami bencana dan membutuhkan penanganan.
Bupati berharap masyarakat yang hingga saat ini belum menerima bantuan tetap bersabar karena pemerintah terus melakukan penyempurnaan data sehingga seluruh warga yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh haknya.
"Semoga masyarakat yang belum menerima bantuan dapat segera memperoleh haknya sesuai proses yang sedang berjalan. Pemerintah akan terus berupaya memaksimalkan penyaluran bantuan, dan kita berharap bersama-sama dapat bangkit dari musibah ini," ujar Mukhlis.
Penyaluran santunan tahap II ini menjadi salah satu bentuk nyata sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat terdampak bencana. Selain membantu meringankan beban ekonomi keluarga korban, bantuan tersebut juga diharapkan mampu mempercepat proses pemulihan sosial dan meningkatkan semangat masyarakat untuk kembali menjalani aktivitas secara normal.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan santunan secara simbolis kepada perwakilan korban luka berat/ringan serta ahli waris korban meninggal dunia, yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai penanda komitmen bersama dalam mendukung proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen.
