Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Konflik Lahan Eks HGU di Bireuen Berakhir Damai, Forkopimda Fasilitasi Perdamaian Antara Warga dan PT Bahrun and Sons

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:29 WIB Last Updated 2025-05-10T11:29:56Z

Salam Kompak bersama Bupati Bireuen, Forkopimda usai menggelar aksi damai antara PT Bahrun dan warga.



Detikacehnews.id | Bireuen - Setelah bertahun-tahun bersitegang, konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat Gampong Krueng Simpo dan Gampong Ranto Panyang dengan pihak PT. Bahrun and Sons akhirnya menemui titik terang. Upaya damai yang difasilitasi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Bireuen membuahkan hasil yang menggembirakan.


Rapat perdamaian yang berlangsung di Kantor Camat Juli pada Jumat sore pukul 16.00 WIB ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Hadir langsung Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T., didampingi oleh Wakil Bupati, Ketua DPRK Bireuen, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Kapolres Bireuen, Kasdim 0111/Bireuen, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bireuen, Pj Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Dinas terkait, Camat Juli, serta dua keuchik dari desa yang bersengketa, yakni Keuchik Krueng Simpo dan Keuchik Ranto Panyang, serta perwakilan dari PT. Bahrun and Sons.


Rapat dimulai dengan penyampaian sambutan dan arahan dari para pejabat, yang semuanya menekankan pentingnya menjaga perdamaian, mengedepankan hukum, dan menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait status tanah eks HGU tersebut.


Dalam rapat tersebut, Kepala BPN Bireuen menegaskan bahwa berdasarkan dokumen resmi yang tercatat di kantor pertanahan, HGU yang diberikan kepada PT. Bahrun and Sons telah berakhir sejak tahun 1993. Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan dan Hak Atas Tanah, tanah yang HGU-nya telah berakhir otomatis kembali menjadi milik negara.


Kedua belah pihak, baik dari pihak perusahaan maupun masyarakat menerima penjelasan ini dengan lapang dada. Keuchik Krueng Simpo dan Keuchik Ranto Panyang, bersama perwakilan PT. Bahrun and Sons, menyatakan komitmen mereka untuk tidak saling mengklaim, memasuki, maupun mengelola lahan tersebut sampai ada hasil final dari Forum Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang akan segera dibentuk.


Bupati Bireuen dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir dan berkomitmen untuk menyelesaikan konflik secara damai. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dan saling percaya, serta menyerahkan sepenuhnya persoalan status tanah kepada keputusan resmi dari pemerintah pusat.


"Kita harus merawat perdamaian ini. Jangan sampai ada lagi konflik, jangan ada provokasi. Mari kita tunggu bersama hasil dari GTRA dan keputusan pemerintah pusat," tegas H. Mukhlis, S.T.


Akhir rapat ditandai dengan momentum simbolis namun penuh makna: kedua keuchik dari Krueng Simpo dan Ranto Panyang berjabat tangan dengan perwakilan PT. Bahrun and Sons, disaksikan oleh para pejabat Forkopimda. Suasana haru dan lega terasa mengiringi peristiwa tersebut, menandai berakhirnya sebuah babak panjang konflik agraria di Bireuen.


Langkah damai ini bukan hanya menjadi kabar baik bagi warga dua desa, namun juga menjadi contoh bagi daerah lain tentang pentingnya pendekatan persuasif dan kolaboratif dalam menyelesaikan sengketa lahan. Pemerintah Kabupaten Bireuen berjanji akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak masyarakat terlindungi sesuai hukum.


Dengan terbentuknya GTRA dalam waktu dekat, diharapkan solusi konkret dan berkeadilan bisa segera dirumuskan, apakah tanah eks HGU tersebut akan dialihkan ke Pemkab Bireuen atau diatur kembali untuk kepentingan masyarakat secara luas.


Untuk saat ini, satu hal yang pasti: masyarakat dan perusahaan sepakat untuk merawat perdamaian, menahan diri, dan menjaga ketertiban hingga keputusan hukum yang final keluar. Bireuen kembali menjadi contoh daerah yang mampu menyelesaikan konflik dengan cara yang bermartabat.