Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

APDESI Bireuen Kawal Ketat Proses Pencairan, 609 Desa Ditargetkan Terima Dana Desa Minggu Depan

Jumat, 06 Maret 2026 | 09:17 WIB Last Updated 2026-03-06T02:17:56Z



Detikacehnews.id | Bireuen - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Bireuen melakukan pengawalan intensif terhadap proses pencairan Dana Desa (DD) tahun anggaran berjalan. Organisasi yang menaungi para keuchik tersebut memastikan sebanyak 609 desa di Kabupaten Bireuen ditargetkan sudah menerima pencairan Dana Desa pada minggu depan.


Pengawalan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan verifikasi berjalan lancar, sehingga tidak ada desa yang mengalami keterlambatan dalam proses pencairan dana yang menjadi salah satu sumber utama pembangunan di tingkat gampong.


Kabag Komunikasi dan Informasi APDESI Bireuen, Keuchik Fajri, SE, mengatakan pihaknya saat ini terus memantau perkembangan proses pengajuan Dana Desa di berbagai kecamatan di Kabupaten Bireuen.


Menurutnya, sebagian besar desa di Bireuen telah mulai mengajukan proses pencairan Dana Desa melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, APDESI mengambil peran aktif untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai prosedur dan tidak ada kendala administratif yang dapat menghambat proses tersebut.


APDESI terus melakukan pengawalan dan memonitor perkembangan pengajuan di setiap kecamatan. Target kita jelas, minggu depan seluruh desa di Kabupaten Bireuen sudah menerima pencairan Dana Desa,” ujar Fajri, Jumat (6/3).


Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan mekanisme yang berlaku, proses pencairan Dana Desa dimulai dari pengajuan oleh pemerintah desa yang kemudian diverifikasi di tingkat kecamatan. Setelah seluruh dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan, dana akan ditransfer langsung ke Rekening Kas Desa (RKD).


Menurut Fajri, salah satu dokumen utama yang menjadi syarat pencairan adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang telah disahkan. Apabila seluruh dokumen administrasi tersebut telah lengkap, maka proses verifikasi hingga pencairan dapat diselesaikan dalam waktu relatif singkat.


Jika semua dokumen persyaratan sudah lengkap, termasuk APBDes dan dokumen pendukung lainnya, maka proses verifikasi hingga pencairan biasanya hanya memerlukan waktu sekitar dua hingga tiga hari kerja,” jelasnya.


Kepastian target pencairan Dana Desa pada minggu depan tersebut, lanjut Fajri, merupakan hasil keputusan yang diambil setelah APDESI Bireuen menggelar rapat terbatas bersama seluruh pengurus organisasi. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPC APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, SH.


Dalam rapat tersebut, para pengurus APDESI menyepakati sikap tegas untuk memastikan seluruh desa di Kabupaten Bireuen dapat segera menerima Dana Desa tanpa mengalami hambatan administratif.


Setelah rapat terbatas bersama seluruh pengurus APDESI yang dipimpin langsung oleh Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, SH, kita mengambil sikap bahwa minggu depan seluruh desa wajib cair Dana Desa. Tidak boleh ada sedikit pun kesalahan dalam proses administrasi maupun pengajuan,” tegas Fajri.


Untuk memastikan target tersebut tercapai, APDESI Bireuen juga terus memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi terkait di tingkat kabupaten yang berperan dalam proses pencairan Dana Desa.


Fajri menyebutkan bahwa pihaknya secara intensif menjalin komunikasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) serta Dinas Keuangan Kabupaten Bireuen, guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai jadwal.


Kami terus melakukan komunikasi dengan DPMG dan Dinas Keuangan Kabupaten Bireuen. Selain itu, kami juga memonitor seluruh desa agar proses pengajuan berjalan cepat dan tidak mengalami kendala,” ungkapnya.


Selain koordinasi di tingkat kabupaten, APDESI Bireuen juga memperkuat komunikasi di tingkat kecamatan. Hal ini dilakukan dengan melibatkan Ketua APDESI kecamatan serta para Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (PMG) di masing-masing kecamatan.


Langkah tersebut dinilai penting agar setiap kendala yang muncul di lapangan dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan secara cepat tanpa menghambat proses pencairan dana.


Kami juga terus berkoordinasi dengan Ketua APDESI kecamatan serta Kasi PMG di kecamatan masing-masing. Dengan koordinasi yang baik, setiap kendala yang muncul dapat segera diselesaikan sehingga proses pengajuan tidak terhambat,” jelas Fajri.


Lebih lanjut, Fajri juga mengimbau seluruh keuchik di Kabupaten Bireuen agar segera melengkapi seluruh dokumen administrasi yang menjadi syarat pengajuan pencairan Dana Desa. Ia menekankan bahwa kelengkapan administrasi merupakan faktor utama yang menentukan cepat atau lambatnya proses pencairan dana.


Kami berharap seluruh keuchik segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan terus berkoordinasi dengan Ketua APDESI kecamatan masing-masing. Jika ada kendala, silakan segera berkomunikasi dengan kami agar dapat dicarikan solusi bersama,” katanya.


Menurutnya, Dana Desa memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di tingkat gampong, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga berbagai program peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.


Karena itu, APDESI Bireuen berkomitmen untuk terus mengawal proses pencairan Dana Desa agar dana tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh pemerintah desa untuk berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat.


Dengan pengawalan yang intensif serta koordinasi yang terus diperkuat antara pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait di tingkat kabupaten, APDESI Bireuen optimistis pencairan Dana Desa untuk 609 desa di Kabupaten Bireuen dapat terealisasi sesuai target pada minggu depan.


Pencairan tersebut diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan program pembangunan di desa sekaligus memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen.