Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Besok, Prof. Dr. Mirza Tabrani Dilantik sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala Periode 2026–2031 di AAC Dayan Dawood

Minggu, 08 Maret 2026 | 14:16 WIB Last Updated 2026-03-08T07:20:29Z


 
Detikacehnews.id | Banda Aceh - Prof. Dr. Mirza Tabrani, SE., MBA., DBA., dijadwalkan dilantik sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031 pada Senin, 9 Maret 2026. Prosesi pelantikan akan berlangsung di Gedung Academic Activity Center (AAC) Prof. Dr. Dayan Dawood mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai.


Pelantikan ini menandai babak baru dalam kepemimpinan kampus kebanggaan masyarakat Aceh tersebut. Prof. Mirza Tabrani sebelumnya terpilih sebagai rektor setelah meraih suara terbanyak dalam pemilihan rektor yang digelar pada 2 Februari 2026 oleh Majelis Wali Amanat (MWA) USK.


Dalam prosesi tersebut, Prof. Mirza Tabrani akan dilantik langsung oleh Ketua Majelis Wali Amanat USK, Dr. Safrizal ZA, M.Si. Pelantikan ini juga akan disaksikan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, Brian Yuliarto, ST., M.Eng., Ph.D.


Ketua Panitia Pemilihan Rektor (PPR) USK, Rusli Yusuf, M.Pd., menjelaskan bahwa skema pelantikan tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Statuta Universitas Syiah Kuala. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa perguruan tinggi negeri yang telah berstatus badan hukum (PTN-BH) memiliki mekanisme tersendiri dalam pelantikan rektor.


Pelantikan Profesor Mirza Tabrani sebagai rektor bulan ini merupakan sejarah baru bagi USK. Yang mengambil sumpah jabatan adalah Ketua Majelis Wali Amanat, sementara menteri hadir sebagai saksi,” jelas Prof. Rusli Yusuf.


Ia menambahkan bahwa mekanisme ini berbeda dengan perguruan tinggi negeri yang masih berstatus satuan kerja (Satker) maupun badan layanan umum (BLU). Pada perguruan tinggi dengan status tersebut, surat keputusan pengangkatan rektor diterbitkan oleh menteri dan pelantikan biasanya dilakukan langsung oleh menteri di Jakarta.


Karena Universitas Syiah Kuala telah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH), maka pelantikan rektor dilaksanakan oleh Ketua MWA sebagai representasi otoritas tertinggi dalam tata kelola universitas.


Prof. Rusli Yusuf juga mengungkapkan bahwa Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Brian Yuliarto, telah menyatakan kesediaannya untuk hadir langsung pada prosesi pelantikan tersebut.


Setelah prosesi pelantikan selesai dilaksanakan, rangkaian acara akan dilanjutkan dengan tausiah serta kegiatan buka puasa bersama sebagai bagian dari momentum kebersamaan di bulan suci Ramadan.


Adapun Dr. Safrizal ZA yang akan melantik Prof. Mirza Tabrani saat ini juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah di Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, ia turut mengemban tugas sebagai Kepala Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Wilayah Aceh.


Sementara itu, Brian Yuliarto dikenal sebagai profesor di bidang nanoteknologi yang kini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia sejak 19 Februari 2025.


Prof. Mirza Tabrani akan memimpin Universitas Syiah Kuala menggantikan rektor sebelumnya, Marwan, yang masa jabatannya berakhir pada 6 Maret 2026.


Dalam proses pemilihan rektor yang berlangsung dalam Rapat Pleno Tertutup Majelis Wali Amanat di Balai Senat USK Darussalam, Banda Aceh, pada 2 Februari 2026 lalu, terdapat tiga kandidat yang bersaing. Selain Prof. Mirza Tabrani dan Prof. Marwan, kandidat lainnya adalah Agussabti, M.Si., yang saat itu menjabat sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik USK.


Melalui proses pemilihan tersebut, Prof. Mirza Tabrani akhirnya memperoleh dukungan suara terbanyak dari anggota Majelis Wali Amanat, sehingga ditetapkan sebagai rektor terpilih untuk memimpin Universitas Syiah Kuala selama lima tahun ke depan, yakni periode 2026–2031.


Pelantikan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi penguatan peran Universitas Syiah Kuala sebagai salah satu perguruan tinggi unggulan di Indonesia, khususnya dalam mendorong pengembangan pendidikan tinggi, riset, inovasi, serta kontribusi nyata bagi pembangunan Aceh dan Indonesia.