Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Bireuen Minta Menteri PU Libatkan Kontraktor Lokal dalam Pembangunan Infrastruktur

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42 WIB Last Updated 2026-02-24T14:42:52Z


 
Detikacehnews.id | Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST meminta Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, untuk melibatkan kontraktor lokal dalam pelaksanaan berbagai proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Bireuen yang akan dikerjakan oleh Kementerian PU.


Permintaan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Bireuen dalam pertemuan bersama Menteri PU dan rombongan yang berlangsung di Pendopo Bupati Bireuen pada Selasa (24/2/2026). Pertemuan itu menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Menteri PU ke Kabupaten Bireuen dalam rangka meninjau kondisi infrastruktur pascabencana banjir.


Dalam kesempatan tersebut, Bupati Mukhlis menegaskan pentingnya pelibatan kontraktor lokal agar pembangunan infrastruktur tidak hanya berdampak pada perbaikan fasilitas publik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat daerah.


Menurut Bupati, kontraktor lokal memiliki potensi dan pengalaman yang cukup untuk berpartisipasi dalam berbagai proyek pembangunan, terutama pekerjaan skala kecil dan menengah seperti pembangunan jembatan, perbaikan jalan, normalisasi sungai, serta rehabilitasi irigasi.


Kami berharap pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan oleh Kementerian PU di Kabupaten Bireuen juga dapat melibatkan kontraktor lokal, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat daerah, baik dari sisi ekonomi maupun peningkatan kapasitas pelaku usaha,” ujar Bupati.


Bupati menambahkan bahwa pelibatan kontraktor lokal juga akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi daerah sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Selain itu, keberadaan kontraktor lokal dinilai dapat mempercepat pelaksanaan pekerjaan karena mereka lebih memahami kondisi geografis dan kebutuhan masyarakat di wilayah Bireuen.


Menanggapi hal tersebut, Menteri PU menyambut baik usulan yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Bireuen dan menyatakan kesiapan Kementerian PU untuk melibatkan kontraktor lokal dalam proyek pembangunan infrastruktur yang akan dilaksanakan di daerah tersebut.


Menurut Menteri PU, pelibatan kontraktor lokal memang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam meningkatkan efisiensi belanja negara sekaligus melindungi pengusaha daerah melalui sistem segmentasi paket pekerjaan.


Ia menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang berada pada fase yang disebut sebagai masa transisi dalam pengelolaan pembangunan infrastruktur, khususnya sejak tahun 2025. Masa transisi tersebut ditandai dengan perubahan besar dalam manajemen anggaran dan penentuan prioritas proyek pembangunan.


Menteri PU menjelaskan bahwa pada masa sebelumnya kontraktor lokal sering menghadapi kesulitan untuk ikut serta dalam proyek pembangunan karena dominasi perusahaan besar nasional dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perusahaan-perusahaan besar tersebut pada masa lalu diperbolehkan mengikuti hampir semua jenis proyek, termasuk pekerjaan yang bernilai relatif kecil.


Selain itu, persyaratan teknis dan kemampuan permodalan yang tinggi sering kali menjadi kendala bagi kontraktor lokal sehingga banyak di antaranya tidak dapat lolos pada tahap administrasi tender.


Namun kondisi tersebut kini mulai berubah. Menteri PU menjelaskan bahwa sejak tahun 2025 pemerintah mulai mengarahkan pembangunan infrastruktur ke proyek-proyek skala kecil dan menengah yang lebih banyak melibatkan pengusaha daerah.


Menurutnya, perubahan arah pembangunan ini juga dipengaruhi oleh pergeseran prioritas anggaran nasional, sehingga proyek-proyek infrastruktur berskala besar atau mega proyek baru menjadi lebih terbatas. Sebaliknya, pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan yang bersifat padat karya serta kegiatan pemeliharaan infrastruktur yang secara langsung melibatkan tenaga kerja dan kontraktor lokal.


Selain itu, aturan terbaru di lingkungan Kementerian PU juga memberikan ruang yang lebih luas bagi kontraktor daerah. Melalui kebijakan segmentasi paket pekerjaan, proyek-proyek dengan nilai tertentu diprioritaskan untuk dikerjakan oleh kontraktor lokal guna meningkatkan pemerataan kesempatan usaha.


Dalam kebijakan tersebut, perusahaan BUMN maupun kontraktor besar tidak lagi diperbolehkan mengambil paket pekerjaan bernilai kecil hingga menengah, sehingga membuka peluang yang lebih besar bagi kontraktor daerah untuk berpartisipasi.


Menteri PU menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan pembangunan yang lebih inklusif dan merata di seluruh daerah.


Pemerintah ingin memastikan bahwa pembangunan infrastruktur tidak hanya menghasilkan fasilitas fisik, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi daerah, termasuk melalui keterlibatan kontraktor lokal,” ujarnya.


Pertemuan antara Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Menteri PU tersebut diharapkan menjadi langkah awal bagi peningkatan peran pengusaha lokal dalam pembangunan infrastruktur ke depan, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mempercepat pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Bireuen.