Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Di Tengah Polemik JKA, APDESI Aceh Soroti Indikasi Pelemahan Terstruktur terhadap Mualem

Minggu, 19 April 2026 | 21:51 WIB Last Updated 2026-04-19T14:51:18Z


 
Detikacehnews.id | Banda Aceh - Polemik penyesuaian program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang mencuat belakangan ini memicu beragam reaksi dari sejumlah kalangan. Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh menilai polemik tersebut tidak semata-mata persoalan administratif, melainkan mengandung indikasi adanya upaya terstruktur yang berpotensi melemahkan kewibawaan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APDESI Aceh, Bahrul Fazal, SH, menyampaikan bahwa dinamika yang terjadi dalam perubahan skema JKA melalui Peraturan Gubernur (Pergub) perlu ditelaah secara mendalam. Menurutnya, JKA merupakan program strategis yang lahir melalui mandat Qanun, sehingga perubahan kebijakan seharusnya tetap berada dalam koridor hukum yang sesuai dengan hierarki peraturan perundang-undangan.

Ia menilai penggunaan Pergub untuk mengubah substansi kebijakan yang telah diatur melalui Qanun berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Situasi tersebut, kata Bahrul, dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk membangun opini publik yang negatif terhadap kepemimpinan Gubernur Aceh.

Polemik ini tidak bisa dilihat sebagai kesalahan teknis semata. Ada indikasi upaya pembusukan marwah kepemimpinan, di mana kebijakan yang tidak populer berpotensi diarahkan seolah-olah merupakan keputusan langsung Gubernur,” ujarnya.

Bahrul juga menyoroti momentum munculnya polemik tersebut yang dinilai tidak tepat. Ia mengungkapkan adanya dugaan bahwa kondisi kesehatan Gubernur yang disebut kurang fit dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk mendorong lahirnya kebijakan yang kontroversial.

Menurutnya, situasi tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya pihak di internal birokrasi yang tidak selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah. Ia menyebut fenomena tersebut sebagai “penumpang gelap” yang berpotensi mengarahkan kebijakan tanpa sepengetahuan pimpinan.

Ketika pengawasan pimpinan tidak optimal, muncul kebijakan yang dinilai menabrak aturan. Ini menjadi sinyal bahwa ada pihak-pihak yang mencoba mengarahkan kebijakan seolah-olah itu kehendak Gubernur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bahrul menekankan bahwa program JKA memiliki nilai strategis bukan hanya dari sisi pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai simbol komitmen politik terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh. Oleh karena itu, ia menilai tidak logis jika pihak yang selama ini mengusung program tersebut justru dianggap melemahkannya.

Menurutnya, narasi yang berkembang di ruang publik berpotensi menciptakan jarak antara Partai Aceh dengan konstituennya. Kondisi ini, kata dia, dapat merugikan stabilitas politik dan kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah daerah.

Ada upaya sistematis untuk memisahkan Partai Aceh dari konstituennya dengan menggiring opini bahwa partai ini tidak lagi berpihak kepada rakyat kecil. Ini tentu harus diwaspadai,” katanya.

Atas dasar itu, APDESI Aceh mendorong agar Gubernur Aceh segera mengambil langkah tegas guna memastikan akuntabilitas kebijakan. Salah satu langkah yang disarankan adalah melakukan evaluasi internal secara menyeluruh, termasuk menelusuri proses penyusunan draf Pergub yang memicu polemik.

Bahrul juga mengusulkan pembentukan tim independen untuk mengkaji secara objektif latar belakang perubahan kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga transparansi serta memulihkan kepercayaan publik.

Akuntabilitas harus ditegakkan. Publik berhak mengetahui proses di balik kebijakan ini. Jangan sampai polemik yang berkembang justru merusak kehormatan kepemimpinan yang lahir dari proses perjuangan panjang,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh elemen masyarakat diharapkan tetap bersikap kritis namun objektif dalam menyikapi polemik tersebut. Dialog konstruktif, menurutnya, menjadi kunci untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak pada kepentingan rakyat Aceh.

Dengan mencuatnya polemik ini, APDESI Aceh berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan klarifikasi komprehensif, sekaligus memastikan keberlanjutan program JKA sebagai salah satu pilar pelayanan kesehatan bagi masyarakat.