Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Bireuen Terima Anugerah Informatif dari KIA

Jumat, 12 Juni 2026 | 20:49 WIB Last Updated 2026-06-12T13:49:22Z


Detikacehnews.id | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan dengan meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 kategori Informatif, kategori tertinggi dalam sistem penilaian keterbukaan informasi publik di Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Komisioner Komisi Informasi Aceh, Junaidi, kepada Bupati H. Mukhlis di Museum Pendopo Bireuen, Jumat (12/6/2026).

Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat. Keberhasilan mempertahankan predikat Informatif juga menunjukkan konsistensi daerah tersebut dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik secara berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Junaidi menyampaikan bahwa nilai yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Bireuen pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun 2024 Bireuen memperoleh skor 97,8, maka pada tahun 2025 nilainya meningkat menjadi 98,5.

Menurutnya, peningkatan nilai tersebut menunjukkan adanya perbaikan dan penguatan yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah dalam penyelenggaraan layanan informasi publik.

"Skor yang diraih Bireuen tahun ini meningkat menjadi 98,5. Ini menunjukkan bahwa komitmen pemerintah daerah dalam keterbukaan informasi publik terus terjaga dan bahkan semakin baik," ujar Junaidi.

Ia menjelaskan, keberhasilan Bireuen mempertahankan predikat Informatif tidak terlepas dari sejumlah indikator penting yang menjadi dasar penilaian Komisi Informasi Aceh. Di antaranya adalah keberadaan situs web resmi yang aktif dan informatif, pengelolaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berjalan optimal, layanan informasi digital yang cepat dan mudah diakses masyarakat, serta ketersediaan dokumentasi informasi berkala maupun informasi setiap saat yang lengkap dan terstruktur.

Lebih lanjut, Junaidi mengungkapkan bahwa Kabupaten Bireuen memiliki keunggulan tersendiri dibandingkan daerah lain di Aceh. Salah satunya adalah keberhasilan pemerintah daerah dalam membangun sistem evaluasi dan pembinaan PPID hingga ke tingkat Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).

Menurutnya, Bireuen merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Aceh yang secara khusus melaksanakan kegiatan penilaian dan peningkatan kapasitas PPID di lingkungan SKPK. Langkah tersebut dinilai sebagai inovasi yang mampu memperkuat budaya keterbukaan informasi hingga ke unit-unit kerja pemerintahan.

Atas capaian tersebut, Kabupaten Bireuen ditetapkan sebagai daerah percontohan atau pilot project bagi daerah lain di Aceh yang ingin mengembangkan sistem pengelolaan informasi publik yang lebih baik.

Bireuen menjadi contoh yang baik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Karena itu, daerah ini dipilih sebagai pilot project studi banding bagi kabupaten dan kota lainnya di Aceh,” kata Junaidi.

Dalam penjelasannya, Ketua Komisioner KIA itu juga mengungkapkan bahwa penyerahan anugerah tersebut sejatinya telah dijadwalkan berlangsung pada akhir tahun 2025 di ibu kota Provinsi Aceh. Namun, pelaksanaannya terpaksa ditunda akibat bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra saat itu.

Sebagai alternatif, Komisi Informasi Aceh kemudian melaksanakan penyerahan penghargaan melalui kegiatan roadshow ke daerah-daerah penerima penghargaan, termasuk Kabupaten Bireuen.

Sementara itu, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Informasi Aceh atas penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen.

Menurutnya, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Penghargaan ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan informasi publik. Keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat dan upaya mewujudkan pemerintahan yang baik,” ujar Mukhlis.

Ia juga berharap Komisi Informasi Aceh terus memberikan pendampingan, pembinaan, serta perhatian kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen agar capaian yang telah diraih dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada masa mendatang.

Dengan raihan predikat Informatif dan skor yang terus meningkat dari tahun ke tahun, Kabupaten Bireuen semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola informasi publik terbaik di Aceh. Prestasi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.