Detikacehnews.id | Bireuen – Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, menginstruksikan seluruh Kepala Puskesmas (Kapus) di Kabupaten Bireuen agar menetap dan tinggal di rumah dinas atau lingkungan puskesmas masing-masing. Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.
Penegasan itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat bersama seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Bireuen yang berlangsung di Oproom Pendopo Bupati, Jumat (17/7/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, Asisten I Sekretariat Daerah Mulyadi, Kepala Dinas Kesehatan dr. Irwan, serta Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen dr. Minar Mushary.
Dalam arahannya, Mukhlis menegaskan bahwa keberadaan Kepala Puskesmas di lokasi tugas merupakan faktor penting dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan optimal setiap saat.
Menurutnya, sebuah unit pelayanan kesehatan akan sulit memberikan pelayanan terbaik apabila tidak ada penanggung jawab yang berada di tempat ketika masyarakat membutuhkan.
"Apapun yang dilakukan tanpa ada penanggung jawab di lokasi, maka sulit untuk bisa memperoleh hasil terbaik dalam melayani masyarakat," ujar Mukhlis.
Menurutnya, instruksi tersebut sebenarnya bukan merupakan kebijakan baru. Sejak dahulu, Kepala Puskesmas memang diharapkan tinggal di rumah dinas atau lingkungan puskesmas sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan. Namun, dalam praktiknya masih banyak rumah dinas yang kosong sehingga pengawasan terhadap pelayanan belum berjalan maksimal.
Akibatnya, masyarakat kerap mengalami kesulitan mendapatkan pelayanan, terutama saat membutuhkan pertolongan medis pada malam hari atau di luar jam kerja.
"Sebenarnya ini bukan aturan baru. Dari dulu memang seharusnya Kepala Puskesmas tinggal di rumah dinas atau di lingkungan puskesmas. Selama ini masih banyak rumah dinas yang kosong sehingga pelayanan kepada masyarakat belum maksimal. Kepala Puskesmas harus standby di lokasi agar bisa mengontrol pelayanan secara penuh," tegasnya.
Mukhlis mengatakan, pemerintah daerah mulai kembali menegaskan penerapan aturan tersebut meskipun masih terdapat beberapa rumah dinas yang memerlukan renovasi. Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen melakukan pembenahan fasilitas secara bertahap agar seluruh Kepala Puskesmas memiliki tempat tinggal yang layak di lokasi tugas.
"Insya Allah, kami siap mendukung setiap kebutuhan di Puskesmas demi terwujudnya pelayanan prima bagi masyarakat dari seluruh pelosok desa," ujarnya.
Dokter Siaga 24 Jam
Selain mewajibkan Kepala Puskesmas tinggal di lokasi tugas, Bupati juga menginstruksikan seluruh dokter dan tenaga kesehatan untuk bersiaga selama 24 jam.
Penegasan itu disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai dokter yang tidak berada di tempat ketika pelayanan darurat dibutuhkan, khususnya pada malam hari.
Mukhlis mengaku masih menerima berbagai keluhan terkait pelayanan di sejumlah puskesmas, mulai dari dokter yang tidak standby hingga pelayanan yang belum sesuai standar operasional. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh lagi terjadi.
"Saya ingatkan kembali, jangan sampai terjadi kekosongan petugas saat masyarakat membutuhkan pertolongan. Dokter di setiap Puskesmas wajib bersiaga 24 jam. Jika di kemudian hari masih ditemukan kelalaian seperti ini, Kepala Puskesmas yang bersangkutan akan diminta mempertanggungjawabkan tugasnya secara tegas," katanya.
Ia berharap keberadaan Kepala Puskesmas di rumah dinas dapat memudahkan pengawasan terhadap seluruh tenaga kesehatan sekaligus mempercepat pengambilan keputusan ketika terjadi keadaan darurat.
Kurangi Rujukan ke Rumah Sakit
Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis juga meminta puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap agar mengoptimalkan pelayanan kepada pasien dan tidak langsung merujuk mereka ke rumah sakit apabila masih dapat ditangani di tingkat puskesmas.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurangi kepadatan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Fauziah maupun rumah sakit swasta di Kabupaten Bireuen. Rujukan hanya dilakukan apabila kondisi pasien memang membutuhkan penanganan spesialis atau perawatan intensif.
Tingkatkan Standar Pelayanan
Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, meminta seluruh puskesmas memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), menerapkan manajemen yang baik, serta memastikan ketersediaan obat-obatan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal.
Menurutnya, puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan sehingga seluruh tenaga medis harus bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"Puskesmas harus senantiasa memenuhi standar pelayanan minimum, menerapkan manajemen yang baik, serta memastikan obat-obatan selalu tersedia sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat berobat. Puskesmas harus siap mengembangkan diri untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Razuardi.
Dengar Langsung Keluhan Kepala Puskesmas
Rapat tersebut juga menjadi forum bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi puskesmas di lapangan.
Sejumlah Kepala Puskesmas menyampaikan masih adanya keterbatasan sarana dan prasarana, di antaranya kekurangan unit ambulans, belum tersedianya rumah dinas tenaga medis di beberapa wilayah, hingga kendala proses alih rujukan pasien ke RSUD akibat terbatasnya ruang perawatan.
Mukhlis menyatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan melalui penyediaan fasilitas, tetapi juga dengan memperkuat disiplin, tata kelola, dan tanggung jawab seluruh jajaran pelayanan kesehatan.
Pertemuan bersama Kepala Puskesmas ini merupakan rapat perdana yang digelar setelah pelantikan pejabat struktural oleh Bupati Bireuen pada 26 Juni 2026. Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk membangun pelayanan kesehatan yang lebih profesional, responsif, dan merata hingga ke seluruh pelosok daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan berkesinambungan.
Selain mewajibkan Kepala Puskesmas tinggal di lokasi tugas, Bupati juga menginstruksikan seluruh dokter dan tenaga kesehatan untuk bersiaga selama 24 jam.
Penegasan itu disampaikan menyusul banyaknya laporan masyarakat mengenai dokter yang tidak berada di tempat ketika pelayanan darurat dibutuhkan, khususnya pada malam hari.
Mukhlis mengaku masih menerima berbagai keluhan terkait pelayanan di sejumlah puskesmas, mulai dari dokter yang tidak standby hingga pelayanan yang belum sesuai standar operasional. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh lagi terjadi.
"Saya ingatkan kembali, jangan sampai terjadi kekosongan petugas saat masyarakat membutuhkan pertolongan. Dokter di setiap Puskesmas wajib bersiaga 24 jam. Jika di kemudian hari masih ditemukan kelalaian seperti ini, Kepala Puskesmas yang bersangkutan akan diminta mempertanggungjawabkan tugasnya secara tegas," katanya.
Ia berharap keberadaan Kepala Puskesmas di rumah dinas dapat memudahkan pengawasan terhadap seluruh tenaga kesehatan sekaligus mempercepat pengambilan keputusan ketika terjadi keadaan darurat.
Kurangi Rujukan ke Rumah Sakit
Dalam kesempatan tersebut, Mukhlis juga meminta puskesmas yang memiliki fasilitas rawat inap agar mengoptimalkan pelayanan kepada pasien dan tidak langsung merujuk mereka ke rumah sakit apabila masih dapat ditangani di tingkat puskesmas.
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mengurangi kepadatan pasien di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Fauziah maupun rumah sakit swasta di Kabupaten Bireuen. Rujukan hanya dilakukan apabila kondisi pasien memang membutuhkan penanganan spesialis atau perawatan intensif.
Tingkatkan Standar Pelayanan
Sementara itu, Wakil Bupati Bireuen Ir. H. Razuardi, MT, meminta seluruh puskesmas memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), menerapkan manajemen yang baik, serta memastikan ketersediaan obat-obatan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal.
Menurutnya, puskesmas merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan sehingga seluruh tenaga medis harus bekerja secara profesional dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.
"Puskesmas harus senantiasa memenuhi standar pelayanan minimum, menerapkan manajemen yang baik, serta memastikan obat-obatan selalu tersedia sehingga masyarakat tidak mengalami kesulitan saat berobat. Puskesmas harus siap mengembangkan diri untuk melayani rakyat dengan sepenuh hati agar benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat," ujar Razuardi.
Dengar Langsung Keluhan Kepala Puskesmas
Rapat tersebut juga menjadi forum bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mendengarkan berbagai persoalan yang dihadapi puskesmas di lapangan.
Sejumlah Kepala Puskesmas menyampaikan masih adanya keterbatasan sarana dan prasarana, di antaranya kekurangan unit ambulans, belum tersedianya rumah dinas tenaga medis di beberapa wilayah, hingga kendala proses alih rujukan pasien ke RSUD akibat terbatasnya ruang perawatan.
Mukhlis menyatakan seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan melalui penyediaan fasilitas, tetapi juga dengan memperkuat disiplin, tata kelola, dan tanggung jawab seluruh jajaran pelayanan kesehatan.
Pertemuan bersama Kepala Puskesmas ini merupakan rapat perdana yang digelar setelah pelantikan pejabat struktural oleh Bupati Bireuen pada 26 Juni 2026. Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen menegaskan komitmennya untuk membangun pelayanan kesehatan yang lebih profesional, responsif, dan merata hingga ke seluruh pelosok daerah, sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan kesehatan yang cepat, berkualitas, dan berkesinambungan.

