Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Umuslim Dorong Hasil Riset Sivitas Akademika Menjadi Paten, Perkuat Langkah Menuju Kampus Unggul

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:05 WIB Last Updated 2026-10-18T10:05:52Z


 
Detikacehnews.id | Bireuen – Universitas Almuslim (Umuslim) terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem penelitian dan inovasi yang produktif, memiliki pelindungan hukum, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan UMUSLIM INNOVATION TO PATENT: Transformasi Inovasi Sivitas Akademika Menjadi Paten untuk Mendukung Universitas Unggul, yang dilaksanakan pada 9 dan 17 Oktober 2026.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Sentra Inovasi dan Kekayaan Intelektual (HKI) Universitas Almuslim ini menjadi langkah strategis untuk mendorong hasil penelitian dan inovasi sivitas akademika agar tidak hanya berhenti pada tahap gagasan, laporan penelitian, maupun publikasi ilmiah, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi invensi yang berpotensi memperoleh pelindungan Paten atau Paten Sederhana sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui program tersebut, Universitas Almuslim berupaya memperkuat pemahaman dan keterampilan dosen, peneliti, serta sivitas akademika dalam mengidentifikasi potensi invensi, menilai kebaruan, melakukan penelusuran teknologi terdahulu, menyusun dokumen permohonan, hingga mempersiapkan pengajuan Paten.




Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi institusi dalam meningkatkan kualitas luaran penelitian, memperkuat daya saing perguruan tinggi, serta mengembangkan hasil inovasi agar memiliki nilai tambah dan peluang pemanfaatan yang lebih luas.

Rektor Universitas Almuslim, Dr. Marwan, M.Pd., dalam sambutannya menegaskan pentingnya membangun budaya akademik yang tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan publikasi ilmiah, tetapi juga mampu menghasilkan inovasi yang terlindungi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut semangat yang dibangun melalui kegiatan tersebut, perguruan tinggi perlu terus mendorong lahirnya karya intelektual yang memiliki nilai strategis, baik dalam pengembangan ilmu pengetahuan maupun dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Penguatan pelindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting dalam proses tersebut. Hasil penelitian yang dikembangkan secara serius dan didukung pelindungan yang tepat berpotensi menjadi aset intelektual institusi, sekaligus membuka peluang untuk dikembangkan menjadi teknologi, produk, atau solusi yang memberikan manfaat lebih luas.

Karena itu, transformasi inovasi menjadi Paten dipandang sebagai bagian penting dari upaya Universitas Almuslim dalam membangun perguruan tinggi yang unggul, profesional, Islami, dan berdaya saing.

Hadirkan Narasumber Akademik dan Praktisi Paten

Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan UMUSLIM INNOVATION TO PATENT menghadirkan tiga narasumber yang memiliki kompetensi dalam bidang akademik, pengembangan inovasi, dan pelindungan kekayaan intelektual.

Ketiga narasumber tersebut adalah Prof. Dr. Ir. Akhyar, M.T., IPM., ASEAN Eng., dari Universitas Syiah Kuala (USK); Prof. Dr. Ir. Adi Setiawan, M.T.; serta Zulfikar Sinambela, S.M., staf Paten dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Pusat.

Kehadiran para narasumber diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya pelindungan invensi, strategi pengembangan inovasi, serta prosedur teknis pengajuan permohonan Paten sesuai ketentuan yang berlaku.

Perspektif akademik diperlukan untuk memperkuat budaya penelitian yang berorientasi pada pengembangan invensi. Sementara itu, pemahaman mengenai aspek teknis dan administratif menjadi bekal penting bagi inventor agar mampu mempersiapkan dokumen permohonan Paten secara tepat.

Dalam proses pengembangan invensi, penilaian kebaruan dan penelusuran teknologi terdahulu menjadi tahapan penting sebelum suatu hasil penelitian dipersiapkan untuk diajukan sebagai permohonan Paten. Selain itu, penyusunan spesifikasi dan klaim Paten juga memerlukan ketelitian agar invensi dapat dijelaskan secara jelas sesuai persyaratan yang berlaku.

Melalui perpaduan pengetahuan akademik dan pengalaman teknis tersebut, kegiatan ini diharapkan mampu membantu sivitas akademika memahami proses pelindungan invensi secara lebih menyeluruh, mulai dari tahap identifikasi hingga persiapan pengajuan permohonan.

Sentra HKI Perkuat Pendampingan Invensi

Ketua Sentra Inovasi dan HKI Universitas Almuslim, Dr. Ir. Sitti Zubaidah, S.Pt., S.Ag., M.M., IPM., ASEAN Eng., menyampaikan bahwa kegiatan UMUSLIM INNOVATION TO PATENT merupakan bagian dari upaya membangun sistem pendampingan Paten yang lebih terarah dan berkelanjutan di lingkungan kampus.

Menurutnya, potensi invensi dapat bersumber dari berbagai aktivitas akademik, mulai dari penelitian dosen, tugas akhir mahasiswa, pengembangan teknologi di laboratorium, hingga hasil kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

Beragam aktivitas tersebut berpeluang melahirkan gagasan dan temuan yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Namun, untuk memastikan suatu invensi layak dipersiapkan sebagai permohonan Paten, diperlukan proses identifikasi, penilaian kebaruan, penelusuran teknologi terdahulu, serta penyusunan dokumen yang sesuai dengan persyaratan.

Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya diarahkan untuk memberikan pemahaman secara teoritis, tetapi juga mendorong peserta membawa hasil inovasi yang dimiliki untuk ditelaah dan mendapatkan pendampingan teknis.

“Harapannya, kegiatan ini menjadi pintu masuk bagi sivitas akademika untuk lebih percaya diri mengembangkan invensinya, memahami proses pelindungan Paten, dan mempersiapkan dokumen yang sesuai dengan ketentuan. Kita ingin inovasi yang lahir dari kampus tidak berhenti sebagai gagasan atau publikasi, tetapi memiliki peluang untuk dilindungi dan dimanfaatkan,” demikian pesan yang ditekankan melalui program tersebut.

Penguatan pendampingan ini diharapkan dapat membantu para inventor memahami tahapan yang perlu dilalui sebelum mengajukan permohonan Paten. Dengan demikian, potensi inovasi yang selama ini tersebar di berbagai program studi dan unit kerja dapat diidentifikasi serta dikelola secara lebih sistematis.

Sentra Inovasi dan HKI juga diarahkan untuk berkembang sebagai pusat layanan dan akselerasi inovasi yang mendampingi inventor sejak tahap identifikasi invensi, penyaringan awal (screening), penelusuran teknologi terdahulu (prior art), penyusunan draf Paten, hingga pengajuan permohonan dan penjajakan hilirisasi.

Peran pendampingan tersebut penting agar sivitas akademika memperoleh dukungan yang berkesinambungan dalam mengembangkan hasil penelitian menjadi aset intelektual yang memiliki potensi untuk dilindungi dan dimanfaatkan.

Dorong Luaran Penelitian yang Terukur

Melalui UMUSLIM INNOVATION TO PATENT, Universitas Almuslim menargetkan penguatan luaran yang lebih terukur dalam pengembangan dan pelindungan kekayaan intelektual.

Luaran yang diharapkan antara lain pemetaan potensi invensi di lingkungan universitas, pendampingan penyusunan draf Paten, penyiapan dokumen permohonan yang memenuhi persyaratan untuk diajukan, serta penguatan mekanisme layanan Paten bagi sivitas akademika.

Pemetaan potensi invensi menjadi langkah awal untuk mengetahui hasil penelitian dan pengembangan yang berpeluang mendapatkan pelindungan kekayaan intelektual. Melalui proses tersebut, universitas dapat membangun basis data inovasi yang lebih tertata sebagai landasan penyusunan program pendampingan dan pengembangan invensi pada tahap berikutnya.

Di sisi lain, pendampingan penyusunan dokumen diharapkan dapat meningkatkan kesiapan inventor dalam memenuhi persyaratan permohonan Paten. Hal ini penting karena proses pelindungan invensi tidak hanya membutuhkan gagasan yang inovatif, tetapi juga dokumentasi teknis yang disusun secara cermat dan sesuai ketentuan.

Keberhasilan program juga diharapkan tidak semata-mata diukur dari peningkatan jumlah permohonan Paten. Aspek lain yang menjadi perhatian ialah kualitas invensi, ketersediaan basis data inovasi, peningkatan kapasitas sivitas akademika, serta terbukanya peluang kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, dan sektor industri.

Dengan pendekatan tersebut, pengembangan inovasi di lingkungan Universitas Almuslim diharapkan dapat berlangsung secara lebih terarah, mulai dari identifikasi potensi hingga peluang pemanfaatan hasil invensi.

Perkuat Daya Saing dan Dampak bagi Masyarakat

Pengembangan ekosistem inovasi merupakan bagian dari upaya perguruan tinggi untuk memperluas kontribusinya kepada masyarakat. Dalam konteks tersebut, penelitian dan inovasi tidak hanya menjadi bagian dari pemenuhan kegiatan akademik, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan solusi yang relevan dengan kebutuhan pembangunan.

Pelindungan Paten menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga hak atas invensi sekaligus membuka peluang pengembangan lebih lanjut. Meski demikian, pelindungan hukum perlu diikuti dengan strategi pengembangan dan pemanfaatan agar hasil inovasi memiliki kesempatan untuk memberikan nilai tambah.

Universitas Almuslim melalui kegiatan ini berupaya membangun pemahaman bahwa hasil penelitian yang memiliki potensi invensi perlu dikelola secara serius sejak tahap awal. Identifikasi yang tepat, dokumentasi yang baik, serta pendampingan yang berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mendorong lahirnya inovasi yang berkualitas.

Upaya tersebut sejalan dengan semangat perguruan tinggi berdampak, yakni menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai sarana untuk menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat.

Dalam perspektif nilai-nilai Islam, pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi juga merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan manfaat, menjaga amanah intelektual, serta mendorong kemajuan yang bertanggung jawab. Dengan demikian, inovasi tidak hanya memiliki nilai akademik, tetapi juga diharapkan memberikan kontribusi bagi kehidupan sosial dan pembangunan.

Melalui dukungan pimpinan universitas, peran aktif Sentra Inovasi dan HKI, serta kolaborasi dengan akademisi dan praktisi dari DJKI, Universitas Almuslim berkomitmen memperkuat ekosistem riset dan inovasi yang berkelanjutan.

Kegiatan UMUSLIM INNOVATION TO PATENT menjadi salah satu langkah untuk membangun budaya akademik yang lebih produktif, meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual, serta mendorong sivitas akademika agar semakin aktif menghasilkan invensi yang berpotensi dikembangkan.

Pada akhirnya, Paten tidak hanya dipandang sebagai dokumen hukum, tetapi juga sebagai instrumen untuk melindungi karya intelektual, memperkuat daya saing, dan membuka jalan bagi pemanfaatan inovasi secara lebih luas.

Melalui program ini, Universitas Almuslim berharap semakin banyak hasil penelitian dan pengembangan sivitas akademika yang dapat diidentifikasi, dipersiapkan untuk memperoleh pelindungan, serta dikembangkan sesuai potensi dan kebutuhan masyarakat.

“Dari Inovasi Menjadi Paten, Dari Paten Menjadi Dampak” menjadi semangat yang mendasari kegiatan tersebut. Sebuah ikhtiar untuk menjadikan riset dan inovasi sivitas akademika sebagai aset intelektual yang terlindungi, bernilai, dan mampu memberikan manfaat bagi umat, masyarakat, serta kemajuan bangsa.