Banda Aceh - Daniel Abdul Wahab Ketua Fraksi dari Partai Nasdem Dprk banda Aceh memberikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh atas terpilihnya kota Banda Aceh sebagai Kota "Katagori Tertib Lalu Lintas" se Indonesia.
Apresiasi ini datang dari Ketua Fraksi Nasdem DPRK Banda Aceh Daniel Abdul Wahab setelah melihat keputusan dari penilaian tenaga ahli Tim Road Safety Patnership Action (RSPA) tahun 2021 yang digelar oleh Korps Lalu Lintas Polri Direktorat Keamanan dan Keselamatan.
Ini adalah sebuah penghargaan dari Nasional untuk kota yang kita cintai ini dan patut kita jaga secara bersama-sama,Atas nama pribadi dan mewakili masyarakat saya memberikan apresiasi kepada pihak Polresta Banda Aceh serta jajarannya atas kerjasama yang baik dalam mengatur lalulintas saat ini, jelas Daniel pada Kamis (02/06/2022).
Selain itu, perbaikan sistem berlalu lintas juga kita ajung kan jempol kepada seluruh aparat kepolisian,atas sosialisasi dan edukasi yang memadai juga patut kita hargai bersama. Ini semua tidak terlepas dari kekompakan tim Polresta Banda Aceh yang siap dan Sigap dalam menjalankan tugas ini secara persuasif kepada warga kota.
Masih Daniel, ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua masyarakat kota atas taat dan patuh terhadap semu aturan yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian dalam berkendara di jalan raya.atas kerjasama yg baik kita mendapat penghargaan khusus bidang lalu lintas,semoga ini terus kita pertahankan dan kita rawat jaga secara bersama agar kota kita ini lebih baik lagi dimasa yang akan datang, Imbuhnya kembali.
Perlu kita ketahui bersama ini, kota Banda Aceh adalah kota kita bersama, oleh karena itu, mari kita jaga kedisiplinan, keramahan, ketertiban, keamanan demi terwujudnya kota Banda Aceh yang indah dan nyaman bagi semuanya, demikian Daniel.
Untuk informasi, Penilaian ini dilihat dari hasil inputing data dari kewilayahan dan peninjauan ke lapangan secara langsung.
Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Lantas, Kompol Radhika Angga Rista, SIK mengatakan, RSPA dinilai berdasarkan peningkatan kualitas keselamatan, dan keberhasilan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
“Alhamdulillah, Polresta Banda Aceh mampu meraih nilai yang maksimal. Selain Polresta, ada beberapa Poltabes dan Polres di Indonesia yang memperoleh penghargaan serupa,” kata Kompol Radhika.
Kompol Radhika menambahkan, penghargaan yang diraih ini menunjukkan bahwa keselamatan berlalu lintas di Banda Aceh secara konseptual, struktural dan pengoperasiannya semakin baik.
“Peran polisi sebagai koordinator penanganan lalu lintas berupaya membangun sistem yang bersinergi untuk mengimplementasikan amanat UU LLAJ melalui program RSPA,” jelas Kompol Radhika.
Program RSPA mencakup pembangunan infrastruktur dan pendukungnya. Lalu program uji SIM yang didukung pencatatan berlalulintas hingga program ERI (Electronic Registration and Identification). (*)