Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Silahkan Pacaran! Rina Zahara : Tapi Syaratnya Harus Menikah Dulu Ya!

Jumat, 27 Januari 2023 | 23:28 WIB Last Updated 2023-01-28T01:04:54Z

Silahkan Pacaran! Rina Zahara : Tapi Syaratnya Harus Menikah Dulu Ya!
Penulis : Rina Zahara, Siswi SMA Negeri 3 Bireuen

Detikacehnews.id | Artikel - Ketika mendengar kata pacaran maka sudah pasti yang terbayang di benak kita adalah pasangan kekasih yang belum menikah. Kita langsung beranggapan, pacaran merupakan dua sejoli yang saling jatuh cinta tanpa ikatan yang halal alias sah menurut agama.

Di era zaman modern ini, pacaran sudah menjadi budaya bagi sebagian masyarakat. Apalagi di kalangan remaja yang sudah menanamkan mindsetnya bahwa kalau tidak pacaran tidak gaul. Tentu budaya ini menjadi perusak moral kehidupan dan sangat besar dosanya jika sudah melampaui batas.

Bagi mereka, pacaran berawal dari rasa tertarik kepada lawan jenis hingga kemudian tumbuh rasa cinta. Cinta anak muda zaman sekarang berbeda-beda apalagi di masa putih abu-abu. Meskipun penafsiran cinta itu berbeda-beda bentuknya seperti ada yang mengenal cinta hanya sebatas sayang dengan sahabat, cinta ibu kepada anaknya, atau cinta guru terhadap siswa. Namun cinta yang dimaksud disini adalah cinta kepada lawan jenis yang berujung status pacaran tanpa ikatan pernikahan.

Memang cinta sangat dibutuhkan oleh setiap insan sebagai penyemangat, sportsistem dan menjadikan jiwa tenang. Namun jangan dijadikan alasan untuk menghalalkan suatu ikatan tanpa didahului proses yang disyariatkan agama.

Mirisnya! Meskipun pacaran dilarang dalam Islam, sebagian besar mereka yang ingin menikah tetap melalui proses pacaran terlebih dahulu dengan dalih ingin mengenal lebih dekat calon pasangannya. Namun proses pengenalan ini yang memakan waktu bisa bertahun-tahun justru akan membuka peluang untuk melanggar syariat dalam agama. Bahkan fatalnya lagi, membuka peluang berzina. Tentu ini sangat dilarang dalam Islam dan merupakan dosa besar.

Foto : Rina Zahara

Lantas bagaimana solusi dalam Islam bila pacaran itu dilarang? Bukankah untuk menikah itu harus saling mengenal terlebih dahulu?

Islam sebagai agama yang sempurna, tentu saja memberikan solusi bagi manusia untuk saling mengenal apalagi dalam rangka untuk menikah sebagai salah satu ibadah. Bila memang harus mengenal calon pasangan terlebih dahulu maka solusinya adalah ta’aruf sebelum pernikahan.

Ta’aruf merupakan proses saling mengenal antara kedua belah pihak, saling memberitahu keadaan keluarga masing-masing, saling memberi tahu harapan dan prinsip hidup, saling mengungkapkan apa yang disukai dan tidak disukai, dan seterusnya.

Dalam proses ta’aruf, harus tetap menjaga kaidah-kaidah yang telah diatur dalam agama, seperti saling menghormati apa yang disampaikan lawan bicara, mengikuti aturan pergaulan Islami, tak berkhalwat, dan tak mengumbar pandangan.

Setelah melalui proses ini dan ketika dua pasangan dirasa sudah cocok untuk menikah maka bersegeralah diikatkan dengan Ijab Qabul seperti yang telah disyariatkan dalam agama.

Nah! Disinilah kata pacaran dipersilahkan bagi mereka yang saling cinta namun sudah halal hubungannya dalam syariat islam. Bahkan pacaran setelah menikah sangatlah dianjurkan untuk menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan menjadi nilai ibadah dalam pandangan agama.

Jadi, bagi kamu yang masih duduk di bangku sekolah atau kuliah mulai sekarang fokuslah pada masa depan dengan terus belajar serta memperbaiki diri menjadi lebih baik.

Stop pacaran kalau belum halal ya!

Sebab dapat merusak masa depanmu dan membuatmu menjadi pendosa besar di mata Allah.

Editor : Elga Safitri