Detikacehnews.id | Bireuen - Usai dikeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bireuen Nomor 451/199/2023 Tentang Larangan Live Musik dalam Kabupaten Bireuen, Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Bireuen bersama rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) lainnya sidak langsung ke beberapa pemilik coffee di Jalan Elak Bireuen-Peusangan pada Minggu malam, 26 Febuari 2023.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen, Anwar, S.Ag., M.A.P yang juga memimpin langsung kegiatan sidak tersebut saat dikonfirmasi awak media detikacehnews.id via WhatsApp, Senin, (27/2/2023).
"Benar, kami sudah menggelar kegiatan sosialisasi langsung di beberapa pemilik coffee yang ada di Bireuen terkait Surat Edaran yang dikeluarkan Bupati Bireuen Tentang Larangan Live Musik," ujarnya.
Anwar mengatakan bahwa turut hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut diantaranya Kepala Satpol PP dan WH, Chaidir, SE., Sekretaris MPU, Keuchik Gampong Cot Gapu, M. Nasir, beberapa tokoh masyarakat seputaran Kota Bireuen, Personil Satpol PP dan WH dan beberapa pegawai Dinas Syariat Islam.
Dalam keterangannya, ia menyebutkan rombongan tim dari Pemkab Bireuen sekitar 30 personil tiba dilokasi pukul 22,15 Wib dengan menumpang 4 unit kendaraan roda empat. Kehadiran personil Satpol PP dan WH dengan pakaian dan atribut operasi lapangan jadi menarik perhatian pengunjung coffee. Beberapa penikmat kopi malam sempat panik melihat pergerakan personil yang tidak biasa di malam hari.
Anwar yang didampingi kepala bidang dan beberapa staf menggunakan rompi warna hijau bertuliskan Tenaga Kader Dakwah (TKD) Kabupaten Bireuen, diikuti Kasatpol PP-WH dan Keuchik Cot Gapu serta beberapa tokoh masyarakat melangkah masuk dari satu coffee ke coffee yang lain. Sidak dilakukan mulai dari coffee di ujung barat dengan jalan kaki sampai coffee terakhir di ujung timur sampai pukul 00.20 Wib. Sementara personil Satpol PP dan WH mengikuti dari belakang.
Menurut Kepala Dinas Syariat Islam Bireuen yang juga akrab disapa Cek Wan ini bahwa kegiatan yang sedang dilaksanakan yaitu sosialisasi Surat Edaran Bupati Bireuen terkait larangan live musik dalam Kabupaten Bireuen langsung menemui pemilik coffee.
"Kegiatan kolaborasi antar dinas terkait seperti ini akan terus kita laksanakan, guna menurunkan tensi pelanggaran Syariat Islam yang berlangsung di tempat terbuka seperti coffee. Pertumbuhan coffee akhir-akhir ini di Bireuen semakin marak. Dalam Kota Bireuen saja ada 28 coffee, dilihat dari sektor pertumbuhan ekonomi hal ini cukup positif, tapi jangan terlalu bebas sampai melanggar Syariat Islam dan ketidaknyamanan masyarakat sekitar," tutur Anwar.
Anwar menambahkan, akhir-akhir ini banyak sekali laporan masyarakat baik yang disampaikan melalui dirinya maupun di sampaikan langsung ke Pj. Bupati Bireuen. Laporan dimaksud ada yang melanggar Syariat Islam seperti judi online, live musik dan banyaknya pelanggan coffee yang bukan muhrim sampai larut malam. Ada juga yang mengganggu kenyamanan masyarakat lingkungan karena letak coffee hampir semuanya dalam kawasan perkampungan masyarakat.
Sementara itu, Keuchik Cot Gapu M. Nasir mengeluhkan suara musik di coffee dengan volume tinggi sampai larut malam sangat mengganggu kenyamanan istirahat masyarakat.
"Sungguh disayangkan orang tua, anak sekolah, balai pengajian dan kegiatan pengajian di masjid sangat terganggu," ujarnya.
M. Nasir yang datang bersama rombongan dari Pemkab Bireuen sangat berharap kepada pemilik coffee agar menghentikan semua kegiatan musik di coffee.
"Tolonglah Bapak/Ibu pemilik coffee, kami tidak melarang Bapak/Ibu untuk mencari nafkah di desa kami, tapi tolong jangan menghidupkan musik dengan volume tinggi serta jaga kearifan lokal gampong yang islami," pintanya.
Tim sosialisasi Pemkab Bireuen melakasanakan kegiatan sangat kondusif, menjumpai langsung pemilik coffee dan duduk terpisah pada meja yang masih kosong, tidak menggunakan pengeras suara, tidak mengganggu pelanggan coffee lain.
Kadis Syariat Islam dan Kasatpol PP-WH mengedukasi langsung kepada pemilik coffee. Suasana keakraban terlihat antara tim dan pemilik coffee. Beberapa poin penting terkait dengan live musik disepakati untuk dilaksanakan oleh pemilik coffee.