Foto : Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI Asal Aceh, M. Nasir Djamil
Untuk itu, Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI Asal Aceh, M. Nasir Djamil mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan dugaan pelaku berinisial RM yang telah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur hingga yang bersangkutan meninggal dunia.
Begitu pun, Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.
“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI," ujar Nasir Djamil kepada awak media detikacehnews.id via WhatsApp, Minggu, (27/8/2023).
Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban.
“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian pungkas Nasir Djamil yang merupakan politisi dari PKS ini.