Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perkuat Jaringan Media, DPW SWI Aceh Serahkan Mandat kepada Enam Wartawan di Banda Aceh dan Aceh Besar

Minggu, 22 September 2024 | 01:05 WIB Last Updated 2024-09-21T18:05:52Z

Enam wartawan terpilih yang menerima mandat untuk membentuk DPD SWI Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar 

Detikacehnews.id | Banda Aceh – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Aceh terus bergerak dalam memperluas jaringannya di wilayah Aceh. Baru-baru ini, DPW SWI Aceh resmi membentuk Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ke-8 dan ke-9 di provinsi ini, yakni di Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar. Peresmian ini ditandai dengan pemberian mandat kepada enam wartawan terpilih yang selama ini berkiprah di berbagai media cetak, elektronik, dan online.


Acara penyerahan mandat berlangsung pada Sabtu sore, 21 September 2024, di Harouk Kupi, Kampung Baru, Banda Aceh. Suasana pertemuan yang informal, akrab, dan santai di tengah cuaca sejuk memberikan nuansa kekeluargaan bagi para peserta yang hadir. Pertemuan ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh media, wartawan, dan pengurus SWI Aceh yang mendukung pengembangan SWI di tingkat daerah.


Adhifatra Agussalim, Sekretaris DPW SWI Aceh, yang secara langsung menyerahkan mandat tersebut, menjelaskan bahwa pembentukan DPD SWI di Banda Aceh dan Aceh Besar merupakan bagian dari strategi SWI untuk memperluas keberadaannya di seluruh kabupaten/kota di Aceh. SWI, menurut Adhifatra, merupakan wadah bagi wartawan muda dan profesional dari Sabang sampai Merauke yang berkomitmen untuk menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta hukum pers yang berlaku di Indonesia.


SWI bukan organisasi sosial politik, melainkan murni organisasi profesi kewartawanan. Oleh karena itu, kami menekankan prinsip independen, demokratis, dan terbuka dalam menjalankan organisasi ini,” ujar Adhifatra.


Dia menambahkan bahwa SWI hadir sebagai sarana bagi wartawan untuk memperkuat profesionalisme dan solidaritas, tanpa terjebak dalam kepentingan politik praktis. “Sebagai wartawan, kita harus mematuhi kode etik dan menjaga integritas profesi ini, menghindari pengaruh-pengaruh eksternal yang dapat memengaruhi independensi pemberitaan,” tegasnya.


Dalam pertemuan tersebut, enam wartawan terpilih yang menerima mandat untuk membentuk DPD SWI Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar adalah Yusrizal, Sapuan, Teuku Al Ghazali, Muhammad Haikal, Samsul Edi, dan Tuah Gahara. Mereka merupakan wartawan yang telah lama aktif di media-media terkemuka, termasuk Acehconnect, Koran Independen, Timeline News, serta sejumlah media lokal lainnya. Masing-masing penerima mandat menunjukkan antusiasme yang tinggi untuk menjalankan amanah tersebut.


Kami siap untuk segera menyusun kepengurusan DPD SWI di Banda Aceh dan Aceh Besar,” ungkap Yusrizal, salah satu penerima mandat. “Kami akan bekerja keras agar struktur kepengurusan bisa segera terbentuk dan diajukan ke DPW SWI Aceh, lalu diteruskan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) di Jakarta agar dapat segera disahkan.”


Para mandataris juga berjanji akan bergerak cepat, mengingat pentingnya keberadaan organisasi profesi seperti SWI di tingkat daerah untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik di Aceh. Dengan terbentuknya DPD di kedua wilayah tersebut, diharapkan para wartawan lokal akan semakin terfasilitasi dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik yang berintegritas, sekaligus memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan media di Banda Aceh dan Aceh Besar.



Pembentukan DPD SWI ini merupakan bagian dari komitmen SWI Aceh untuk terus memperluas jaringan organisasi hingga ke seluruh kabupaten dan kota di Aceh. Sejauh ini, sudah ada tujuh DPD SWI yang terbentuk di berbagai daerah, dan pembentukan DPD di Banda Aceh dan Aceh Besar akan melengkapi pencapaian tersebut.


Dengan adanya DPD SWI di Banda Aceh dan Aceh Besar, para wartawan diharapkan dapat semakin solid dalam menjalankan profesinya, saling berbagi informasi, dan memperkuat peran media dalam membangun masyarakat yang informatif dan kritis. SWI juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan hak-hak wartawan serta memastikan bahwa setiap anggota memiliki akses terhadap pelatihan dan peningkatan kapasitas agar dapat beradaptasi dengan perubahan di dunia media yang semakin dinamis.



Pertemuan di Harouk Kupi hari itu menjadi tonggak penting dalam sejarah perkembangan SWI di Aceh. Antusiasme yang ditunjukkan oleh para wartawan menunjukkan betapa pentingnya peran media dalam menjaga demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Semangat kolaboratif dan solidaritas yang diusung oleh SWI diharapkan dapat membawa angin segar bagi dunia jurnalistik di Aceh, sekaligus memperkuat peran media sebagai pilar keempat demokrasi.



Ke depan, SWI di Banda Aceh dan Aceh Besar akan terus berperan aktif dalam memajukan dunia pers dengan memegang teguh prinsip-prinsip jurnalistik yang etis dan profesional. Mereka berharap, melalui DPD SWI yang baru, wartawan dapat bekerja secara lebih terorganisir, saling mendukung, dan menjaga marwah profesi kewartawanan di tengah berbagai tantangan zaman.