Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polemik Diskualifikasi Calon Gubernur, SAPA Tegaskan KIP Aceh Harus Bertindak Adil

Minggu, 22 September 2024 | 22:03 WIB Last Updated 2024-09-23T02:03:52Z

Foto: Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Ishak, SH,


Detikacehnews.id | Banda Aceh - Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang menyatakan pasangan Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi tidak memenuhi syarat untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh 2024 telah menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat. Salah satu tanggapan tajam datang dari Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Ishak, SH, yang secara tegas menilai keputusan tersebut mencederai demokrasi di Aceh.


Dalam wawancara eksklusif pada Minggu, 22 September 2024, Ishak menyampaikan bahwa keputusan KIP Aceh menimbulkan kekhawatiran serius terkait kelangsungan proses demokrasi yang sehat dan adil di wilayah ini. Menurutnya, kesalahan dalam proses pencalonan bukan sepenuhnya terletak pada pasangan calon, melainkan disebabkan oleh kegagalan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam menjalankan perannya secara maksimal.


Kegagalan DPRA untuk melaksanakan rapat paripurna yang menjadi wewenang mereka telah berdampak besar pada proses pencalonan ini. Calon telah hadir dan bersedia menandatangani komitmen yang diminta, namun quorum tidak terpenuhi akibat banyaknya anggota DPRA yang absen," ungkap Ishak.


Dalam pandangan Ishak, demokrasi seharusnya melibatkan semua elemen masyarakat dan dilakukan dengan prosedur yang adil. Ketidakmampuan DPRA dalam menjalankan tugasnya telah menghambat hak para calon serta rakyat Aceh untuk mendapatkan pemimpin yang mereka pilih melalui proses yang demokratis.


Dalam proses demokrasi yang seharusnya melibatkan semua pihak, kita tidak boleh membiarkan kegagalan prosedur menjadi alasan untuk mendiskualifikasi calon yang sebenarnya telah berkomitmen untuk mengikuti aturan. Ini adalah preseden buruk bagi integritas demokrasi kita,” tambahnya.


Ishak juga menyoroti sikap KIP Aceh yang dinilai arogan dalam mengambil keputusan tersebut. Ia menilai bahwa lembaga tersebut seharusnya memberikan ruang bagi semua pihak untuk memperbaiki kesalahan yang mungkin terjadi dengan sikap yang lebih bijaksana dan adil.


KIP Aceh seharusnya tidak bersikap arogan dalam mengambil keputusan yang penting seperti ini. Ada ruang bagi kita untuk bersikap lebih bijak dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk memperbaiki kesalahan. Ini bukan hanya soal kepentingan calon, tetapi juga soal hak pilih rakyat Aceh,” tegasnya.


Keputusan ini dinilai Ishak akan berdampak besar pada kualitas demokrasi di Aceh, terutama dalam hal hak pilih rakyat. Dengan berkurangnya pilihan calon gubernur dan wakil gubernur, kualitas demokrasi dapat menurun, dan rakyat Aceh kehilangan kesempatan untuk memilih pemimpin yang benar-benar layak.


"Ketidakmampuan para pemilih untuk memilih dari beragam opsi calon gubernur dan wakil gubernur akan mengurangi kualitas demokrasi itu sendiri. Rakyat Aceh berhak mendapatkan pilihan yang layak, dan tidak boleh dibatasi oleh keputusan yang terkesan dipaksakan," ujarnya.


Menurut Ishak, jika aturan yang ada terus mempersempit ruang demokrasi, maka Aceh akan menghadapi risiko besar, di mana suara rakyat bisa terbungkam oleh keputusan yang tidak demokratis. Ia menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya tentang prosedur, tetapi juga tentang partisipasi yang bebas dan adil.


Dengan memberlakukan aturan yang mempersempit ruang demokrasi, kita seolah membungkam suara rakyat. Hal ini tidak hanya menciptakan ketidakadilan, tetapi juga merusak fondasi demokrasi yang seharusnya mengutamakan kebebasan dan partisipasi masyarakat,” tambahnya dengan nada tegas.


Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyerukan kepada semua pihak, termasuk KIP Aceh dan DPRA, untuk bersikap lebih adil, transparan, dan profesional dalam menangani masalah ini. SAPA berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menemukan solusi yang terbaik bagi kepentingan rakyat Aceh, serta menjaga integritas demokrasi di provinsi ini.


Kami mengajak semua pihak untuk bersikap adil dan transparan dalam mengatasi masalah ini. Proses demokrasi harus berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Ini adalah momen penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik kita,” jelas Ishak.


Ishak juga menekankan pentingnya menjaga hak-hak rakyat Aceh dalam memilih pemimpin mereka secara bebas dan adil. Menurutnya, semua pihak bertanggung jawab untuk melindungi masa depan demokrasi di Aceh dengan memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung tanpa hambatan yang merugikan masyarakat.


Marilah kita bersama-sama menjaga prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan memastikan hak-hak rakyat Aceh untuk memilih pemimpin mereka dengan bebas dan adil tetap terlindungi. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan masa depan demokrasi di tanah Aceh tetap terjaga dengan baik,” tutup Kepala Divisi Advokasi dan Kebijakan SAPA itu dengan penuh harapan.


Keputusan KIP Aceh terkait pasangan Bustami Hamzah dan M. Fadhil Rahmi jelas menjadi sorotan masyarakat. Isu ini tidak hanya menyangkut pencalonan gubernur, tetapi lebih dalam lagi, mencerminkan kondisi demokrasi di Aceh. Proses yang adil, transparan, dan partisipatif menjadi tuntutan masyarakat, terutama di tengah situasi yang dinilai banyak pihak masih jauh dari ideal.


Masyarakat Aceh kini menantikan bagaimana langkah selanjutnya dari KIP Aceh, DPRA, dan pihak-pihak terkait dalam menangani persoalan ini. Apakah demokrasi Aceh akan tetap terjaga dengan baik, atau justru tergerus oleh kepentingan tertentu, hanya waktu yang akan menjawabnya. Namun, satu hal yang pasti, suara rakyat Aceh tidak boleh dibungkam, dan demokrasi harus terus ditegakkan.