Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Organisasi Wartawan Bireuen Desak Revisi Perbup Kerja Sama Media

Rabu, 07 Mei 2025 | 19:55 WIB Last Updated 2025-05-07T15:01:01Z

Gabungan organisasi wartawan Bireuen foto bersama dengan Wakil Bupati usai audiensi.



Detikacehnews.id | Bireuen — Dunia jurnalistik di Kabupaten Bireuen menunjukkan geliat baru. Sejumlah organisasi wartawan lokal mengambil langkah konkret dalam upaya memperbaiki regulasi yang selama ini mengatur hubungan kerja sama antara media massa dan pemerintah daerah. Pada Rabu, 7 Mei 2025, gabungan organisasi wartawan yang terdiri dari Sekber Wartawan Independen (SWI), Persatuan Wartawan Aceh (PWA), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), dan Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), melakukan audiensi langsung dengan Wakil Bupati Bireuen, Ir Razuardi MT.


Pertemuan penting yang berlangsung di ruang kerja Wakil Bupati tersebut membahas Peraturan Bupati (Perbup) Bireuen Nomor 46 Tahun 2022, yang merupakan perubahan atas Perbup Nomor 14 Tahun 2021 tentang pedoman kerja sama komunikasi dan penyebarluasan informasi penyelenggaraan pemerintahan melalui media massa.


Dalam audiensi itu, koordinator gabungan organisasi wartawan, Yusri, M.Sos, menyerahkan secara resmi dokumen usulan revisi yang mencerminkan kegelisahan para jurnalis terhadap sejumlah poin dalam Perbup tersebut. Menurut Yusri, beberapa ketentuan dalam Perbup itu dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan ekosistem media lokal yang semakin dinamis dan digital.


Perbup ini perlu disesuaikan agar kerja sama publikasi antara pemerintah daerah dan media massa berjalan lebih adil, transparan, serta berpihak pada keberagaman media di daerah,” ungkap Yusri.


Ia menegaskan, para jurnalis bukan menuntut privilese, melainkan menagih keadilan dan proporsionalitas dalam kebijakan yang menyangkut keberlangsungan media lokal, yang sering kali menjadi ujung tombak informasi publik di tengah masyarakat pedesaan.


Menyambut baik aspirasi tersebut, Wakil Bupati Bireuen, Ir Razuardi MT, menyatakan apresiasinya terhadap itikad baik para insan pers yang menginginkan kemitraan yang sehat dan profesional dengan pemerintah daerah. Razuardi menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti masukan tersebut secara serius.


Insya Allah, kita akan mengundang Dinas Kominfo, Bagian Humas, serta Sekretaris Daerah untuk duduk bersama dengan para ketua organisasi wartawan yang melakukan peliputan di Bireuen, guna membahas dan menindaklanjuti masukan ini,” ujar Razuardi.


Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan media dalam membangun narasi pembangunan yang objektif, kredibel, dan mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat. Pemerintah, kata Razuardi, tidak boleh alergi terhadap kritik, tetapi justru harus terbuka dan responsif terhadap suara dari media yang konstruktif.


Langkah proaktif yang dilakukan organisasi wartawan ini menjadi sinyal positif bagi reformasi kebijakan komunikasi publik di Bireuen. Selama ini, banyak media lokal yang merasa terkendala oleh kebijakan kerja sama yang dianggap berat sebelah, kurang transparan dalam proses seleksi, serta tidak mencerminkan realitas keragaman media yang tumbuh di daerah.


Dengan dorongan revisi Perbup ini, para wartawan berharap tercipta sebuah sistem kerja sama yang inklusif, berbasis kinerja jurnalistik, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan. Hal ini penting agar media-media kecil yang selama ini aktif meliput di lapangan tidak terpinggirkan oleh aturan yang terlalu administratif dan kaku.


Yusri menegaskan bahwa organisasi wartawan akan terus mengawal proses ini hingga benar-benar membuahkan hasil yang konkret.


Kami ingin memastikan bahwa pemerintah tidak hanya mendengar, tetapi juga bertindak. Wartawan adalah mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi, dan kami ingin agar hubungan ini dilandasi oleh kebijakan yang sehat dan adil,” ujarnya.


Perjalanan menuju pembaruan regulasi ini tentu tidak mudah. Diperlukan kemauan politik, keterbukaan dari pemerintah, serta soliditas dari komunitas wartawan sendiri untuk terus menyuarakan perubahan. Namun, dengan terbukanya pintu dialog seperti yang terjadi dalam audiensi bersama Wakil Bupati, angin segar kini mulai terasa di kalangan jurnalis Bireuen.


Langkah ini juga diharapkan menjadi contoh bagi kabupaten lain di Aceh untuk melakukan evaluasi terhadap regulasi serupa. Media bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga pilar demokrasi yang turut mengawasi jalannya pemerintahan. Sudah saatnya, regulasi yang mengatur relasi antara keduanya disesuaikan dengan semangat zaman.