Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Ajak Wartawan Kampanyekan Bahaya Judi Online, Kapolres Bireuen: "Judol Itu 100 Persen Penipuan"

Rabu, 04 Juni 2025 | 20:42 WIB Last Updated 2025-06-04T13:42:53Z

Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani saat menggelar silaturahmi dengan wartawan liputan Bireuen.



Detikacehnews.id | Bireuen - Dalam momentum menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, menggelar silaturahmi bersama para wartawan liputan Bireuen di Aula Mapolres, Rabu sore, 4 Juni 2025. Dalam pertemuan hangat yang penuh keakraban tersebut, Kapolres menyampaikan pesan serius terkait maraknya praktik judi online (judol) di tengah masyarakat.


Dengan tegas, AKBP Tuschad mengajak seluruh insan pers untuk bersinergi dengan kepolisian dalam mengkampanyekan bahaya dan tipu daya yang tersembunyi di balik praktik judol. Menurutnya, judi online bukan sekadar permainan atau hiburan daring, melainkan bentuk penipuan besar-besaran yang telah menjerat banyak korban lintas usia dan profesi.


Judol itu 100 persen penipuan. Tidak pernah ada cerita seseorang bisa kaya dari judi online. Masyarakat diberi harapan palsu oleh operator yang telah menyetting sistem agar pemain pasti kalah. Ini adalah bentuk kejahatan terstruktur yang harus kita lawan bersama,” tegas AKBP Tuschad di hadapan para jurnalis.


Kapolres menambahkan bahwa para pelaku di balik judi online menggunakan strategi manipulatif untuk menjerat korbannya. Salah satunya dengan memanfaatkan efek psikologis yang timbul dari permainan. Ia mengutip pernyataan seorang pakar keamanan siber yang menjelaskan bahwa kemenangan sementara dalam judol dapat memicu pelepasan hormon endorfin, yang membuat pemain merasa bahagia dan ingin terus bermain.


Ketika seseorang menang, hormon endorfin membuat mereka merasa senang dan terdorong untuk menambah deposit. Namun semua itu hanyalah umpan. Pada akhirnya, sistem akan memastikan mereka kalah dan kehilangan semua uangnya,” jelasnya.


Menurut AKBP Tuschad, kondisi ini sudah memasuki fase darurat. Ia menyebutkan bahwa judi online kini telah menjangkiti semua lapisan masyarakat, mulau dari kalangan dewasa hingga anak-anak, dari rakyat biasa hingga kalangan profesional. Penyebarannya yang masif di seluruh Indonesia menjadikannya seperti wabah penyakit menular yang menggerogoti nilai moral, ekonomi, dan keamanan sosial masyarakat.


Kapolres juga menegaskan bahwa pernyataannya selaras dengan gerakan kampanye nasional yang digagas pemerintah untuk memberantas praktik judi online. Melalui unit khusus yang disebut desk judol, pihak berwenang kini semakin gencar melakukan berbagai upaya penindakan hukum.


Langkah-langkah tersebut antara lain meliputi pemblokiran situs-situs judi online, pelacakan dan pemutusan aliran dana ilegal, hingga kampanye edukasi publik yang massif dan berkelanjutan.


Kami di kepolisian tak hanya bertugas menangkap pelaku, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak terjebak dalam jeratan judol. Untuk itu, kami mengajak rekan-rekan wartawan untuk turut serta menyuarakan bahwa judi online adalah kejahatan terselubung yang harus dihentikan sekarang juga,” ajaknya.


Kapolres juga mengingatkan bahwa praktik judi online bukan hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga memiliki risiko hukum yang berat. Sesuai regulasi yang telah diumumkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, pelaku judi online dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp10 miliar.


Selain itu, platform judi ilegal juga sering menjadi tempat praktik pencucian uang, pencurian data pribadi, hingga eksploitasi kelompok rentan. Oleh sebab itu, keterlibatan siapa pun, baik sebagai pemain, bandar, maupun fasilitator akan ditindak secara hukum.


Mengakhiri sambutannya, AKBP Tuschad mengapresiasi peran penting jurnalis dalam membentuk opini publik dan mengarahkan kesadaran masyarakat. Ia berharap wartawan di Bireuen bisa menjadi mitra strategis Polres dalam memberantas praktik judol, tidak hanya melalui pemberitaan kriminal, tetapi juga melalui tulisan edukatif, opini, dan konten literasi digital.


Pers adalah garda terdepan dalam menyuarakan kebenaran. Mari kita gunakan pena kita untuk menyelamatkan masyarakat dari ilusi kekayaan semu yang ditawarkan oleh judi online. Katakan dengan tegas: Judol itu penipuan, bukan solusi!” pungkasnya.


Dengan langkah sinergis antara kepolisian dan insan pers, Kapolres Bireuen yakin bahwa kampanye anti-judi online akan lebih efektif dan menjangkau akar permasalahan yang selama ini tersembunyi di balik layar dunia maya. Mari bersama, lawan penipuan judol demi masa depan bangsa yang lebih bersih dan berintegritas.