Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T.
Detikacehnews.id | Bireuen - Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab kerja. Himbauan ini ditegaskannya menyusul razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) terhadap sejumlah ASN yang ditemukan nongkrong di warung kopi dan kafe saat jam dinas.
Menurut Bupati Mukhlis, perilaku seperti itu bukan hanya melanggar aturan kepegawaian, tetapi juga mencoreng citra ASN sebagai pelayan masyarakat yang seharusnya menjadi teladan.
“Saya minta kepada seluruh ASN di Bireuen untuk lebih sadar akan tanggung jawabnya. Jangan lagi ada yang keluyuran saat jam kerja, apalagi sekadar duduk di warung kopi. Itu tidak etis dan tidak pantas,” tegasnya.
Himbauan untuk menjaga disiplin bukan hanya disampaikan lewat surat edaran atau forum resmi, tetapi juga secara langsung saat Bupati Mukhlis melakukan inspeksi mendadak (sidak) atau kunjungan kerja ke berbagai dinas dan instansi pelayanan publik. Dalam berbagai kesempatan tersebut, ia selalu menekankan pentingnya etika kerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya turun langsung ke lapangan, ke kantor-kantor pelayanan, rumah sakit, dinas-dinas. Di sana saya lihat langsung bagaimana kinerja pegawai. Saya sampaikan langsung, jangan main-main dengan waktu kerja. ASN harus bekerja dengan hati, bukan sekadar menggugurkan kewajiban,” ujar Bupati.
Kebiasaan Bupati melakukan sidak juga telah mendorong munculnya budaya kerja yang lebih disiplin di sejumlah instansi, meskipun belum sepenuhnya merata. Ia berharap dengan konsistensi pembinaan dan pengawasan, semua ASN di Bireuen bisa menyesuaikan diri dengan semangat reformasi birokrasi.
Himbauan ini juga sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang menjadi pedoman dalam menjaga etika dan tanggung jawab ASN. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran hingga pemberhentian, tergantung tingkat pelanggaran.
“Kalau ASN tahu aturan tapi tidak mau patuh, berarti ada yang salah dalam niatnya mengabdi. Kita butuh ASN yang ikhlas, yang jujur, dan yang benar-benar bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan sendiri,” tegas Bupati Mukhlis.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa kedisiplinan bukan sekadar soal hadir tepat waktu, tetapi juga menyangkut integritas, keikhlasan dalam bekerja, dan kesungguhan dalam melayani. Ia meyakini bahwa ASN yang disiplin akan mampu membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“ASN adalah wajah birokrasi. Jika mereka abai terhadap tugas, masyarakat kehilangan kepercayaan. Kita ingin membangun pemerintahan yang hadir untuk rakyat, dan itu dimulai dari kedisiplinan,” jelasnya.
Pemkab Bireuen melalui Satpol PP dan WH berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap perilaku ASN di lapangan. Razia akan digelar rutin dua hingga tiga kali seminggu, terutama di area-area yang menjadi titik keramaian saat jam kerja. ASN yang terjaring akan dibina dan dilaporkan kepada instansi asal mereka.
Langkah ini mendapat respons positif dari publik yang menilai perlu adanya tindakan nyata terhadap perilaku pegawai yang tidak disiplin.
Visi Bupati Mukhlis adalah mewujudkan ASN yang bekerja tidak hanya karena kewajiban, tetapi karena panggilan nurani. ASN diharapkan bisa menghadirkan pelayanan yang cepat, ramah, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Saya percaya banyak ASN yang punya semangat melayani. Yang penting sekarang adalah bagaimana kita rawat semangat itu dengan kedisiplinan, pembinaan, dan keteladanan,” pungkasnya.