Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Satpol PP-WH Bireuen Gelar Razia Hotel dan Penginapan, Tak Ditemukan Pelanggaran Syariat

Minggu, 15 Juni 2025 | 11:32 WIB Last Updated 2025-06-15T04:32:33Z

Tim Satpol PP-WH dan beberapa personel gabungan lainnya saat razia di salah satu hotel di Bireuen.



Detikacehnews.id | Bireuen – Dalam rangka menjaga marwah dan kekhususan Aceh sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang menerapkan Syariat Islam secara formal, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen kembali menggelar razia terpadu terhadap sejumlah hotel dan penginapan di wilayahnya pada Sabtu malam, 14 Juni 2025.


Kegiatan razia dimulai sekitar pukul 22.00 hingga 01.30 WIB, menyasar sejumlah tempat akomodasi yang tersebar di pusat kota Bireuen hingga kawasan Matangglumpangdua. Razia ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan intensif terhadap potensi pelanggaran Qanun Syariat Islam, khususnya Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.


Sebanyak 19 personel gabungan diterjunkan dalam kegiatan ini, terdiri dari unsur Wilayatul Hisbah, personel Polri, dan aparat Subdenpom TNI Bireuen. Tim turun langsung ke lapangan untuk memeriksa data tamu serta melakukan pengecekan secara selektif ke sejumlah kamar yang dinilai mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan dengan pendampingan langsung dari pihak manajemen hotel dan pengelola penginapan.


Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, S.E., melalui Kepala Seksi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam, Anwar Zulham, S.Sos., menyampaikan bahwa kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kooperatif.


Kegiatan razia malam ini berlangsung aman dan sejauh pemeriksaan yang dilakukan hingga dini hari, tidak ditemukan pelanggaran seperti khalwat (berduaan tanpa ikatan sah) atau bentuk pelanggaran syariat lainnya,” ujarnya.


Tim tidak hanya mengandalkan data administratif, tetapi juga melakukan pendekatan investigatif secara humanis untuk memastikan bahwa aktivitas yang berlangsung di dalam kamar tidak bertentangan dengan norma dan aturan yang berlaku di Aceh. Hal ini merupakan bentuk kehati-hatian sekaligus tanggung jawab moral terhadap penegakan syariat.


Anwar Zulham menambahkan, kegiatan ini bukan semata-mata sebagai bentuk penindakan, tetapi juga langkah preventif untuk mencegah kemungkinan terjadinya pelanggaran yang merusak tatanan sosial dan nilai-nilai Islam yang dijunjung tinggi masyarakat Aceh.


Alhamdulillah, malam ini semua tempat penginapan dalam kondisi steril. Namun razia dan pengawasan akan terus kami lakukan secara berkala untuk menjamin tidak adanya pelanggaran terhadap syariat Islam di tempat-tempat usaha akomodasi,” tegasnya.


Lebih lanjut, Anwar menyatakan bahwa kegiatan pengawasan ini juga merupakan bentuk implementasi nyata dari peran pemerintah daerah dalam menjalankan amanat kekhususan Aceh. Selain menjaga ketertiban umum, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh pemilik usaha penginapan agar tetap menjalankan operasionalnya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.


Masyarakat pun diimbau untuk ikut serta dalam menjaga pelaksanaan syariat Islam dengan melaporkan jika ditemukan indikasi pelanggaran, baik di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha.


Upaya seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan menyeluruh, tidak hanya di pusat kota namun juga di kecamatan dan wilayah-wilayah pinggiran. Satpol PP-WH Bireuen memastikan akan terus bersinergi dengan pihak kepolisian dan TNI dalam melaksanakan tugas mulia ini.


Razia malam itu menegaskan bahwa pemerintah daerah melalui Satpol PP-WH Bireuen tetap berkomitmen untuk menciptakan suasana yang kondusif, bermartabat, dan sesuai dengan nilai-nilai Islam yang menjadi landasan utama dalam kehidupan masyarakat Aceh.