![]() |
Pj Sekdakab Bireuen, Hanafiah, SP, CGCAE. |
Dalam pernyataan resminya kepada awak media pada Rabu, 30 Juli 2025, Hanafiah menyampaikan kekecewaannya terhadap sejumlah media yang dianggap tidak proporsional dalam memberitakan isu ADG. Ia menilai narasi yang menyebut Pemkab Bireuen memotong ADG dan tega “mengorbankan masyarakat desa” sangat tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
Menurut Hanafiah, kenyataan di lapangan justru berbeda dengan apa yang telah diberitakan. Ia menjelaskan bahwa berkurangnya ADG bukanlah keputusan sepihak dari Pemkab Bireuen, melainkan sebagai dampak dari penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat. Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian rincian alokasi transfer ke daerah menurut provinsi, kabupaten, dan kota tahun anggaran 2025.
"Dalam keputusan itu disebutkan bahwa DAU untuk Kabupaten Bireuen mengalami pengurangan hingga mencapai Rp26,8 miliar. Maka, otomatis terjadi penyesuaian terhadap berbagai pos anggaran di daerah, termasuk ADG," ungkap Hanafiah.
Ia menegaskan bahwa penggunaan istilah "pemotongan" oleh media sangat keliru, karena konotasinya menunjukkan tindakan sepihak dan disengaja, padahal yang terjadi adalah penyesuaian proporsional sesuai realisasi anggaran dari pusat.
Lebih lanjut, Hanafiah menjelaskan bahwa Pemkab Bireuen tetap berkomitmen untuk mendahulukan kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Penyesuaian ADG tidak serta-merta mempengaruhi langsung kehidupan masyarakat desa, karena dana tersebut bukan untuk bantuan langsung, melainkan untuk operasional pemerintahan desa.
Lebih lanjut, Hanafiah menjelaskan bahwa Pemkab Bireuen tetap berkomitmen untuk mendahulukan kepentingan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan. Penyesuaian ADG tidak serta-merta mempengaruhi langsung kehidupan masyarakat desa, karena dana tersebut bukan untuk bantuan langsung, melainkan untuk operasional pemerintahan desa.
Pj Sekda Bireuen juga mengingatkan media agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi kepada publik. Ia berharap jurnalisme yang sehat bisa menjadi jembatan edukasi, bukan alat yang menyulut kegaduhan atau membentuk opini sesat.
“Media harus menyajikan informasi dengan mengedepankan klarifikasi dan fakta dari kedua belah pihak. Jangan hanya berangkat dari satu narasumber atau kesimpulan sepihak yang justru bisa memicu keresahan,” pesannya.
Sebelumnya, beberapa media lokal menyebutkan bahwa ADG Kabupaten Bireuen tahun 2025 mengalami pemotongan hampir Rp2,8 miliar, dengan estimasi pengurangan sekitar Rp4,5 juta per desa. Disebutkan pula bahwa pemangkasan ini membuat aparatur gampong harus rela gajinya dipotong dan sejumlah kegiatan pemerintahan desa tertunda.
Berita tersebut memicu berbagai respons dari perangkat desa dan masyarakat, yang merasa terkejut sekaligus kecewa. Beberapa bahkan menuding bahwa Pemkab Bireuen tidak memprioritaskan pembangunan desa dan kesejahteraan aparatur gampong.
Mengakhiri penjelasannya, Hanafiah mengajak seluruh elemen, baik media, aparatur gampong, maupun masyarakat umum, untuk bersikap bijak dan mendukung pelaksanaan anggaran secara realistis dan sesuai dengan kemampuan fiskal daerah.
"Pemkab Bireuen tetap berpihak pada rakyat, namun kita juga tidak bisa memaksakan belanja jika transfer dari pusat mengalami penyesuaian. Kita harus menjaga keseimbangan antara perencanaan dan pelaksanaan, sesuai dengan kemampuan keuangan negara," tutupnya.