Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Odong-Odong Bireuen Kembali ke Pangkalan Resmi di Kompleks Eks Terminal Bus Pulo Ara

Rabu, 20 Agustus 2025 | 20:55 WIB Last Updated 2025-08-20T13:55:45Z

Dok. Beberapa foto saat memastikan kembali odong-odong di Bireuen telah kembali pada pangkalan resminya di kompleks eks terminal bus Bireuen, Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang.

 

Detikacehnews.id | Bireuen – Seluruh kendaraan odong-odong di Kabupaten Bireuen akhirnya kembali menempati pangkalan resmi di kompleks eks terminal bus Bireuen, Gampong Pulo Ara Geudong Teungoh, Kecamatan Kota Juang, sejak Selasa (19/8/2025) malam.


Kepatuhan itu menyusul instruksi tegas Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, yang melarang odong-odong berpangkalan di Jalan T. Hamzah Bendahara, tepatnya di kawasan depan RSUD dr. Fauziah Bireuen. Seluruh pemilik dan sopir kendaraan hiburan tersebut diminta kembali menempati area eks terminal bus, sesuai keputusan relokasi yang berlaku mulai 15 Agustus 2025.


Selama ini, keberadaan odong-odong di jalan protokol tersebut kerap dikeluhkan masyarakat. Selain menimbulkan kemacetan, aktivitas naik-turun penumpang juga mengganggu kenyamanan pasien dan keluarga yang berobat ke RSUD dr. Fauziah.


Sebelumnya, Tim Penertiban Terpadu yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP dan WH, TNI, serta Polri telah merencanakan penertiban pada Selasa malam. Rencana itu sempat disiapkan karena sebagian pengemudi masih membandel dan tidak mematuhi relokasi pangkalan. Namun, langkah tersebut urung dilakukan setelah para sopir dan pemilik odong-odong memindahkan kendaraan mereka ke pangkalan resmi secara sukarela pada malam yang sama.


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bireuen, Drs. Murdani, menegaskan bahwa relokasi ke eks terminal bus merupakan hasil kesepakatan bersama yang wajib dijalankan. Ia menambahkan, jika ada pelanggaran kembali, penindakan selanjutnya bukan lagi menjadi kewenangan pihaknya.


Kalau masih ada yang melanggar, persoalan itu akan kami serahkan sepenuhnya ke Satlantas Polres Bireuen untuk ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya dalam arahannya bersama Tim Penertiban Terpadu kepada para sopir di pangkalan eks terminal bus.


Senada dengan itu, Dansubdenpom IM/1-1 Bireuen, Kapten CPM Andy Setiawan, meminta seluruh pihak untuk tidak lagi melanggar kesepakatan. “Ikuti saja sebagaimana yang telah diatur. Kalau dibilang pangkalannya di sini, ya harus di sini. Jangan macam-macam lagi,” tegasnya.


KBO Satlantas Polres Bireuen, Ipda Sufyani, juga memberikan peringatan keras agar para pengemudi tidak lagi mencari penumpang di kawasan terlarang. “Cukup jalankan kesepakatan. Menaikkan dan menurunkan penumpang di pangkalan eks terminal bus ini. Jangan lagi mengganggu lalu lintas dengan berhenti di sembarang tempat,” ucapnya.


Asisten II Setdakab Bireuen, Dailami, S.Hut., M.Ling, yang turut hadir pada malam itu, menambahkan bahwa pemerintah daerah sebenarnya telah mempertimbangkan opsi penghentian total operasional odong-odong karena sulit diatur. Namun, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, memilih memberi ruang toleransi dengan alasan kemanusiaan dan ekonomi.


Odong-odong ini memang telah menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat kecil. Karena itu, Pak Bupati masih memberikan izin untuk tetap beroperasi. Tapi syaratnya jelas, harus patuh pada aturan. Kalau masih membandel, tidak ada pilihan lain selain tindakan tegas,” kata Dailami.


Dengan kembalinya seluruh kendaraan odong-odong ke pangkalan eks terminal bus, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi gangguan arus lalu lintas di kawasan jalan protokol Bireuen. Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas maupun berobat ke RSUD dr. Fauziah.


Sebagai catatan, Kepala Dishub Bireuen, Drs. Murdani, menekankan bahwa permasalahan odong-odong ini sudah berulang kali terjadi sejak lama. Namun, di bawah kepemimpinan Bupati H. Mukhlis, persoalan ini kembali ditegaskan agar ada kepastian hukum sekaligus ketertiban di lapangan.