Detikacehnews.id | Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Aceh. Pada Program Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025, Pemkab Bireuen berhasil memperoleh predikat Sangat Baik dengan nilai 86,48.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) melalui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Aceh, Dr. Drs. Meurah Budiman, S.H., M.H, dalam rangkaian acara Upacara Hari Pengayoman ke-80 yang digelar di Banda Aceh pada Jumat (22/8/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bireuen diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Hanafiah, S.P., CGCAE., FRMP yang hadir didampingi oleh Kepala Bagian Hukum Setdakab Bireuen. Kehadiran mereka menjadi bukti komitmen Pemkab Bireuen dalam mendukung berbagai upaya pemerintah pusat, khususnya terkait perbaikan sistem hukum dan tata kelola pemerintahan di daerah.
Dalam sambutannya, Sekda Hanafiah menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak terlepas dari perhatian dan arahan Bupati Bireuen yang senantiasa memberikan motivasi dan dorongan kepada para pejabat serta staf untuk selalu mengedepankan kinerja terbaik dalam melaksanakan setiap tugas dan fungsi pemerintahan.
“Keberhasilan Pemkab Bireuen memperoleh predikat Sangat Baik dalam IRH ini merupakan wujud nyata dari kerja kolektif, serta dorongan penuh dari Bupati yang tidak pernah lelah mengingatkan seluruh jajaran untuk tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Hanafiah.
Lebih lanjut, Hanafiah menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut juga tidak dapat dipisahkan dari adanya sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai instansi penegak hukum yang ada di wilayah Kabupaten Bireuen. Menurutnya, kerja sama lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan harmonisasi, khususnya dalam proses penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah.
“Kolaborasi yang terjalin erat dengan aparat penegak hukum telah memudahkan proses harmonisasi, sehingga berbagai produk hukum daerah dapat disusun dengan lebih baik, terarah, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Pencapaian predikat Sangat Baik dengan nilai 86,48 ini sekaligus menjadi bukti bahwa Pemkab Bireuen terus berkomitmen menjalankan agenda reformasi hukum yang digagas pemerintah pusat. Upaya tersebut juga diharapkan dapat memperkuat landasan hukum di daerah, mendukung program pembangunan, serta memberikan kepastian hukum yang lebih baik bagi masyarakat.
Dengan prestasi ini, Pemkab Bireuen menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah di Aceh yang berhasil menunjukkan kinerja optimal dalam bidang reformasi hukum. Ke depan, Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum, memperkuat regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat, serta memastikan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.