Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bupati Bireuen Terbitkan Surat Edaran, Larangan Naikkan Harga dan Menahan Stok Barang

Minggu, 30 November 2025 | 12:14 WIB Last Updated 2025-11-30T05:40:42Z

Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST 

 

Detikacehnews.id | Bireuen – Dalam upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat di tengah situasi bencana banjir dan tanah longsor yang melanda Kabupaten Bireuen, Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300.2.2/1331 tentang Larangan Menaikkan Harga Barang Secara Tidak Wajar serta Menahan Stok Barang Dalam Menghadapi Situasi Bencana Alam. Surat edaran tersebut ditetapkan pada 30 November 2025 di Bireuen.


Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh toko retail, grosir, serta para pedagang dalam wilayah Kabupaten Bireuen. Kebijakan tersebut diterbitkan menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 300.2.2/713 Tahun 2025 tentang Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, serta Pernyataan Bencana Nomor 1040/2025, yang menyatakan bahwa kondisi darurat membutuhkan langkah cepat untuk melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan situasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.




Dalam isi surat edaran tersebut, Bupati H. Mukhlis, ST menegaskan tiga poin utama yang wajib dipatuhi oleh seluruh pedagang dan pelaku usaha:
  1. Tidak menaikkan harga barang secara tidak wajar yang dapat memberatkan masyarakat, terutama di masa tanggap darurat ketika kebutuhan pokok sangat dibutuhkan oleh warga terdampak banjir dan longsor.
  2. Tidak menahan stok barang, melainkan mengeluarkan seluruh persediaan yang dimiliki agar dapat diperjualbelikan kepada masyarakat secara normal. Langkah ini bertujuan mencegah kelangkaan barang yang dapat memicu kepanikan maupun spekulasi harga.
  3. Meningkatkan rasa empati dan kebersamaan dalam melewati masa darurat bencana dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta membantu memastikan stabilitas ekonomi di tingkat lokal.

Pemerintah Kabupaten Bireuen menilai bahwa peran pedagang dan pelaku usaha sangat krusial dalam menjaga situasi tetap kondusif. Oleh karena itu, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk bekerja sama dan menunjukkan solidaritas dalam menghadapi musibah yang sedang melanda berbagai kecamatan di Bireuen.Surat edaran tersebut juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat penting di tingkat provinsi dan kabupaten, termasuk Gubernur Aceh, Ketua DPRK Bireuen, Kapolres Bireuen, Kajari Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, serta jajaran terkait seperti Kadis Perindagkop dan UKM, Satpol PP dan WH, DPMPTSP, dan Kepala Pelaksana BPBD Bireuen. Hal ini menunjukkan seriusnya pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta penegakan aturan di tengah masa tanggap darurat.


Dengan diterbitkannya surat edaran ini, masyarakat diharapkan dapat lebih tenang dan tetap memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar. Pemerintah daerah memastikan bahwa langkah-langkah pengawasan akan terus dilakukan demi mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan distribusi barang tetap lancar di seluruh wilayah Kabupaten Bireuen.