Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Perluasan RSUD dr Fauziah Bireuen Mulai Dikerjakan Tahun 2026, Ketua Komisi III DPRK: "100% Jadi"

Senin, 24 November 2025 | 15:52 WIB Last Updated 2025-11-24T08:52:45Z

Dokumentasi foto Ketua Komisi III DPRK Bireuen, Fadhli, S.Pd, saat memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait perluasan RSUD dr. Fauziah Bireuendi lokasi lahan hibah aset Barang Milik Negara (BMN) TNI AD di Gampong Bandar Bireuen.


Detikacehnews.id | Bireuen – Setelah persoalan hibah aset Barang Milik Negara (BMN) TNI AD berupa tanah dan bangunan seluas sekitar 18.000 meter persegi di Gampong Bandar Bireuen resmi tuntas di masa kepemimpinan Bupati Bireuen H. Mukhlis, ST, Pemerintah Kabupaten Bireuen kini bergerak ke tahap berikutnya. Pembangunan dan pengembangan fasilitas RSUD dr. Fauziah Bireuen dipastikan akan mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2026.


Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRK Bireuen, Fadhli, S.Pd, yang membidangi sektor kesehatan, saat mendampingi Bupati Bireuen meninjau langsung lokasi tanah hibah pada Senin (24/11/2025). Menurutnya, usai tuntasnya proses hibah yang selama hampir 20 tahun mengalami kebuntuan, Pemkab Bireuen sudah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk memulai proses pembangunan.


Fadhli menjelaskan bahwa seluruh tahapan teknis untuk memulai pembangunan perluasan RSUD akan mulai dipersiapkan secara menyeluruh, termasuk penyusunan masterplan, Detail Engineering Design (DED), serta kesiapan anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.


Persoalan pembebasan lahan ini kan sudah selesai, maka kita sudah menyampaikan agar semuanya dipersiapkan, baik masterplannya, DED-nya, maupun anggarannya. Pak Bupati juga sudah menyampaikan kepada kami bahwa dalam rancangan anggaran tahun 2026 sudah dimasukkan kegiatan land clearing dan tahap awal lainnya,” ungkap Fadhli.


Ia menegaskan bahwa dukungan DPRK terhadap rencana pembangunan tersebut bersifat penuh dan tanpa keraguan.


Ini otomatis 100% akan jadi. Kalau tidak jadi, saya sendiri yang akan protes langsung. Dan kawan-kawan di DPRK Bireuen pun tidak ada yang keberatan atau tidak menyetujui anggaran ini. Semua setuju, karena ini juga menjadi fokus kami di DPRK,” tegasnya.


Penyelesaian hibah ini menjadi salah satu capaian terbesar Bupati Mukhlis dalam masa jabatannya yang belum genap satu tahun. Proses yang telah tertunda sejak 2008 di era Bupati Mustafa A. Glanggang, kini secara resmi tuntas, memberikan ruang bagi Pemkab Bireuen untuk membangun fasilitas kesehatan yang lebih memadai.


Bupati Mukhlis sebelumnya menyampaikan bahwa perluasan RSUD dr. Fauziah merupakan kebutuhan mendesak mengingat lonjakan pasien yang tidak sebanding dengan kapasitas ruangan yang ada. Melalui hibah lahan ini, Pemkab menargetkan pembangunan fisik dapat dimulai pada 2026 sebagai upaya meningkatkan akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.


Penyelesaian proses hibah ini tidak terlepas dari dukungan dan sinergitas berbagai pihak, mulai dari jajaran TNI AD, Danrem Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran, Dandim 0111/Bireuen Letkol Arh Luthfi Novriadi, unsur Forkopimda, hingga DPRK Bireuen. Dalam kesempatan sebelumnya, Danrem Lilawangsa memberikan apresiasi tinggi kepada Bupati Mukhlis karena mampu menuntaskan persoalan administratif hibah yang dikenal rumit dan berlapis.


Di sisi lain, Plt Direktur RSUD dr. Fauziah Bireuen, dr. Minar Mushari, Sp.S, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas tuntasnya proses hibah yang menjadi langkah penting dalam pengembangan rumah sakit kebanggaan masyarakat Bireuen tersebut.


Dengan masuknya anggaran perluasan RSUD dr. Fauziah ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) tahun 2026, DPRK memastikan bahwa proses land clearing, pematangan lahan, hingga pembangunan tahap awal dapat berjalan sesuai jadwal.


Pemkab Bireuen juga akan menyusun skema pembiayaan yang efisien dan berkelanjutan, agar pengembangan RSUD dapat dilakukan secara bertahap tanpa membebani fiskal daerah.