Detikacehnews.id | Bireuen – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) saat ini tengah melakukan proses verifikasi terhadap sekitar 26 ribu unit rumah yang terdampak bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bireuen. Verifikasi ini menjadi tahapan krusial dalam penentuan bentuk dan skema bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak.
Untuk mempercepat proses tersebut, BNPB menugaskan sebanyak 200 orang verifikator yang kini telah bekerja langsung di lapangan. Para verifikator ini disebar ke seluruh desa terdampak, dengan skema penugasan dua orang petugas pada setiap desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bireuen, Doli Mardian, Kamis (22/1/2026), menjelaskan bahwa seluruh tim verifikasi telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) yang dilaksanakan pada Senin, 19 Januari 2026. Bimtek tersebut bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan akurasi dalam pendataan dan klasifikasi tingkat kerusakan rumah warga.
“Tim verifikasi sudah bekerja di lapangan selama dua hari. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan, mereka akan bekerja selama satu minggu penuh,” ujar Doli.
Ia menerangkan, verifikator memiliki tugas utama memverifikasi kondisi rumah warga yang terdampak, baik kategori rumah hilang atau rusak berat, rusak sedang, maupun rusak ringan. Proses verifikasi ini dilakukan secara langsung di lapangan dengan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan oleh BNPB.
Setelah proses verifikasi selesai, tahapan berikutnya adalah uji publik. Data hasil verifikasi akan diumumkan di masing-masing desa agar dapat diketahui dan ditanggapi oleh masyarakat. Uji publik ini bertujuan untuk memastikan transparansi serta memberikan ruang koreksi apabila terdapat data yang belum sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Data daftar rumah terdampak akan diumumkan di desa masing-masing. Setelah uji publik selesai, barulah dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” jelas Doli.
Dalam kesempatan tersebut, Doli Mardian juga menjelaskan terkait skema pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana, khususnya untuk kategori rumah hilang atau rusak berat. Menurutnya, bagi masyarakat yang memilih skema hunian tetap mandiri, pembangunan rumah akan dilaksanakan langsung oleh BNPB.
“Untuk korban yang memilih hunian tetap mandiri, pembangunannya dilakukan oleh BNPB,” terangnya.
Terkait waktu pelaksanaan pembangunan huntap di Bireuen, Doli menyebutkan bahwa proses tersebut direncanakan akan mulai dilanjutkan pada awal Februari 2026. Sebelumnya, BNPB telah membangun tiga unit rumah contoh di Gampong Balee Panah, Kecamatan Juli, sebagai model hunian tetap bagi warga terdampak.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bireuen, Ir. Fadli, S.T., M.SM, dalam keterangan terpisah menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan data hunian tetap terpusat kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Ia menjelaskan, jumlah hunian tetap terpusat yang diusulkan sebanyak 48 unit, seluruhnya berlokasi di Gampong Krueng Simpo, Kecamatan Juli. Dari jumlah tersebut, 31 unit direncanakan dibangun di Dusun Bivak, sementara 17 unit lainnya berada di Dusun Alue Keumiki.
“Data huntap terpusat sudah kami kirim ke Kementerian PKP,” ujar Fadli.
Menurutnya, Kementerian PKP memiliki kebijakan membangun hunian tetap yang terkonsentrasi pada satu titik atau dalam satu kawasan. Skema ini diwujudkan dalam bentuk perumahan atau komplek dengan jumlah unit tertentu di satu lokasi.
“Jadi mereka membangun hunian tetap seperti komplek, berada di satu titik dalam jumlah tertentu,” jelasnya.
Fadli berharap, ke depan Kementerian PKP juga dapat turut membangun hunian tetap mandiri di desa-desa terdampak bencana, sebagaimana yang telah dilakukan oleh BNPB. Dengan sinergi lintas kementerian dan lembaga tersebut, ia optimistis proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
