Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bahrul Fazal Lantik Pengurus APDESI Jeumpa, Tekankan Keberanian dan Peran Nyata Membela Desa

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:03 WIB Last Updated 2026-02-28T06:03:47Z


 

Detikacehnews.id | Bireuen - Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, SH, secara resmi melantik Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) APDESI Kecamatan Jeumpa yang dipimpin oleh Dahlamuddin dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat di Aula Kantor Camat Jeumpa, Jumat (27/2/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Jeumpa, para keuchik dan sekretaris desa, Imum Mukim, tokoh pemuda, serta Ketua APDESI kecamatan se-Kabupaten Bireuen. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat ini mencerminkan kuatnya dukungan terhadap eksistensi APDESI sebagai wadah koordinasi dan perjuangan pemerintah desa dalam memperkuat pembangunan berbasis masyarakat.


Dalam sambutannya, Bahrul Fazal menegaskan bahwa APDESI tidak boleh dipahami sekadar sebagai organisasi formal atau simbolik semata. Menurutnya, APDESI harus menjadi organisasi yang aktif, responsif, serta mampu berdiri di garis depan dalam memperjuangkan kepentingan desa dan masyarakat.


Ia menekankan bahwa kepengurusan yang baru dilantik harus memiliki keberanian moral, integritas, serta komitmen kuat terhadap nilai kebenaran dan keadilan. Organisasi desa, kata Bahrul, harus hadir sebagai kekuatan kolektif yang mampu menyuarakan aspirasi masyarakat secara konstruktif.


APDESI harus berani menyuarakan kebenaran dan membela kepentingan desa. Jangan sampai organisasi ini hanya menjadi simbol tanpa peran nyata,” tegasnya di hadapan para pengurus yang baru dilantik.


Lebih lanjut, Bahrul menyampaikan peringatan tegas agar keberadaan APDESI Jeumpa benar-benar memberikan dampak nyata bagi pemerintahan desa. Ia menilai organisasi yang tidak mampu menjalankan fungsi advokasi dan penguatan desa hanya akan kehilangan makna keberadaannya.


Kalau APDESI Jeumpa tidak berani dan tidak mampu menjalankan perannya, maka lebih baik dibubarkan saja. Kita tidak butuh organisasi yang hanya diam ketika desa dan masyarakat membutuhkan pembelaan,” ujarnya dengan nada serius.


Menurutnya, tantangan pemerintahan desa ke depan semakin kompleks, sehingga dibutuhkan organisasi yang solid, berani bersikap, dan mampu menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kebijakan lainnya.


Bahrul juga mengingatkan bahwa Kecamatan Jeumpa memiliki sejarah panjang dan nilai kehormatan yang harus dijaga bersama. Karena itu, para pengurus APDESI diharapkan mampu menunjukkan kepemimpinan yang berintegritas serta tidak tunduk pada praktik-praktik yang merugikan kepentingan masyarakat desa.


Jeumpa memiliki sejarah gemilang. Karena itu, pengurus APDESI harus berani, tidak boleh tunduk pada kesalahan, dan harus menjadi pelindung bagi kepentingan desa,” katanya.


Selain menekankan keberanian, Bahrul turut menggarisbawahi pentingnya membangun sinergi dengan unsur Muspika, tokoh masyarakat, serta kalangan pemuda. Ia menilai kolaborasi lintas elemen menjadi kunci utama dalam menciptakan stabilitas sosial sekaligus mempercepat pembangunan desa.


Pendekatan musyawarah, lanjutnya, harus tetap menjadi prinsip utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.



Sementara itu, Ketua APDESI Kecamatan Jeumpa yang baru dilantik, Dahlamuddin, diharapkan mampu membawa organisasi tersebut menjadi lebih solid dan progresif. Kepengurusan baru ini diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi administratif organisasi, tetapi juga mampu menjadi representasi nyata suara desa dalam berbagai dinamika pembangunan daerah.



Pelantikan DPK APDESI Jeumpa ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran organisasi pemerintahan desa di tingkat kecamatan. Dengan kepengurusan baru, APDESI Jeumpa diharapkan mampu membuktikan diri sebagai organisasi yang tidak hanya hadir secara struktural, tetapi juga berfungsi secara nyata dalam memperjuangkan kepentingan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.