Detikacehnews.id | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) kepada sebanyak 5.548 aparatur, Kamis (12/2/2026). Penyerahan tersebut berlangsung dalam upacara khidmat yang digelar di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Cot Gapu, Bireuen, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala perangkat daerah, serta ribuan aparatur sipil negara (ASN) yang memadati lokasi dengan mengenakan seragam Korpri.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Kabupaten Bireuen dalam menata tenaga non-ASN sekaligus memperkuat sistem birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. Upacara diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan penyerahan SK secara simbolis oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, ST, kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu.
Dalam amanatnya, Bupati Mukhlis menegaskan bahwa penyerahan SK tersebut bukan sekadar seremoni administratif, melainkan hasil dari proses panjang yang telah dilalui para tenaga non-ASN. Ia menyebut momen ini sebagai langkah penting dalam memberikan kepastian status dan pengakuan terhadap pengabdian para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam berbagai sektor pelayanan publik.
“Hari ini merupakan momen penting dan bersejarah. Penyerahan SK ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan aparatur serta memberikan kepastian status bagi tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi,” ujar Mukhlis.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu membawa tanggung jawab besar yang harus dijalankan secara profesional, disiplin, dan penuh integritas. Menurutnya, kinerja para PPPK akan dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga.
“Disiplin adalah prioritas utama. Tidak ada toleransi bagi ASN yang tidak menaati aturan jam kerja maupun tata tertib administrasi. Tidak ada perbedaan standar disiplin antara PNS dan PPPK,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan pembinaan dan pengawasan secara serius terhadap PPPK di unit kerja masing-masing. Hal ini dinilai penting agar para aparatur baru dapat bekerja optimal serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan publik.
Berdasarkan data resmi Pemerintah Kabupaten Bireuen, sebanyak 5.548 PPPK Paruh Waktu tersebut tersebar di 53 unit kerja. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi penerima formasi terbesar, mencerminkan prioritas pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar masyarakat.
Rinciannya antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) sebanyak 2.502 orang, Dinas Kesehatan 1.682 orang, Dinas Pertanian dan Perkebunan 159 orang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah 139 orang, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah 101 orang. Selain itu, RSUD dr. Fauziah menerima 92 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 86 orang, Sekretariat Daerah 75 orang, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan 52 orang, Dinas Perhubungan 42 orang, Dinas Pangan, Kelautan dan Perikanan 39 orang, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah 30 orang, serta Sekretariat DPRK juga 30 orang.
Dominasi sektor pendidikan dan kesehatan dalam formasi PPPK paruh waktu ini menunjukkan fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.
Pelantikan ribuan PPPK paruh waktu tersebut dinilai sebagai tonggak penting dalam reformasi birokrasi di Kabupaten Bireuen. Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada pelayanan publik yang efektif dan responsif.
Upacara penyerahan SK ditutup dengan doa bersama serta sesi foto antara Bupati, unsur pimpinan daerah, dan perwakilan PPPK. Suasana penuh haru dan semangat terlihat dari para aparatur yang kini resmi menjadi bagian dari struktur pemerintahan daerah.
Dengan diterimanya SK tersebut, para PPPK Paruh Waktu diharapkan mampu menjalankan amanah secara profesional, disiplin, dan berintegritas, sekaligus menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bireuen. Pemerintah daerah berharap kehadiran mereka dapat memperkuat kinerja birokrasi serta memberikan dampak positif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
.jpg)