Detikacehnews.id | Bireuen - Ketua APDESI Kabupaten Bireuen, Bahrul Fazal, SH mengimbau seluruh keuchik atau kepala desa di Kabupaten Bireuen agar segera bergerak cepat menyiapkan draf serta dokumen pendukung pencairan Dana Desa. Langkah tersebut dinilai penting sembari menunggu pengesahan Peraturan Bupati (Perbup) yang kini disebut telah memasuki tahap akhir proses administrasi.
Menurut Bahrul, draft final yang telah dirampungkan dapat dijadikan referensi awal dalam penyusunan Rencana Anggaran Biaya Pemerintah Gampong (RABPG). Dengan demikian, proses pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) dapat dilakukan lebih cepat setelah regulasi resmi ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa kesiapan administrasi sejak dini menjadi kunci agar pencairan Dana Desa tidak mengalami keterlambatan yang berpotensi menghambat pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
“Begitu Perbup disahkan, kita ingin seluruh desa sudah siap secara administrasi. Jangan sampai waktu terbuang hanya karena dokumen belum rampung,” ujar Bahrul kepada media ini, Sabtu (14/2/2026).
Lebih lanjut, Bahrul menilai percepatan ini semakin mendesak mengingat sejumlah wilayah masih menghadapi dampak pasca bencana yang membutuhkan penanganan cepat serta dukungan pembiayaan yang memadai. Selain itu, menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri, kebutuhan masyarakat serta operasional pemerintahan desa umumnya meningkat sehingga kesiapan anggaran menjadi hal yang krusial.
Ia berharap sebelum Hari Raya Idul Fitri, hak-hak perangkat desa, jerih payah aparatur gampong, serta berbagai kebutuhan penting lainnya sudah dapat terakomodasi tanpa kendala administratif. Hal ini dinilai penting agar stabilitas pelayanan publik di desa tetap terjaga.
Dalam kesempatan tersebut, Bahrul juga meminta para Ketua APDESI tingkat kecamatan untuk aktif mengawal proses persiapan dokumen di wilayah masing-masing. Koordinasi intensif dengan Kasi Pemberdayaan Masyarakat Gampong (PMG) di tingkat kecamatan dinilai sangat diperlukan guna memperlancar proses verifikasi dan pencairan anggaran.
Ia menekankan bahwa komunikasi yang baik antar unsur pemerintahan desa dan pihak terkait akan mempercepat setiap tahapan administrasi serta meminimalkan potensi hambatan.
“Koordinasi harus diperkuat. Kita ingin semua tahapan berjalan cepat, tepat, dan sesuai aturan. Jangan sampai ada hambatan komunikasi yang membuat pencairan menjadi lambat,” tegasnya.
Sebagai penutup, Bahrul menyatakan komitmennya untuk terus mengawal proses tersebut serta mendorong seluruh keuchik agar tetap solid, responsif, dan proaktif. Menurutnya, sinergi yang kuat antar pemerintah desa menjadi faktor penting dalam memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan yang dihadapi saat ini.
.jpg)