Detikacehnews.id | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi menyalurkan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 kepada seluruh desa di wilayah tersebut pada Senin (9/3). Total dana sebesar Rp68.480.123.200 telah ditransfer langsung ke rekening kas desa yang tersebar di 609 desa di Kabupaten Bireuen.
Penyaluran tahap awal ini diharapkan dapat menjadi dorongan awal bagi pemerintah desa untuk segera menggerakkan berbagai program pembangunan serta memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST menegaskan bahwa Dana Desa harus dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Ia juga mengingatkan agar pemerintah desa segera menindaklanjuti penyaluran dana tersebut dengan mempercepat program-program prioritas yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG).
Menurutnya, salah satu program yang perlu diprioritaskan adalah penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, terutama karena waktunya berdekatan dengan momentum menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Pemerintah desa kami harapkan dapat segera merealisasikan penyaluran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat. Apalagi menjelang Lebaran Idul Fitri, bantuan ini sangat berarti untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat,” ujar Mukhlis.
Ia menambahkan, percepatan penyaluran BLT diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu keluarga yang membutuhkan agar dapat memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari raya.
Selain untuk BLT Desa, Dana Desa Tahap I juga diarahkan untuk berbagai program strategis lainnya, antara lain pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi desa, serta pembangunan infrastruktur prioritas yang telah disepakati melalui musyawarah desa dan dituangkan dalam APBG masing-masing gampong.
Pemerintah Kabupaten Bireuen menilai bahwa Dana Desa merupakan instrumen penting dalam mempercepat pembangunan dari tingkat paling bawah, sekaligus meningkatkan kemandirian desa dalam mengelola potensi yang dimiliki.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMGPKB) Kabupaten Bireuen, Musni Syahputra, menyampaikan bahwa proses transfer dana telah dilakukan secara sistematis melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Ia menjelaskan bahwa seluruh desa yang telah memenuhi persyaratan administrasi dapat langsung menerima dana tersebut di rekening kas desa masing-masing.
“Penyaluran Dana Desa Tahap I ini dilakukan secara langsung ke rekening kas desa melalui mekanisme transfer yang terintegrasi. Namun demikian, kami tetap mengingatkan seluruh pemerintah desa agar mengelola dana ini secara akuntabel dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelas Musni Syahputra.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.
Pemerintah Kabupaten Bireuen juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Perangkat desa diharapkan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Dengan pengelolaan yang baik, Dana Desa diharapkan tidak hanya menjadi sumber pembiayaan pembangunan, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat kemandirian desa dalam jangka panjang.
Melalui penyaluran Dana Desa Tahap I Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bireuen optimistis bahwa berbagai program pembangunan desa dapat segera berjalan, sekaligus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat di seluruh gampong di daerah tersebut.
