Detikacehnews.id | Bireuen - Pengurus Daerah Pelajar Islam Indonesia (PD PII) Bireuen menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Bireuen. Peristiwa tersebut dinilai sebagai kejahatan serius yang tidak hanya melukai korban, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda serta mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
Ketua Umum PD PII Bireuen, Rafly Rafsanjani, menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual terhadap anak merupakan bentuk kekerasan yang tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apa pun. Ia menyebut, sebagai organisasi pelajar yang berfokus pada pembinaan generasi muda, PII merasa memiliki tanggung jawab moral untuk turut bersuara dalam isu perlindungan anak.
“Kasus pelecehan seksual terhadap anak adalah kejahatan luar biasa. Kami mengecam keras tindakan tersebut dan mendesak agar pelaku diproses secara hukum dengan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Rafly dalam keterangannya.
Menurutnya, kasus kekerasan seksual terhadap anak harus menjadi perhatian serius seluruh pihak, baik aparat penegak hukum, pemerintah, maupun masyarakat. Penanganan yang cepat, tepat, dan berkeadilan dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi korban.
PD PII Bireuen juga mendorong aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut secara profesional dan transparan. Selain itu, perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas utama, termasuk dalam hal pendampingan psikologis, sosial, dan hukum.
Rafly menyoroti bahwa dalam banyak kasus, korban kekerasan seksual sering kali berada dalam posisi rentan dan kesulitan untuk menyampaikan apa yang dialaminya. Faktor usia, tekanan lingkungan, serta rasa takut kerap menjadi penghambat bagi korban untuk berbicara.
“Karena itu, penting bagi kita semua untuk membangun lingkungan yang aman dan tidak menyalahkan korban. Kepekaan sosial harus ditingkatkan agar korban merasa terlindungi dan berani untuk melapor,” tambahnya.
Lebih lanjut, PD PII Bireuen mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap perlindungan anak. Masyarakat diharapkan tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar, serta berani mengambil peran dalam upaya pencegahan.
Selain itu, lembaga pendidikan, keluarga, dan pemerintah daerah juga diminta untuk memperkuat edukasi terkait perlindungan anak dan pencegahan kekerasan seksual. Edukasi tersebut dinilai penting untuk membangun kesadaran sejak dini serta membentuk lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak.
“Upaya pencegahan harus menjadi tanggung jawab bersama. Anak-anak adalah amanah sekaligus masa depan bangsa yang harus kita jaga bersama,” tegas Rafly.
Sebagai organisasi pelajar, PD PII Bireuen menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu perlindungan anak di Kabupaten Bireuen. PII juga berupaya mendorong terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bermartabat bagi seluruh pelajar.
Mereka berharap, kasus yang terjadi dapat menjadi momentum refleksi bagi semua pihak untuk memperkuat sistem perlindungan anak, sekaligus memastikan bahwa setiap anak dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, bebas dari kekerasan, serta penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan.
