Detikacehnews.id | Bireuen – Universitas Almuslim kembali menorehkan capaian membanggakan dalam bidang penguatan literasi bahasa Indonesia. Kampus yang dikenal aktif dalam pengembangan pendidikan tersebut secara resmi ditetapkan sebagai lembaga pegiat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yang berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pengakuan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi aktif Universitas Almuslim dalam menyelenggarakan dan mendukung pelaksanaan UKBI Adaptif di lingkungan perguruan tinggi. Penetapan tersebut ditandai dengan pemberian sertifikat penghargaan yang ditandatangani langsung oleh Kepala Hafidz Muksin selaku pimpinan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.
Pemberian sertifikat ini menjadi bukti nyata komitmen Universitas Almuslim dalam mendorong penguatan literasi bahasa Indonesia di kalangan akademisi maupun masyarakat luas. Melalui kegiatan UKBI Adaptif, universitas berupaya menghadirkan standar pengukuran kemampuan berbahasa Indonesia yang modern, objektif, dan relevan dengan perkembangan teknologi.
Selain pemberian sertifikat apresiasi, hubungan kelembagaan antara Universitas Almuslim dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa juga telah diperkuat melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) yang dilaksanakan pada 11 Oktober 2025. Kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperluas pelaksanaan UKBI Adaptif serta meningkatkan kualitas kemahiran berbahasa Indonesia di lingkungan pendidikan tinggi.
Rektor Universitas Almuslim, Marwan, menyampaikan bahwa pengakuan ini menjadi momentum penting bagi universitas dalam memperkuat peran perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan literasi bahasa.
Menurutnya, bahasa Indonesia bukan hanya sekadar alat komunikasi, tetapi juga menjadi identitas nasional yang harus terus dijaga dan dikembangkan melalui pendidikan.
“Pengakuan ini merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab bagi Universitas Almuslim untuk terus mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar, baik di lingkungan akademik maupun di tengah masyarakat,” ujar Dr. Marwan.
Ia menambahkan bahwa perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun budaya literasi yang kuat. Oleh karena itu, Universitas Almuslim berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program peningkatan kemampuan berbahasa Indonesia, termasuk melalui penyelenggaraan UKBI Adaptif bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat umum.
Pelaksanaan kegiatan UKBI Adaptif di Universitas Almuslim dikoordinasikan oleh Hendra Saputra. Ia menjelaskan bahwa program ini tidak hanya berfungsi sebagai alat ukur kemampuan berbahasa Indonesia, tetapi juga menjadi sarana edukasi literasi bahasa bagi generasi muda.
“UKBI Adaptif memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kemahiran seseorang dalam menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu, kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, akan pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Bahasa Universitas Almuslim, Misnar, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperluas berbagai kegiatan literasi bahasa di lingkungan kampus. Program tersebut akan diwujudkan melalui kegiatan edukatif, pelatihan kebahasaan, serta penyelenggaraan UKBI bagi mahasiswa maupun masyarakat.
Menurutnya, pengakuan dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa ini menjadi motivasi bagi Universitas Almuslim untuk terus berkontribusi dalam pengembangan bahasa Indonesia, khususnya di wilayah Aceh.
“Ini merupakan langkah awal yang sangat penting. Ke depan, kami berharap Universitas Almuslim dapat menjadi salah satu pusat pengembangan literasi bahasa Indonesia di Aceh, sekaligus mendorong masyarakat untuk semakin bangga dan terampil menggunakan bahasa Indonesia,” ungkap Misnar.
Dengan pengakuan sebagai lembaga pegiat UKBI Adaptif, Universitas Almuslim diharapkan dapat memperluas jangkauan program literasi bahasa serta meningkatkan kesadaran akademik terhadap pentingnya kemahiran berbahasa Indonesia. Langkah ini juga menjadi bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam menjaga martabat bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan sekaligus bahasa ilmu pengetahuan.
.jpg)