Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ratusan Hektare Sawah Rusak di Bireuen Mulai Dibersihkan

Jumat, 17 April 2026 | 20:08 WIB Last Updated 2026-04-17T13:08:06Z


 
Detikacehnews.id | Bireuen – Pemerintah Kabupaten Bireuen mulai melakukan pembersihan dan pembenahan lahan persawahan seluas 677 hektare yang mengalami kerusakan kategori sedang akibat bencana hidrometeorologi. Lahan tersebut tersebar di sejumlah wilayah, yakni Kecamatan Samalanga, Peusangan, Jangka, Kutablang, dan Gandapura.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemulihan sektor pertanian pascabencana banjir dan tanah longsor yang dipicu oleh siklon Senyar. Melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, Pemerintah Kabupaten Bireuen telah mengusulkan pelaksanaan kegiatan pembersihan dan pembenahan lahan sejak 29 Februari 2026. Usulan tersebut diajukan berdasarkan pendataan kerusakan yang dilakukan terhadap lahan pertanian terdampak.

Berdasarkan data yang dihimpun, total kerusakan lahan persawahan di Kabupaten Bireuen terdiri dari tiga kategori, yakni rusak ringan seluas 2.756,60 hektare, rusak sedang 685,27 hektare, dan rusak berat mencapai 1.323,07 hektare. Setelah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Kementerian Pertanian, luas lahan kategori rusak sedang yang disetujui untuk direhabilitasi menjadi 677 hektare dari total yang diusulkan.

Selanjutnya, dilakukan proses penyusunan Survey Investigation Design (SID) yang melibatkan Dinas Pertanian Aceh bersama Universitas Malikussaleh. Tahapan ini menjadi dasar teknis dalam pelaksanaan rehabilitasi lahan agar kegiatan berjalan sesuai kebutuhan lapangan. Setelah proses tersebut rampung, pekerjaan rehabilitasi mulai dilaksanakan dan saat ini tengah berlangsung.

Kegiatan rehabilitasi difokuskan pada pembersihan lahan dari material sisa banjir dan longsor, serta pembenahan saluran irigasi yang mengalami kerusakan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan fungsi lahan sehingga petani dapat kembali melakukan aktivitas tanam dalam waktu dekat.

Selain itu, untuk lahan persawahan kategori rusak ringan, seluas 1.920 hektare yang telah diverifikasi oleh Kementerian Pertanian direncanakan akan dibersihkan setelah penandatanganan kontrak SID selesai dilakukan. Tahapan ini menjadi langkah lanjutan agar seluruh lahan terdampak dapat dipulihkan secara bertahap.

Sementara itu, penanganan lahan kategori rusak berat masih terus dikoordinasikan dengan Pemerintah Pusat. Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan saat ini intens berkomunikasi guna memastikan dukungan penanganan lebih lanjut. Kemungkinan besar, rehabilitasi lahan rusak berat akan dilakukan pada tahap rehabilitasi dan rekonstruksi oleh Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi.

Dengan dimulainya proses rehabilitasi tersebut, diharapkan petani di Kabupaten Bireuen dapat segera kembali mengolah lahan dan memulai musim tanam, sehingga dampak ekonomi akibat bencana dapat diminimalisir serta produksi pangan daerah tetap terjaga.