Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Dinsos Bireuen Tertibkan Pengemis di Sejumlah Titik Keramaian

Jumat, 05 Juni 2026 | 08:44 WIB Last Updated 2026-06-05T01:44:27Z


 
Detikacehnews.id | Bireuen – Dinas Sosial Kabupaten Bireuen kembali melaksanakan kegiatan penertiban terhadap pengemis yang beroperasi di sejumlah titik keramaian dalam wilayah Kabupaten Bireuen, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, menciptakan kenyamanan masyarakat di ruang publik, serta meningkatkan perlindungan sosial bagi warga yang mengalami permasalahan kesejahteraan sosial.

Penertiban dilakukan di beberapa lokasi yang selama ini kerap menjadi tempat aktivitas mengemis, termasuk kawasan Simpang Empat Bireuen yang merupakan salah satu pusat keramaian dan lalu lintas masyarakat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menjaring enam orang pengemis yang berasal dari Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Utara.

Setelah diamankan, seluruh pengemis yang terjaring langsung dibawa untuk dilakukan pendataan dan asesmen sosial oleh petugas Dinas Sosial. Proses asesmen tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi kondisi sosial, ekonomi, latar belakang keluarga, serta kebutuhan layanan sosial yang diperlukan oleh masing-masing individu sehingga dapat diberikan penanganan yang sesuai.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Dr. Alfian, mengatakan bahwa kegiatan penertiban ini merupakan langkah yang dilakukan pemerintah daerah dalam rangka mengurangi berbagai permasalahan sosial yang muncul di ruang publik. Menurutnya, keberadaan pengemis di sejumlah titik keramaian tidak hanya berkaitan dengan aspek ketertiban, tetapi juga menyangkut persoalan kesejahteraan sosial yang membutuhkan perhatian dan penanganan yang komprehensif.

"Kegiatan ini bukan semata-mata tindakan represif terhadap pengemis, melainkan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan pelayanan sosial kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS). Oleh karena itu, setiap individu yang terjaring akan didata dan dilakukan asesmen agar dapat diketahui bentuk intervensi sosial yang tepat," ujar Dr. Alfian didampingi Kepala Bidang Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial, Asnidar, SE.

Ia menjelaskan bahwa berbagai faktor dapat menjadi penyebab seseorang memilih mengemis, mulai dari keterbatasan ekonomi, kurangnya akses terhadap pekerjaan, hingga persoalan sosial lainnya. Karena itu, penanganan yang dilakukan tidak cukup hanya melalui penertiban, tetapi juga harus dibarengi dengan pendekatan sosial yang berorientasi pada solusi dan pemberdayaan.

Lebih lanjut, Dr. Alfian menegaskan bahwa Dinas Sosial Kabupaten Bireuen akan terus melakukan kegiatan penertiban secara intensif dan berkelanjutan sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

"Dinas Sosial akan terus melakukan penertiban secara berkala guna mengurangi berbagai permasalahan sosial di ruang publik serta memastikan masyarakat yang membutuhkan mendapatkan penanganan yang tepat sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar upaya penanganan PMKS dapat berjalan lebih efektif," katanya.

Selain melakukan penertiban, Dinas Sosial juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendukung program-program kesejahteraan sosial yang dijalankan pemerintah. Salah satunya dengan menyalurkan bantuan, sedekah, atau donasi melalui lembaga resmi maupun program sosial yang telah disediakan pemerintah dan lembaga terpercaya.

Menurutnya, penyaluran bantuan melalui jalur yang terorganisir akan membantu memastikan bahwa bantuan tersebut diterima oleh pihak yang benar-benar membutuhkan, sekaligus mendukung program pemberdayaan yang lebih berkelanjutan.

"Dengan menyalurkan bantuan melalui lembaga resmi, bantuan dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran, terukur, dan memiliki dampak yang lebih besar terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Bireuen berharap langkah penertiban yang dibarengi dengan pendekatan pembinaan dan pelayanan sosial ini dapat menjadi solusi dalam mengurangi praktik mengemis di ruang publik. Di sisi lain, upaya tersebut juga diharapkan mampu membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat rentan untuk memperoleh bantuan, pendampingan, dan layanan sosial yang mereka butuhkan.

Melalui sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya, Kabupaten Bireuen diharapkan dapat terus mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan sosial yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.