Detikacehnews.id | Banda Aceh — Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, resmi dikukuhkan sebagai Wakil Koordinator Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota Se-Aceh (FKKA) periode 2025–2030. Pengukuhan Dewan Pimpinan FKKA tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu, 19 Agustus 2026.
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Republik Indonesia, Bima Arya Sugiarto, dan disaksikan Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE.
Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi FKKA dalam memperkuat peran sebagai wadah komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antarpemerintah kabupaten/kota di Aceh. Melalui forum tersebut, para kepala daerah diharapkan dapat membangun sinergi yang lebih kuat dalam menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan serta mendorong percepatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam struktur kepengurusan FKKA periode 2025–2030, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, dipercaya sebagai Koordinator FKKA. Sementara Bupati Bireuen, Ir. H. Mukhlis, ST, mendapat kepercayaan sebagai Wakil Koordinator.
Secara keseluruhan, Dewan Pimpinan FKKA yang dikukuhkan berjumlah 23 orang, terdiri atas Koordinator, Wakil Koordinator, dan anggota. Rangkaian pengukuhan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Eksekutif FKKA, Bahagia, sebelum dilanjutkan dengan prosesi pengukuhan.
Kepercayaan yang diberikan kepada Bupati Bireuen tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi Kabupaten Bireuen dalam jaringan koordinasi pemerintahan daerah di Aceh.
Usai dikukuhkan, Ir. H. Mukhlis, ST menyampaikan kesiapannya menjalankan amanah tersebut dengan mendorong terbangunnya komunikasi dan kerja sama yang lebih erat antara kabupaten/kota.
“Pengukuhan ini merupakan amanah besar untuk memperkuat keterhubungan dan sinergisitas antarkabupaten/kota di Aceh. Melalui FKKA, kita inginkan program lintas daerah berjalan selaras demi kesejahteraan masyarakat Bireuen dan Aceh secara luas,” ujar Mukhlis.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak dapat berjalan secara sendiri-sendiri. Sinergi antarpemerintah daerah diperlukan agar berbagai program yang memiliki keterkaitan lintas wilayah dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Karena itu, keberadaan FKKA diharapkan mampu menjadi ruang komunikasi yang konstruktif bagi para kepala daerah dalam menyampaikan berbagai gagasan, menyamakan persepsi, sekaligus mencari solusi terhadap persoalan pembangunan yang dihadapi masing-masing daerah.
Wamendagri Tekankan Soliditas FKKA
Dalam arahannya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya menjaga soliditas dan membangun dialog secara konsisten di internal FKKA.
Menurutnya, kekuatan sebuah forum sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh anggota untuk membangun komunikasi dan bekerja secara bersama-sama. Karena itu, Koordinator bersama jajaran pimpinan FKKA diminta aktif membangun dialog dengan seluruh anggota.
“FKKA harus kompak dan solid terlebih dahulu. Koordinator dan jajaran pimpinan harus aktif membangun dialog dengan seluruh anggota FKKA untuk mempermudah koordinasi, baik dengan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat. Aceh akan jauh lebih maju jika semua elemen bekerja bersama dan tumbuh bersama,” ujar Bima Arya.
Bima Arya juga sekaligus membuka Rapat Kerja (Raker) FKKA periode 2025–2030. Ia menekankan agar keberadaan sekretariat FKKA dapat dihidupkan secara aktif sehingga forum tersebut tidak hanya menjadi wadah pertemuan formal, tetapi mampu melahirkan gagasan dan inspirasi baru bagi pembangunan Aceh.
Aktivitas sekretariat yang berjalan secara optimal dinilai akan memudahkan komunikasi antarkepala daerah sekaligus memastikan berbagai hasil pembahasan dan kesepakatan FKKA dapat ditindaklanjuti secara konkret.
Diharapkan Jadi Wadah Strategis Kepala Daerah
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah, SE, berharap FKKA dapat memainkan peran strategis sebagai wadah konsultasi dan koordinasi bagi seluruh kepala daerah di Aceh.
“Forum ini harus menjadi tempat berkonsultasi dan berkoordinasi bagi seluruh kepala daerah demi mengakselerasi kemajuan Aceh,” tutur Fadhlullah.
Menurutnya, hubungan yang harmonis antara pemerintah kabupaten/kota dengan Pemerintah Aceh merupakan salah satu faktor penting dalam mempercepat pelaksanaan berbagai agenda pembangunan.
Dengan komunikasi yang baik, berbagai persoalan yang bersifat lintas wilayah dapat dibahas secara bersama, sehingga solusi yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan satu daerah, tetapi memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat Aceh.
FKKA Dibentuk Sejak 2008
Dalam sambutan pembukanya, Koordinator FKKA periode 2025–2030, Illiza Saaduddin Djamal, mengingatkan kembali sejarah terbentuknya FKKA yang telah hadir sejak tahun 2008.
Forum tersebut sejak awal dirancang sebagai wadah koordinasi dan silaturahmi antarpemerintah kabupaten/kota di Aceh. Keberadaan FKKA diharapkan mampu menciptakan harmoni hubungan antardaerah sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan program pembangunan.
Seiring perkembangan kebutuhan pembangunan daerah, FKKA diharapkan terus beradaptasi dan menjadi ruang strategis bagi kepala daerah untuk bertukar gagasan, pengalaman, serta membahas berbagai persoalan yang membutuhkan penanganan bersama.
Dengan komposisi kepengurusan baru periode 2025–2030, FKKA diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi tersebut dan mampu menghasilkan langkah-langkah konkret yang mendukung percepatan pembangunan Aceh.
Bagi Kabupaten Bireuen, keterlibatan Bupati Mukhlis sebagai Wakil Koordinator menjadi kesempatan untuk memperluas jejaring kerja sama antardaerah sekaligus membawa berbagai kepentingan pembangunan Bireuen ke dalam forum komunikasi kepala daerah se-Aceh.
Kehadiran Bupati Bireuen dalam jajaran pimpinan FKKA juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam berbagai sektor, terutama program-program yang membutuhkan sinergi antara pemerintah kabupaten/kota, Pemerintah Aceh, hingga Pemerintah Pusat.
Rangkaian kegiatan pengukuhan kemudian ditutup dengan penyerahan cinderamata kepada Wamendagri Bima Arya Sugiarto dan Wakil Gubernur Aceh H. Fadhlullah oleh jajaran Dewan Pimpinan FKKA.
Setelah prosesi tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kerja FKKA periode 2025–2030 sebagai bagian dari upaya merumuskan arah kerja dan agenda forum ke depan.
Dengan dikukuhkannya kepengurusan baru, FKKA diharapkan tidak sekadar menjadi forum komunikasi formal, tetapi mampu menjadi wadah yang aktif dalam membangun kolaborasi, memperkuat koordinasi pemerintahan, serta melahirkan gagasan pembangunan yang berdampak bagi seluruh masyarakat Aceh.
