Detikacehnews.id | Bireuen – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen memberikan penjelasan resmi terkait munculnya video wawancara Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, dengan sejumlah warga yang mengaku sebagai korban banjir dan menyampaikan bahwa mereka belum menerima sejumlah bantuan pascabencana.
Penjelasan tersebut disampaikan Juru Bicara Pemkab Bireuen, Muhajir Juli, yang memaparkan data dan perkembangan terbaru mengenai proses penyaluran bantuan bagi penyintas bencana hidrometeorologi Sumatra di Kabupaten Bireuen.
Muhajir mengatakan, Pemkab Bireuen terlebih dahulu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Kabupaten Bireuen pada Kamis (6/8/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Wapres meninjau sejumlah lokasi strategis, di antaranya progres pembangunan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang serta hasil revitalisasi UPTD SD Negeri 7 Jangka yang sebelumnya terdampak banjir.
Saat berdialog dengan masyarakat, Wapres menerima sejumlah aduan dari warga yang mengaku belum memperoleh bantuan, termasuk bantuan jatah hidup (jadup) maupun bantuan lain yang menjadi hak penyintas bencana.
Menurut Muhajir, masukan yang diterima Wapres menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kabupaten Bireuen sekaligus menjadi momentum untuk menyampaikan kondisi riil penyaluran bantuan berdasarkan hasil verifikasi pemerintah.
"Pemkab Bireuen mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara langsung kepada Bapak Wakil Presiden. Dengan demikian, pemerintah pusat juga dapat mengetahui perkembangan penyaluran bantuan berdasarkan data hasil verifikasi yang dilakukan kementerian dan lembaga terkait," ujar Muhajir.
Ia menjelaskan, berdasarkan hasil verifikasi tahap pertama yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama relawan di tingkat lokal, sebanyak 6.000 kepala keluarga (KK) dinyatakan lulus verifikasi awal.
Namun setelah melalui proses review di tingkat BNPB, jumlah tersebut berubah menjadi 4.697 KK yang dinyatakan memenuhi syarat.
Sementara itu, sebanyak 1.313 KK belum dinyatakan lolos karena data kependudukan belum sesuai dengan data pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Selain itu terdapat 703 KK yang masuk kategori relokasi.
"Total sebanyak 1.788 KK tersebut telah kembali diusulkan ke BNPB setelah dilakukan penyempurnaan data untuk proses tindak lanjut," jelasnya.
Muhajir juga memaparkan perkembangan penyaluran Dana Stimulan Perumahan (DSP). Dari total 3.626 KK yang diusulkan, sebanyak 2.646 KK telah disetujui BNPB dan telah dibuatkan rekening penerima.
Dari jumlah tersebut, 2.422 KK telah menerima penyaluran dana, sedangkan 544 KK lainnya masih menunggu proses lanjutan. Data penerima yang belum tersalurkan juga telah kembali dikirimkan kepada BNPB untuk diproses.
Pada verifikasi tahap pertama, tercatat sebanyak 2.954 rumah mengalami kerusakan ringan, 1.393 rumah mengalami kerusakan sedang, dan 340 rumah mengalami kerusakan berat.
Untuk kategori rumah rusak ringan, dana sebesar Rp44,31 miliar telah ditransfer sesuai hasil verifikasi kepada 2.954 unit dengan nilai bantuan Rp15 juta per kepala keluarga. Hingga saat ini realisasi pencairan telah mencapai 1.460 unit.
Sedangkan kategori rumah rusak sedang, pemerintah telah mentransfer dana sebesar Rp41,79 miliar kepada 1.393 penerima, masing-masing sebesar Rp30 juta. Hingga kini realisasi pencairannya telah mencapai 552 unit.
Sementara itu, untuk rumah rusak berat dan relokasi, pembangunan terus berjalan melalui berbagai skema pelaksanaan.
Muhajir merinci, Ghufarindo sebagai kontraktor membangun 264 unit rumah dengan perkembangan terdiri atas 24 unit selesai 100 persen, 10 unit mencapai progres 75 persen, 10 unit progres 50 persen, 27 unit progres 25 persen, dan 29 unit pada progres awal sekitar lima persen yang tersebar di sejumlah kecamatan.
Kemudian Riksa membangun 31 unit rumah relokasi di Dusun Bivak, Desa Krueng Simpo, Kecamatan Juli, yang saat ini masih dalam tahap pembangunan.
Selanjutnya DT Peduli membangun 45 unit rumah di Desa Alue Kuta, PT Takabeya Perkasa Group melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) membangun tujuh unit, sedangkan PT Blang Keutumba membangun 61 unit, dengan 12 unit di antaranya telah selesai.
Secara keseluruhan, pembangunan rumah untuk kategori rusak berat maupun relokasi yang telah berjalan mencapai 408 unit.
Selain bantuan perumahan, Pemkab Bireuen juga menyampaikan perkembangan penyaluran bantuan sosial lainnya.
Berdasarkan laporan Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, hingga saat ini sebanyak 4.859 KK telah menerima bantuan berupa stimulan perekonomian, jatah hidup, dan dana perabotan.
Masih terdapat 84 KK yang proses administrasinya sedang diselesaikan, sementara 703 KK kategori relokasi masih menunggu proses lanjutan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Untuk santunan korban meninggal dunia, sebanyak 45 ahli waris telah menerima santunan pada tahap pertama dan 13 ahli waris telah menerima santunan pada tahap kedua. Selain itu, 19 korban luka berat juga telah memperoleh santunan sesuai ketentuan.
Muhajir menambahkan, Bupati Bireuen H. Mukhlis, S.T. terus melakukan berbagai upaya agar seluruh hak masyarakat terdampak bencana dapat segera direalisasikan.
Salah satu langkah yang dilakukan yakni mengutus Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bireuen, Alfian, pada 17 Juni 2026 untuk menemui Direktur Perlindungan Korban Bencana Alam Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur.
Pertemuan tersebut bertujuan mengoordinasikan percepatan penyelesaian administrasi sekaligus mempercepat penyaluran bantuan yang masih berada dalam proses.
Untuk verifikasi tahap kedua, Muhajir menjelaskan bahwa semula terdapat sekitar 26 ribu data yang masuk. Setelah dilakukan pemadanan dengan data Disdukcapil dan pembersihan data ganda, jumlahnya menjadi 20.593 data.
Saat ini hasil verifikasi tersebut sedang menjalani proses review di Inspektorat Kabupaten Bireuen sebelum dikirim ke tahapan berikutnya.
Muhajir menegaskan bahwa Pemkab Bireuen tetap berkomitmen memperjuangkan seluruh hak penyintas bencana sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak ada sedikit pun niat Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mempermainkan hak-hak korban bencana. Seluruh bantuan yang menjadi hak masyarakat terus kami kawal agar dapat tersalurkan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat," tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa seluruh bantuan yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dikirimkan langsung ke rekening masing-masing penerima tanpa melalui perantara Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Karena itu, Pemkab Bireuen melalui Dinas Sosial dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terus mengawal setiap tahapan penyaluran bantuan sekaligus membuka layanan pengaduan pada setiap hari kerja melalui Sentra Layanan Terpadu.
Layanan tersebut disediakan untuk menerima laporan masyarakat, memberikan informasi perkembangan penyaluran bantuan, serta membantu warga yang masih mengalami kendala administrasi sehingga seluruh hak penyintas dapat terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
