Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Gampong Pulo Siron Bireuen Raih Penghargaan Menteri Agama Kategori “Highest Social & Mustahik Impact”

Jumat, 18 September 2026 | 08:38 WIB Last Updated 2026-09-18T01:38:05Z


Detikacehnews.id | Bireuen – Kabupaten Bireuen kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional melalui keberhasilan Gampong Pulo Siron, Kecamatan Kuta Blang, yang meraih penghargaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia dalam kategori “Highest Social & Mustahik Impact”.

Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilan pelaksanaan program Kampung Zakat yang dinilai memberikan dampak sosial dan pemberdayaan yang signifikan bagi masyarakat, khususnya kelompok mustahik. Gampong Pulo Siron berhasil memperoleh skor 93 dari 100, melalui program pemberdayaan yang dilaksanakan bersama LAZNAS Yayasan Salam Setara Amanah Nusantara.

Capaian tersebut menjadi salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengelolaan zakat yang tidak hanya berorientasi pada penyaluran bantuan, tetapi juga diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan aset produktif.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI dan diterima oleh Bupati Bireuen bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen. Prosesi penyerahan berlangsung di Gedung Kuliah Bersama UIN Salatiga, Jawa Tengah, dengan dihadiri jajaran pejabat Kementerian Agama serta perwakilan lembaga amil zakat dari berbagai daerah di Indonesia.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi pengakuan terhadap proses panjang pemberdayaan masyarakat di Gampong Pulo Siron yang dibangun melalui kolaborasi antara pemerintah, Kementerian Agama, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat penerima manfaat.

Berawal dari Pemulihan Pascabencana

Di balik penghargaan yang diraih, terdapat proses pemulihan masyarakat yang tidak singkat. Gampong Pulo Siron sebelumnya menghadapi dampak bencana banjir bandang yang menyebabkan kerusakan cukup besar terhadap sektor pertanian masyarakat.

Sekitar 70 persen wilayah persawahan mengalami kerusakan, sementara hanya sekitar 10 persen lahan yang masih dapat dikategorikan produktif. Kondisi tersebut memberikan dampak langsung terhadap mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian.

Situasi tersebut kemudian menjadi salah satu dasar dalam merancang program pemberdayaan melalui Kampung Zakat. Pendekatan yang diterapkan tidak semata-mata memberikan bantuan konsumtif, tetapi diarahkan pada pemulihan sumber penghidupan masyarakat melalui pengembangan usaha yang memiliki potensi untuk dikelola secara berkelanjutan.

Salah satu program yang dikembangkan adalah peternakan bebek berbasis keterampilan lokal. Program tersebut didukung dengan penyediaan dan pemulihan kandang serta pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara lebih terarah, efektif, dan tepat sasaran.

Melalui pendekatan tersebut, dana zakat ditempatkan sebagai instrumen pemberdayaan yang diharapkan mampu mendorong mustahik untuk secara bertahap meningkatkan kapasitas ekonomi mereka.

Program pemberdayaan itu melibatkan 20 anggota Kelompok Peternak Sejahtera, yang berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari petani, perempuan, ibu rumah tangga hingga pemuda gampong.

Keterlibatan kelompok masyarakat yang beragam tersebut menjadi bagian penting dalam membangun model pemberdayaan yang berbasis potensi lokal sekaligus membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi masyarakat.

Dirancang dalam Tiga Tahap

Program peternakan bebek di Gampong Pulo Siron dirancang dengan tahapan pengembangan selama tiga tahun. Setiap tahapan memiliki sasaran yang berbeda dan diarahkan untuk membangun keberlanjutan usaha kelompok.

Pada tahun pertama, program difokuskan pada pemulihan kandang dan peningkatan produksi telur. Tahapan ini menjadi fondasi awal untuk memastikan kelompok memiliki sarana produksi sekaligus kemampuan dasar dalam mengelola peternakan secara lebih baik.

Selanjutnya, pada tahun kedua, program diarahkan pada peningkatan populasi ternak dan perluasan akses pasar. Pengembangan tidak hanya berhenti pada peningkatan jumlah ternak, tetapi juga mulai diarahkan agar produk yang dihasilkan memiliki pasar yang lebih luas.

Sementara pada tahun ketiga, perhatian diarahkan pada regenerasi ternak serta pembentukan koperasi atau unit usaha kelompok. Tahap ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kelompok agar memiliki kelembagaan ekonomi yang dapat melanjutkan kegiatan pemberdayaan secara lebih mandiri.

Rangkaian program tersebut pada akhirnya membentuk tiga lapis dampak yang saling berkaitan, yaitu pemulihan pascabencana, peningkatan pendapatan keluarga, dan terbentuknya aset produktif masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan Kampung Zakat Pulo Siron tidak hanya diukur dari besarnya bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari kemampuan program dalam menciptakan perubahan dan membangun sumber ekonomi yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam jangka panjang.

Mukhlis Apresiasi Kerja Keras Masyarakat

Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., menyampaikan rasa bangga sekaligus apresiasi atas penghargaan yang diraih Gampong Pulo Siron di tingkat nasional.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras masyarakat yang didukung pendampingan serta tata kelola program yang dilakukan secara konsisten.

“Kami sangat bangga dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas ditetapkannya Gampong Pulo Siron sebagai Kampung Zakat. Ini adalah hasil kerja keras masyarakat, pendampingan yang konsisten, serta proses yang dijalankan sesuai prosedur dan tata kelola yang benar, sehingga layak menjadi contoh bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Bireuen,” ujar Mukhlis.

Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa zakat dapat dikembangkan menjadi salah satu instrumen pemberdayaan masyarakat apabila dikelola secara terencana, tertib administrasi, serta disertai pengawasan dan pendampingan yang baik.

Menurutnya, pendekatan zakat produktif dapat memberikan manfaat yang lebih luas karena masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan kemampuan dan sumber ekonomi yang dimiliki.

Keberhasilan Pulo Siron, kata Mukhlis, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Bireuen dalam mengembangkan berbagai potensi masyarakat melalui program pemberdayaan yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing wilayah.

Sinergi Lintas Lembaga

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd., mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil dari sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam proses pembinaan dan pemberdayaan Kampung Zakat.

Ia menyebutkan, keberhasilan Gampong Pulo Siron tidak terlepas dari kerja sama antara Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Badan Amil Zakat Nasional, serta dukungan LAZNAS Yayasan Salam Setara Amanah Nusantara.

“Penghargaan ini berkat kerja sama yang solid antara Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dengan Badan Amil Zakat Nasional, ditambah dukungan penuh dari LAZNAS Yayasan Salam Setara Amanah Nusantara. Kolaborasi inilah yang menjadi kunci keberhasilan program di Gampong Pulo Siron, mulai dari pemulihan pascabencana hingga terbentuknya aset produktif yang berkelanjutan bagi mustahik,” jelasnya.

Zulkifli berharap capaian tersebut dapat menjadi motivasi bagi gampong-gampong lain di Kabupaten Bireuen untuk mengembangkan program zakat berbasis pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan Kampung Zakat Pulo Siron menunjukkan pentingnya membangun program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan potensi lokal. Dengan perencanaan yang baik serta pendampingan yang berkelanjutan, zakat dapat diarahkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dari Mustahik Menuju Kemandirian

Salah satu hal penting dari program di Gampong Pulo Siron adalah adanya perubahan pendekatan dalam pemanfaatan dana zakat. Bantuan tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan sesaat, tetapi diarahkan untuk membangun kapasitas ekonomi penerima manfaat.

Pengembangan peternakan bebek menjadi salah satu pilihan karena menyesuaikan dengan keterampilan dan potensi masyarakat setempat. Model seperti ini memungkinkan masyarakat terlibat langsung dalam proses produksi, pengelolaan usaha, hingga pengembangan pasar.

Pendekatan tersebut juga memberikan ruang bagi perempuan dan pemuda untuk berperan dalam kegiatan ekonomi produktif. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya dirasakan pada tingkat individu, tetapi juga berpotensi memberikan dampak terhadap ketahanan ekonomi keluarga dan kehidupan sosial masyarakat di tingkat gampong.

Dalam konteks tersebut, penghargaan Highest Social & Mustahik Impact menjadi penanda atas dampak sosial yang dihasilkan dari rangkaian program pemberdayaan tersebut.

Perolehan skor 93 dari 100 menunjukkan capaian yang tinggi dalam penilaian program. Namun, keberhasilan yang lebih penting terletak pada proses bagaimana program tersebut mampu menghubungkan pengelolaan ZIS dengan pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana.

Menjadi Model Pemberdayaan Berbasis Zakat

Capaian Gampong Pulo Siron juga memperlihatkan bahwa program Kampung Zakat dapat menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga amil zakat dan masyarakat.

Pemerintah daerah memiliki peran dalam memberikan dukungan kebijakan dan koordinasi, sementara Kementerian Agama menjalankan fungsi pembinaan. Di sisi lain, lembaga amil zakat memberikan dukungan dalam pengelolaan dan penyaluran dana, sedangkan masyarakat menjadi pelaku utama dalam menjalankan kegiatan pemberdayaan.

Pola tersebut menjadi penting karena keberlanjutan program pemberdayaan tidak hanya ditentukan oleh besarnya dukungan awal, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dalam mengelola aset dan usaha yang telah dibangun.

Gampong Pulo Siron kini menjadi salah satu contoh bahwa program zakat dapat diarahkan untuk menjawab persoalan sosial dan ekonomi masyarakat secara lebih terstruktur. Pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran dalam pengembangan Kampung Zakat di wilayah lain dengan menyesuaikan program terhadap kondisi dan potensi lokal masing-masing.

Bagi Kabupaten Bireuen, penghargaan tersebut juga menjadi catatan positif dalam upaya memperkuat pengelolaan zakat berbasis pemberdayaan. Capaian ini sekaligus memberikan dorongan agar kolaborasi antara pemerintah, Kementerian Agama, lembaga amil zakat dan masyarakat terus diperkuat.

Pada akhirnya, keberhasilan Gampong Pulo Siron bukan sekadar tentang sebuah penghargaan yang diterima di tingkat nasional. Lebih dari itu, capaian tersebut menggambarkan sebuah proses ketika masyarakat yang sebelumnya menghadapi dampak bencana mendapatkan kesempatan untuk memulihkan sumber penghidupan melalui program yang berbasis potensi lokal.

Dari pemulihan lahan dan kehidupan masyarakat, kemudian berkembang menjadi usaha peternakan, peningkatan pendapatan keluarga, hingga upaya membangun aset produktif dan kelembagaan ekonomi kelompok.

Prestasi tersebut menjadi momentum bagi Kabupaten Bireuen untuk terus mengembangkan pengelolaan zakat yang transparan, tepat sasaran dan berorientasi pada pemberdayaan, sehingga manfaat ZIS dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat yang membutuhkan.