Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si bersama T. Kamaluddin S.E.M.Si., Kabag. Kelembagaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh
Detikacehnews.id | Bireuen - Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan, Dr. H. Amiruddin Idris, S.E., M.Si didampingi pihak kampus terima kunjungan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh ke Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) pada Jumat, 31 Maret 2023.
Hal itu dibenarkan oleh dirinya saat dikonfirmasi awak media detikacehnews.id via WhatsApp, Minggu, (2/4/2023).
"Benar, Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Aceh sudah mengunjungi kampus UNIKI pada Jumat lalu," ujarnya.
Amiruddin Idris menjelaskan bahwa tujuan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh untuk melakukan kunjungan pembinaan dan silaturrahmi ke Koperasi Konsumen Mitra Kebangsaan Indonesia Syariah.
Lanjutnya, Koperasi ini merupakan unit pengembangan usaha milik Universitas Islam Kebangsaan Indonesia (UNIKI) yang bergerak dibidang usaha pertanian, perkebunan, simpan pinjam serta usaha lainnya. Anggota yang tergabung dalam koperasi ini berasal dari tiga Kabupaten yaitu Bireuen, Pidie Jaya dan Lhoksuemawe. Keanggotaan Koperasi Konsumen Mitra Kebangsaan Indonesia Syariah ini bukan hanya dari kalangan dosen dan karyawan tetapi juga dari masyarakat umum.
"Ada tiga Kabupaten yang tergabung dalam koperasi ini, yaitu Bireuen, Pidie Jaya, dan Lhokseumawe," tuturnya.
Amiruddin Idris yang juga Ketua DPW PPP Aceh menyampaikan bahwa lembaga koperasi adalah lembaga keuangan tertua dan begitu sukses pada zamannya. Untuk itu, wujud dari pertemuan ini adalah bentuk implementasi kerjasama Dinas Koperasi dengan Koperasi Mitra Kebangsaan Indonesia syariah yang diharapkan dapat mencapai harapan sebagaimana mestinya.
Tim dari Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Aceh dipimpin oleh T. Kamaluddin S.E.M.Si. yang menjabat sebagai Kepala Bagian Kelembagaan di dinas terkait. Pertemuan silaturrahmi berlangsung di ruang rapat Lantai I UNIKI yang mengusung tema "Menyongsong Koprasi Konsumen Mitra Kebangsaan Indonesia Syariah yang berdaya saing”.
Dalam sambutannya, T. Kamaluddin S.E., M.Si menyampaikan bahwa koperasi saat ini adalah lembaga yang berbadan hukum koperasi yang memiliki dasar hukum yang dibentuk oleh Pemerintah namun keberadaanya saat ini kurang dapat mengimbangi koorporasi seperti beberapa merek dagang sudah menguasai bisnis ritail.
Sebenarnya pembentukan koperasi Berdasarkan UU Nomor 25 tahun 1992 Tentang Perkoperasian bertujuan untuk pembangunan perekonomian nasional bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan politik dan ekonomi Indonesia melalui pengelolaan sumber daya ekonomi dalam suatu iklim pengembangan dan pemberdayaan Koperasi yang memiliki peran strategis dalam tata ekonomi nasional berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi dalam rangka menciptakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berlandaskan Pancasila.
Di akhir kegiatan, Ketua Pembina Yayasan Kebangsaan Bireuen menyerahkan buku karangannya dengan judul "Konsep Koperasi Indonesia" kepada T. Kamaluddin untuk menambah referensi perpustakaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Provini Aceh.