Notification

×

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Simak! Ini Penjelasan MenPAN-RB Terkait Jadwal Seleksi ASN PPPK 2024

Selasa, 24 September 2024 | 17:58 WIB Last Updated 2024-09-24T10:58:58Z

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas

Detikacehnews.id | Jakarta – Seleksi calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang menjadi solusi bagi penyelesaian tenaga honorer masih belum menemukan kejelasan. Meskipun pemerintah telah menargetkan penghapusan tenaga honorer pada akhir tahun 2024, hingga kini seleksi PPPK yang dijadwalkan untuk menyelesaikan masalah tersebut belum juga dibuka.


Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa seleksi PPPK akan segera dimulai, meski belum ada tanggal pasti. "PPPK segera jalan," ujarnya singkat saat ditemui awak media di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024) yang dikutip dari detikedu.com. Pernyataan Anas ini memberikan sedikit kejelasan di tengah ketidakpastian pembukaan seleksi PPPK yang telah mengalami beberapa kali penundaan.


Pemerintah sebelumnya berencana membuka seleksi CASN, baik untuk CPNS maupun PPPK, pada bulan Juni 2024. Namun, seleksi CPNS baru terlaksana pada Agustus, sementara seleksi PPPK belum juga dimulai hingga akhir September. Seleksi PPPK kali ini sangat krusial karena diprioritaskan untuk mengakomodasi 1,6 juta tenaga honorer yang masih aktif bekerja di berbagai instansi pemerintah. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi tenaga honorer di Indonesia paling lambat pada Desember 2024.


Dalam situasi yang penuh ketidakpastian ini, Anas memastikan bahwa persiapan seleksi PPPK sudah hampir rampung. "Persiapan sudah, nanti Desember selesai (penataan tenaga honorer)," jelasnya. Meski seleksi PPPK belum dibuka, target untuk menghapuskan tenaga honorer pada akhir tahun tetap diupayakan agar tercapai sesuai jadwal.


Pada tahun 2024, seleksi PPPK mencakup formasi khusus bagi tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Keputusan Menteri PANRB Nomor 347 Tahun 2024 telah menetapkan mekanisme seleksi PPPK, yang mengatur bahwa pengadaan PPPK tahun ini juga mencakup jabatan fungsional (JF) untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan, yang tertuang dalam Kepmen PANRB Nomor 348 dan 349 Tahun 2024.


Plt Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menjelaskan bahwa seleksi ini menggunakan metode computer assisted test (CAT), dengan penentuan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. "Dalam seleksi PPPK tidak ada istilah pengangkatan otomatis. Semua pelamar harus melalui proses seleksi, namun mereka yang mendapat peringkat terbaik akan dinyatakan lulus," ujar Aba dalam Sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK, Senin (26/8/2024).


Tenaga honorer yang telah terdaftar di BKN akan diutamakan dalam seleksi PPPK ini. Selain itu, pelamar yang tidak memenuhi syarat formasi atau belum mencapai peringkat terbaik bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Kuota untuk pelamar non-ASN atau tenaga honorer ini adalah 100%, sedangkan seleksi untuk pelamar umum dilakukan melalui jalur CPNS.


Meski pemerintah terus berupaya agar seleksi PPPK segera dibuka, proses ini tidak berjalan tanpa hambatan. Salah satu kendala utama adalah ketidakcocokan antara formasi yang diusulkan pemerintah daerah dengan alokasi formasi yang telah ditetapkan oleh pusat. Masalah ini seringkali terjadi karena usulan formasi dari pemerintah daerah belum optimal atau tidak sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.


Selain itu, masih banyak tenaga honorer yang belum memenuhi kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan untuk menduduki jabatan ASN tertentu. Hal ini menjadi tantangan besar, terutama bagi daerah-daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia yang berkualifikasi sesuai kebutuhan jabatan fungsional. Keterbatasan jabatan yang dapat diduduki oleh PPPK juga menjadi faktor penghambat, terutama untuk jabatan-jabatan strategis yang membutuhkan kualifikasi lebih tinggi.


Kendati demikian, pemerintah tetap optimis bahwa target penghapusan tenaga honorer pada Desember 2024 dapat tercapai. Anas dan tim Kementerian PAN-RB terus berupaya menyelesaikan persiapan seleksi PPPK ini agar bisa segera dilaksanakan. Dengan prioritas utama menyelesaikan tenaga honorer, terutama yang sudah terdaftar di BKN dan non-ASN yang aktif bekerja, seleksi ini diharapkan menjadi solusi permanen bagi permasalahan tenaga honorer di Indonesia.


Bagi tenaga honorer yang mengikuti seleksi PPPK, kesempatan ini menjadi penentu masa depan karir mereka di instansi pemerintah. Proses seleksi yang transparan dan berbasis meritokrasi melalui CAT diharapkan dapat memastikan bahwa hanya pelamar dengan peringkat terbaik yang akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Pemerintah juga terus memantau agar proses penataan tenaga honorer berjalan lancar tanpa menimbulkan polemik di kemudian hari.


Dengan seleksi yang dijadwalkan akan dibuka antara September hingga Oktober 2024, para tenaga honorer kini tinggal menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Harapannya, seleksi ini akan membawa solusi jangka panjang bagi penyelesaian masalah honorer yang selama ini menjadi beban birokrasi Indonesia.