Bupati Bireuen beserta jajarannya foto bersama usai menerima LHP dari BPK Aceh.
Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T. hadir secara langsung dalam acara tersebut bersama sejumlah pejabat penting Kabupaten Bireuen, antara lain Ketua DPRK Bireuen, Penjabat Sekda Bireuen, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), dan Sekretaris DPRK Bireuen.
Dalam sambutannya, Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menyampaikan bahwa pemeriksaan keuangan yang dilakukan merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, yang bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah.
Menurut Andri, opini WTP diberikan berdasarkan empat kriteria utama: kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.
"Setelah melalui proses pemeriksaan yang mendalam dan analisis yang komprehensif, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPD Tahun 2024 kepada 3 kota dan 13 kabupaten di Aceh, termasuk Pemerintah Kabupaten Bireuen," ujar Andri.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah penerima WTP, dan secara khusus menyampaikan selamat kepada Pemkab Bireuen atas keberhasilan mempertahankan opini tersebut.
Dalam kesempatan itu, Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi mendalam atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh aparatur Pemkab Bireuen dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan secara menyeluruh.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bireuen, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan secara profesional, objektif, dan independen,” ungkap Bupati.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bireuen menerima hasil LHP dengan penuh tanggung jawab dan akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK secara serius dan sistematis melalui Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang telah disusun.
“Kami menyadari bahwa pemeriksaan ini adalah bentuk pengawasan yang penting dalam mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil. Oleh karena itu, segala rekomendasi akan kami tindaklanjuti dengan sungguh-sungguh,” tambah Bupati Mukhlis.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa Pemkab Bireuen akan terus melakukan berbagai langkah strategis untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Di antaranya adalah dengan terus membina dan meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur di bidang keuangan serta memperkuat sistem pengendalian intern di setiap lini pemerintahan.
“Dengan kerja keras, sinergi antar-lembaga, serta semangat untuk melayani masyarakat, kami optimis opini WTP ini dapat terus kami pertahankan, bahkan ditingkatkan dengan rekomendasi LHP yang semakin minim di masa yang akan datang,” pungkasnya.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa di bawah kepemimpinan H. Mukhlis, S.T., Pemerintah Kabupaten Bireuen berkomitmen penuh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Opini WTP yang diraih secara berturut-turut ini juga menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas demi kesejahteraan masyarakat Bireuen.