Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Satpol PP dan WH Bireuen Tertibkan 20 Pelanggar Busana Syariat di Perbatasan Aceh Utara

Minggu, 18 Mei 2025 | 20:08 WIB Last Updated 2025-05-18T13:08:16Z

Anggota Satpol PP dan WH Bireuen saat menggelar razia penegakan syariat Islam di kawasan perbatasan Kabupaten Bireuen.



Detikacehnews.id | Bireuen - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Bireuen kembali menggelar razia penegakan syariat Islam, khususnya terkait pemakaian busana muslimah. Kegiatan ini berlangsung di kawasan perbatasan Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara, tepatnya di Jalan Nasional Medan–Banda Aceh, Desa Tepi Sireun, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.


Razia gabungan ini melibatkan personel dari Satpol PP dan WH Bireuen, didukung oleh anggota Polisi Militer (POM) serta personel dari Kepolisian Republik Indonesia (POLRI). Fokus utama razia adalah penertiban penggunaan busana yang tidak sesuai dengan ketentuan syariat Islam sebagaimana yang telah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Tata Cara Berpakaian Islami.


Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menjaring 20 pelanggar, yang terdiri dari 14 perempuan dan 6 laki-laki. Para pelanggar kedapatan mengenakan pakaian yang dianggap tidak memenuhi standar kesopanan dan ketentuan dalam syariat Islam, baik ketika sedang beraktivitas di luar rumah maupun saat dalam perjalanan.


Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, SE., didampingi Kepala Seksi Operasi dan Pengawasan Syariat Islam, Anwar Zulham, S.Sos., menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang dilakukan secara acak di berbagai titik strategis dalam wilayah Kabupaten Bireuen. Kegiatan ini juga menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai maraknya pelanggaran berpakaian di sejumlah lokasi.


"Razia ini bukan semata-mata untuk menghukum, tetapi lebih kepada langkah persuasif dan edukatif. Bagi para pelanggar, kita berikan pembinaan di tempat dan nasihat keagamaan agar mereka tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang," ujar Chairullah Abed kepada media.


Ia menambahkan bahwa masyarakat Aceh, khususnya di Bireuen, diharapkan semakin sadar dan patuh terhadap aturan berpakaian sesuai dengan syariat Islam yang telah diatur dalam qanun. Terlebih, sebagai daerah yang menerapkan kekhususan dalam pelaksanaan syariat Islam, penting untuk menjaga identitas dan nilai-nilai keislaman dalam kehidupan sehari-hari.


Dalam razia tersebut, selain dilakukan penertiban dan pembinaan langsung kepada para pelanggar, Satpol PP dan WH Bireuen juga memberikan selebaran dan sosialisasi singkat mengenai pentingnya menegakkan nilai-nilai berpakaian yang Islami, baik bagi perempuan maupun laki-laki. Busana yang sesuai syariat disebut tidak hanya menunjukkan identitas keislaman, tetapi juga menjaga moralitas dan ketertiban sosial di tengah masyarakat.


Bagi yang sedang berolahraga maupun bepergian ke tempat umum, tetap diingatkan untuk berpakaian yang sopan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini bukan soal membatasi kebebasan, melainkan menjaga martabat dan marwah sebagai masyarakat Aceh yang Islami,” tambah Anwar Zulham.


Satpol PP dan WH Bireuen juga menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan razia secara berkala di berbagai lokasi, baik pusat keramaian, fasilitas publik, hingga kawasan perbatasan yang menjadi titik lalu lintas utama masyarakat. Harapannya, langkah ini mampu memperkuat kesadaran kolektif untuk mematuhi Qanun dan menjadikan Aceh sebagai teladan dalam penerapan syariat Islam yang humanis dan berkeadaban.


Razia busana muslimah yang dilaksanakan hari Sabtu ini menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tetap menjaga penampilan sesuai ajaran Islam. Satpol PP dan WH berharap kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat bisa terus dibangun demi menciptakan lingkungan sosial yang religius, damai, dan harmonis.