Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Bupati Bireuen Resmi Lantik Ketua dan Anggota Baitul Mal Periode 2025–2030

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:02 WIB Last Updated 2025-06-18T13:02:45Z

Penandatanganan berita acara yang disaksikan Bupati Bireuen usai pelantikan Ketua dan Anggota Baitul Mal Periode 2025-2030.



Detikacehnews.id | Bireuen - Pemerintah Kabupaten Bireuen resmi melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen Periode 2025–2030 dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Ruang Ops Room Kantor Pusat Pemerintahan Kabupaten Bireuen, Rabu (18/06/2025). Pelantikan ini menandai awal baru bagi penguatan peran Baitul Mal dalam mendukung kesejahteraan umat dan memperkuat tata kelola dana zakat, infak, dan sedekah secara transparan dan akuntabel di daerah tersebut.


Acara pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Bireuen, H. Mukhlis, S.T., yang turut didampingi sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRK Bireuen, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen, Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, Dandim 0111/Bireuen, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen, Asisten Administrasi Umum Setdakab Bireuen, serta para tokoh ulama dan pimpinan instansi terkait.


Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Bireuen, Zubir Putra, S.E., M.M., membuka acara dengan membacakan Surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor 400.8.1/397 Tahun 2025 tentang Penetapan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen. Pelantikan ini merupakan amanat dari regulasi yang mengatur pembentukan dan penguatan lembaga pengelola dana umat agar lebih terarah, bertanggung jawab, dan tepat sasaran.


Adapun susunan Keanggotaan Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen periode 2025–2030 yang dilantik adalah sebagai berikut:


Ketua: Tgk. Muhammad Hafiq, S.Sy
Anggota:
  • Tgk. Azhari, S.Pd.I
  • Tgk. R. Julisman, A.Md
  • Tgk. Fazli
  • Tgk. Rizki Dasilva, M.A.

Dalam sambutannya, Bupati Bireuen menyampaikan harapan besar terhadap keberadaan Badan Baitul Mal sebagai institusi strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai pengelola dana zakat, infak, dan sedekah, namun juga sebagai penggerak utama pemberdayaan ekonomi umat.
 

Tiga pilar penting dalam tubuh Baitul Mal, yaitu Badan BMK, Dewan Pengawas, dan Sekretariat, harus mampu membangun sinergi dan kolaborasi yang kuat. Jangan sampai ego sektoral menghambat tujuan besar kita, yaitu menyejahterakan kaum dhuafa dan memperkuat kepercayaan para muzakki,” ujar Bupati Mukhlis.


Bupati juga menekankan pentingnya menjadikan Baitul Mal sebagai lembaga modern yang mampu menjawab tantangan zaman. Ia mengajak seluruh jajaran untuk menerapkan prinsip tata kelola yang baik, mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta fokus pada program-program berbasis pemberdayaan, bukan semata bantuan konsumtif.


Baitul Mal harus menjadi lembaga yang profesional, amanah, dan dapat menjadi teladan dalam pengelolaan dana umat. Kita ingin membangun kepercayaan publik agar masyarakat semakin yakin untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekahnya melalui lembaga resmi yang kredibel,” tambahnya.


Lebih lanjut, Bupati berharap Baitul Mal dapat menjalin kerja sama erat dengan berbagai pemangku kepentingan, baik lembaga pemerintahan, institusi keagamaan, maupun organisasi masyarakat sipil demi memperluas dampak sosial dari dana yang dikelola. Ia optimistis bahwa dengan niat tulus dan semangat kebersamaan, Baitul Mal dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan masyarakat Bireuen yang adil, makmur, dan sejahtera berlandaskan nilai-nilai Islam.


Usai pelantikan, acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada Ketua dan Anggota Baitul Mal yang baru oleh Bupati, unsur Forkopimda, dan tamu undangan. Kegiatan tersebut juga diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pengurus baru yang diamanahkan untuk mengelola salah satu pilar penting pembangunan sosial keumatan di Kabupaten Bireuen.


Dengan pelantikan ini, diharapkan Badan Baitul Mal Kabupaten Bireuen dapat melaksanakan tugas mulianya dengan penuh tanggung jawab dan menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial melalui instrumen dana zakat yang dikelola secara syar’i dan profesional.