Notification

×

Iklan

Iklan


Tag Terpopuler

Satpol PP-WH Bireuen Tertibkan PKL dan Tong Ikan di Pasar Induk Cureh

Rabu, 18 Juni 2025 | 14:31 WIB Last Updated 2025-06-18T08:20:22Z

Personel Satpol PP-WH Bireuen saat menertibkan pedagang di kawan Pasar Induk Cureh.

 

Detikacehnews.id | Bireuen - Dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan kenyamanan aktivitas jual beli masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen kembali melakukan aksi penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) serta lapak-lapak tong ikan (toke bangku) yang selama ini dianggap mengganggu kelancaran akses dan estetika kawasan Pasar Induk Cureh, Kota Juang, Bireuen.


Kegiatan penertiban ini berlangsung sejak pagi hari, Rabu (18/6/2025), dimulai pukul 08.00 hingga 11.30 WIB. Operasi dilakukan secara terpadu oleh lintas instansi, melibatkan unsur TNI, Polri, Subdenpom, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen.


Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, S.E. saat memimpin Apel gabungan



Apel gabungan tim penertiban terpadu dilangsungkan di halaman Pendopo Bupati Bireuen dan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen, Chairullah Abed, S.E., yang akrab disapa Chaidir Abed. Ia turut serta memimpin operasi di lapangan, menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam mengembalikan fungsi pasar sebagai pusat distribusi barang yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.


Penertiban ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, antara lain Subdenpom, TNI, Polri, serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Bireuen. Seluruh rangkaian kegiatan ini berada di bawah komando langsung Kepala Satpol PP-WH Bireuen. Sinergi lintas sektor ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan pasar yang tertib, bersih, dan bebas dari pelanggaran aturan.


"Kami tidak melarang masyarakat untuk mencari rezeki. Tapi semua harus sesuai aturan.  Akses jalan bukan tempat berjualan, apalagi jika sudah mengganggu lalu lintas dan kenyamanan pengunjung pasar," ujar Chairullah Abed di sela-sela penertiban.


Operasi kali ini menyasar tiga titik strategis di kawasan Pasar Induk Cureh, yaitu:
  • Penertiban PKL di akses jalan masuk ke Pasar Induk. Banyak pedagang yang membuka lapak secara liar di jalan masuk utama pasar, sehingga menyebabkan kemacetan dan membahayakan pengguna jalan. Mereka diimbau untuk segera berpindah ke lokasi yang telah disediakan oleh pemerintah daerah.
  • Penertiban lapak tong ikan atau toke bangku di dalam pasar. Lapak-lapak tong ikan yang menempati area dekat pintu gerbang pasar menjadi sorotan utama. Meskipun beberapa dari mereka telah menyewa lapak resmi yang letaknya agak ke dalam, namun sebagian tetap membandel dengan membuka lapak di atas badan jalan (aspal), tepat di area pintu masuk utama pasar. Aktivitas ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas kendaraan keluar-masuk pasar, tetapi juga menyebabkan kerusakan infrastruktur. Air limbah dari tong ikan yang dibiarkan mengalir ke jalan menyebabkan aspal yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Bireuen menjadi terkelupas dan rusak. Kondisi ini sangat memprihatinkan karena selain merusak fasilitas publik, juga menimbulkan bau tidak sedap dan membahayakan pengguna jalan yang melintas.
  • Penataan perparkiran di dalam komplek pasar. Salah satu persoalan yang turut menjadi sorotan adalah kondisi parkir di dalam kawasan Pasar Induk Cureh yang semrawut dan tidak terorganisir. Meskipun juru parkir yang bertugas merupakan petugas resmi, namun pengelolaan parkir dinilai tidak berjalan dengan baik. Akibatnya, kendaraan sering diparkir secara berlapis-lapis hingga memakan badan jalan yang seharusnya menjadi jalur sirkulasi utama dalam komplek pasar. Kondisi ini mengganggu mobilitas pengunjung dan pengangkut barang, bahkan menyebabkan kemacetan di area yang seharusnya menjadi titik distribusi logistik pasar. Penertiban dilakukan dengan memberikan teguran kepada juru parkir dan mengatur ulang titik-titik parkir agar sesuai dengan zona yang telah ditetapkan.


Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan edukatif. Para pedagang diberi pemahaman bahwa ketertiban pasar bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga bagian dari kepentingan bersama.


Pasar Induk Cureh ini adalah etalase perekonomian rakyat. Kalau semrawut, kotor, dan macet, tentu masyarakat sendiri yang rugi. Kita ingin membangun kesadaran bersama untuk menciptakan pasar yang rapi, bersih, dan tertib,” lanjut Chaidir Abed.


Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini bukan bersifat insidental, melainkan akan dilanjutkan dengan pengawasan rutin setiap pekan untuk memastikan tidak terjadi lagi pelanggaran serupa.


Penertiban ini mendapat beragam reaksi dari masyarakat. Sebagian besar pengunjung pasar menyambut baik upaya pemerintah dalam menciptakan kenyamanan di lingkungan pasar.


Kalau begini terus, bagus. Selama ini kami susah masuk ke pasar karena jalannya dipenuhi pedagang. Harapannya ini bisa rutin dilakukan,” ungkap seorang ibu rumah tangga yang rutin berbelanja ke Pasar Cureh.


Penertiban ini merupakan bagian dari program jangka panjang Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk melakukan revitalisasi pasar rakyat sebagai pusat ekonomi mikro. Pemerintah menargetkan terciptanya lingkungan pasar yang ramah, higienis, dan sesuai standar keamanan serta kenyamanan publik.



Dengan sinergi lintas sektor dan dukungan dari masyarakat, penataan pasar tradisional diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai ekonomi, tetapi juga menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab bersama terhadap ruang publik.


Ini bukan soal menggusur, tapi soal menata. Kami harap para pedagang mendukung langkah ini demi masa depan pasar yang lebih baik,” tutup Chaidir Abed.